Berita Terkini

1288

Jelang Pilkada 2024, Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berkontribusi secara aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) Pemkab Bekasi, R. Yana Suyatna saat membuka acara Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Hotel Grand Zuri Cikarang, Senin (25/10/2021). Yana Suyatna yang hadir mewakili Pj Bupati menegaskan, pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang akan berlangsung pada tahun 2024 merupakan agenda nasional yang memerlukan sinergitas dan kerjasama yang baik, antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik dan seluruh elemen masyarakat. “Jadi dalam kesempatan ini saya mengajak parpol dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam menyukseskan hajatan demokrasi, khususnya pilkada di Kabupaten Bekasi. Mari kita senantiasa menjaga kondusifitas wilayah terlebih saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19," serunya. Kegiatan sosialisasi bertema ‘Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi Tahun 2024’ diikuti oleh perwakilan partai politik dan petugas penyuluh agama dari 23 kecamatan yang dikoordinir oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi. Sebagai narasumber Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi Ahmad Fauzie Usman, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi Aan Hasanah dan Asep Zaelani dari Kemenag Kabupaten Bekasi. Ahmad Fauzie Usman menjelaskan persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada mendatang, diantaranya melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih. “Tentu kami mengharapkan peran serta partai politik dan para petugas penyuluh dalam proses pemutakhiran data agar daftar pemilih lebih valid dan akurat. Selain itu, yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah mengedukasi masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dan rasional," ucapnya. Kasie Zakat dan Wakaf, Asep Zaelani memaparkan pentingnya moderasi beragama untuk menciptakan harmonisasi kehidupan berdemokrasi di tanah air. Petugas penyuluh yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, mempunyai tanggungjawab untuk memberikan pemahaman yang mencerahkan dalam menyikapi kontestasi politik. “Dalam kontek pemilu dan pilkada, masyarakat harus dididik menjadi pemilih yang bijak dan dewasa sehingga tidak mudah terbius janji-janji politik yang mengatasnamakan agama," jelasnya. ***


Selengkapnya
1006

KPU Bekasi dan MKKS SMK Teken MoU Literasi Demokrasi

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri/Swasta Kabupten Bekasi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk melakukan kerjasama literasi demokrasi. Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Senin (25/10/2021) dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dan Ketua MKKS SMK, Nopriandi, S.T., M.Kom., M.M. Turut menyaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Bekasi. Sedangkan pengurus MKKS SMK yang hadir ialah Untung Waluyo, S.Pd, M.Si (Dewan Pembina), Sugiyo, S.Pd, MM (Pengawas) dan Hoyadi Kurniawan, S.Pd, M.Si KPU Kabupaten Bekasi dan MKKS SMK menyepakati untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih tingkat SMK di Kabupaten Bekasi melalui muatan pembelajaran pemilu dan demokrasi. Selain itu, MKKS SMK akan menyediakan data pemilih pemula usia 17 tahun pada hari pemungutan suara bagi siswa SMK di Kabupaten Bekasi untuk diproses dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengapresiasi kesediaan MKKS SMK dalam mendukung upaya KPU melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, para siswa SMK merupakan target potensial pemilih baru yang telah memiliki hak pilih dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024. “Kerjasama ini menjadi pengobar semangat bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dan memberikan edukasi kepada para siswa supaya menjadi pemilih yang cerdas, sebagai penguatan nilai-nilai demokrasi dan pentingnya pemilu dan pemilihan yang berkualitas," jelasnya. Ketua MKKS SMK, Nopriandi mengatakan kerjasama ini merupakan langkah yang baik guna meningkatkan pengetahuan para siswa terkait kepemiluan dan pelaksanaan demokrasi di tanah air. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU mempunyai pengalaman yang mumpuni yang bisa dibagikan kepada para siswa sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab sebagai warga negara. “Proses pembelajaran pemilu dan demokrasi yang disampaikan oleh KPU akan lebih komprehensif dan aplikatif sesuai dengan pengalaman yang dimiliki sebagai penyelenggara pemilu," jelasnya. Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengharapkan kerjasama antara KPU dan MKKS SMK sangat penting dann strategis untuk memperoleh sumber data yang akurat dan faktual, khususnya data calon pemilih pemula. Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi harus terus dilakukan dengan berbagai stakeholder guna meningkatkan peranserta masyarakat, dalam pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih. Sebab, pemilih yang cerdas dan rasional tidak sekedar menggunakan hak pilih tapi mempunyai kemauan untuk memantau dan mengawasi agar pemilu berlangsung jujur dan adil. “Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilu terus mendorong publik untuk ikut serta melakukan pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan," pungkasnya. ***


Selengkapnya
1094

KPU Bekasi dan KCDP Wilayah III Jabar Teken MoU Sosdiklih

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dan KPU Kota Bekasi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (CDP) Wilayah III Provinsi Jawa Barat dalam rangka kerjasama sosialisasi dan pendidikan pemilih serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Penandatanganan naskah MoU berlangsung pada Selasa (12/10/2021) di Kantor CDP Wilayah III di Rivertown Boulevard Blok BA2, Jalan Grand Wisata Nomor 15 Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin hadir bersama Komisioner Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir dan Ahmad Fauzie Usman. Sedangkan Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni didampingi Komisioner Pedro Purnama, Kasubag Teknis Thomas dan Kasubag Hukum, Ria Fathimah. “Kami menindaklanjuti kerjasama yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga KPU Kabupaten Bekasi menggandeng CDP untuk menyelenggarakan program pembelajaran demokrasi dan pemilu bagi siswa SMA/SMK/SLB se- Kabupaten Bekasi, “ jelas Jajang Selain itu, kerjasama meliputi dukungan dari CDP untuk pemanfaatan data kependudukan siswa SMA/SMK/SLB yang telah berusia 17 tahun guna diproses dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Setelah ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan Ketua KPU Kota Bekasi selanjutnya naskah MoU ditandatangani oleh Kepala CDP Wilayah III Jawa Barat, Dr. Asep Sudarsono, S.Pd., M.M. “Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan partisipasi siswa sebagai pemilih pemula dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan pada tahun 2024, “ kata Arief Noorman selaku Kadiv Sosparmasdiklih dan SDM KPU Kabupaten Bekasi. ***


Selengkapnya
1277

Inilah Jumlah DPB Triwulan III di Kabupaten Bekasi

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkalanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2021 secara hybrid, Rabu (29/09/2021). Rakor di kantor KPU dihadiri Ketua dan anggota KPU Kabupaten Bekasi sedangkan para stakeholder mengikuti secara virtual, yaitu Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kodim 0509 Bekasi dan  perwakilan parpol yaitu PAN, Hanura, Perindo dan Partai Berkarya. Mengawali rakor, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2017 dan menindaklajuti surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021, maka KPU Kabupaten Bekasi mengadakan rakor PDPB triwulan III Tahun 2021. “Melalui kegiatan PDPB ini, KPU ingin memastikan bahwa semua masyarakat yang sudah memehuni syarat untuk memilih dapat terakomodir semua dalam daftar pemilih. Sehingga ke depan pada saat tiba waktunya untuk pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tidak ada lagi warga negara yang terabaikan hak pilihnya,” ujar Jajang. Jajang menambahkan, selama proses PDPB berlangsung para stakeholder sangat proaktif merespon dan membantu KPU dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Pada bulan ini kami mendapatkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan data siswa dari sejumlah sekolah SMA/SMK terkait potensi pemilih pemula. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil, Hudaya menjelaskan pihaknya terus melakukan pemutakhiran data penduduk yang menjadi sumber utama data pemilih. Hingga semester I tahun 2021 jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi tercatat 2.936.182 jiwa. “Dari jumlah 2.078.379 penduduk wajib e-KTP, yang sudah melakukan perekaman 2.044.590, yang belum melakukan perekaman 33.789 orang, “ terangnya. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Fuzie Usman memaparkan proses pemutakhiran dilakukan dengan menyandingkan data yang bersumber dari stakeholder serta laporan masyarakat dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil. “Pada triwulan III atau bulan September 2021 ini, hasil rekap PDPB sudah mencapai 2.038.170 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 1.019.275 dan pemilih perempuan sebanyak 1.018.895, ‘terangnya. Sesuai Berita Acara Nomor 19/PL.02.1-BA/3216/KPU-Kab/IX/2021 tanggal 29 September 2021, pemilih baru tercatat 1.284 berasal dari kecamatan Cibarusah, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan dan Tarumajaya. Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat, diantaranya meninggal dunia 12 orang dan pindah domisili 56 orang. Sebelumnya pada bulan Agustus 2021 jumlah DPB yang tercatat 2.036.954 pemilih, sehingga secara keseluruhan pada DPB bulan ini ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 1.216 orang. Kordiv Pengawasan Bawaslu, Akbar Khadafi menyarankan agar KPU Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, Dinas Kesehatan, RSUD dan instansi terkait untuk mendapatkan data penduduk yang meninggal akibat Covid-19. “Selain itu, KPU Kabupaten Bekasi agar lebih masif mengumumkan DPB setiap bulan dan mendorong semua pihak serta masyarakat agar lebih aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," harapnya. ***


Selengkapnya
1213

KPU Bekasi Audiensi dengan Pj Bupati Dani Ramdan

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dr Dani Ramdan berkomitmen memberikan dukungan dan fasilitasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan program pendidikan pemilih bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Pimpinan dan Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi di Kantor Bupati, Sukamahi, Cikarang Pusat pada Kamis (19/8/2021). Dalam pertemuan tersebut, Dani Ramdan didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Juhandi dan Kabid Poldagri, Abdul Majid. Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin hadir bersama anggota Abdul Harits, Arief Noorman Nasir, Wahab Habieby dan Sekretaris Titot Suheryanto. Dani Ramdan menegaskan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan dan fasilitasi kepada penyelenggara pemilu. “Tentu bantuan dan dukungan yang diberikan sesuai dengan kemampuan daerah dan kententuan perundang-undangan,” jelasnya. Menurutnya, pemerintah daerah bersama masyarakat dan stakeholder lainnya berkewajiban untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu sebagai agenda nasional. KPU sebagai penyelenggara pemilu harus mampu menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan semua komponen masyarakat sehingga tahapan pemilu dapat berlangsung lancar dan kondusif. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyampaikan persiapan yang dilakukan oleh KPU dalam menghadapi tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 yang akan dimulai tahun depan. “ Setiap bulan kami melakukan pemutakhiran DPB, sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan target meningkatkan kesadaran politik warga masyarakat dan menyusun rencana kegiatan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024, “ terangnya. Jajang menambahkan, KPU juga akan meluncurkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) sebagai program nasional. Untuk itu, KPU berharap dapat bekerjasama dengan OPD terkait dari pemerintah daerah agar dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Bekasi. Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Titot Suheryanto melaporkan kondisi sarana dan prasarana kantor KPU sebagai aset pemda yang memerlukan tambahan fasilitas pendukung dan keberadaan tenaga pelaksana yang berasal dari ASN pemda. “ Sebagian besar ASN Pemda yang bertugas di KPU sudah lebih dari lima tahun, sekiranya berkenan bisa dilakukan penyegaran, “ ucapnya. ***


Selengkapnya
1003

PPKM Darurat, KPU Bekasi Buka Hotline dan Layanan Online

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Menyusul penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, KPU Kabupaten Bekasi mengandalkan layanan online dan hotline. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Divisi Sosialiasai, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Arief Noorman Nasir dalam rapat pleno rutin KPU Kabupaten Bekasi, Senin (12/7/2021). “Penerapan work from home (WFH) 100% untuk mendukung PPKM Darurat, terkait hal ini maka layanan online dan hotline menjadi ujung tombak pelayanan dan diseminasi informasi, “jelasnya. Arief mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dan menyampaikan permohonan informasi kepada KPU Kabupaten Bekasi dapat melalui email, medsos, website dan hotline KPU Kabupaten Bekasi di nomor 0811-811-02103. “Hotline yang kami sediakan untuk melengkapi berbagai fitur komunikasi dan informasi guna memudahkan masyarakat yang ingin menghubungi KPU, misalnya terkait pemutakhiran DPB, autentifikasi hasil pemilu dan produk hukum lainnya, “ ucapnya. Sementara Kasubag Umum, Wahid Rosidi mengatakan sesuai arahan dari KPU RI maka ada pengaturan tata cara pengiriman surat dinas ke KPU Kabupaten Bekasi selama pelaksanaan PPKM Darurat. “Sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Covid-19, maka pengiriman surat dinas dilakukan secara digital dalam bentuk softfile dengan format PDF, “ terangnya. Rapat pleno rutin KPU Kabupaten Bekasi dilakukan secara virtual dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat. Sebelumnya dilaksanakan apel pagi dan mendengarkan Lagu Indonesia Raya. ***


Selengkapnya