Berita Terkini

1285

Asdep Kemenko Polhukam Ajak Warga Bekasi Sukseskan Pemilu 2024

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id - Kesuksesan Pemilu Serentak 2024 memerlukan sinergitas dan peran serta dari pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat. Untuk itu, kepada semua eleman masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 14 Februari 2024. Hal ini dikatakan oleh Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han selaku Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Pengelolaan Pemilihan Umum dan Penguatan Partai Politik pada Kemenko Polhukam RI dalam acara Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi di Hotel Harper Cikarang, Senin (4/7/2022). “Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 merupakan amanat konstitusi sehingga setiap warga negara mempunyai kesempatan untuk memilih dan dipilih sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, “ jelasnya. Dihadapan para guru SMA/SMK yang hadir dalam acara tersebut, Rizal mengingatkan yang perlu diwaspadai dalam menyongsong Pemilu adalah merebaknya politik uang (money politic), penyebaran berita palsu (hoaks) dan politik identitas yang bermuatan SARA (suku, agama, ras dan adat istiadat). “Bapak dan Ibu Guru mempunyai peran yang strategis untuk melakukan pendidikan politik kepada para siswa agar tidak terprovokasi berita hoaks yang mudah diakses melalui medsos dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa, “ pesannya. Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut menjelaskan bahwa tahapan pemilu 2024 telah dimulai dari tanggal 14 Juni 2022. “KPU telah menerbitkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang tahapan dan jadwal Pemilu Serentak 2024. Tahapan pemilu diantaranya meliputi pendaftaran partai politik, pencalonan, masa kampanye, waktu pemungutan suara dan rekapitulasi hasil pemilu, “ terangnya. Harits mengajak para Guru ikut menyosialisasikan pemilu dan melakukan pendidikan pemilih kepada para siswa SMA/SMK yang telah berusia 17 tahun agar namanya terdata dalam daftar pemilih. KPU mempunyai aplikasi mobile ‘Lindungihakmu’ untuk mengecek data pemilih yang bisa diakses melalui smartphone. Sebelumnya saat membuka acara, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bekasi H. Juhandi menyampaikan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas masyarakat dalam hal politik dan demokrasi yang bermartabat yang dilandasi ideologi dan nilai Pancasila serta UUD 1945. "Secara umum pemerintah daerah mempunyai kewenangan dalam bidang politik untuk membina masyarakat dan menciptakan situasi kondisi politik yang lebih baik," terangnya.  Juhandi menambahkan, Pemkab Bekasi melalui Bakesbangpol melakukan sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat guna meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Bekasi. [dwh]  


Selengkapnya
1295

Bakesbangpol Dukung KPU Bekasi Giat Sosdiklih Pemilu 2024

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi berkomitmen mendukung dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi Pemilu Serentak 2024 yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala Bakesbangpol, H. Juhandi saat menerima audiensi jajaran Pimpinan dan Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi di Kantor Bakesbangpol, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (1/7/2022). “Seperti yang pernah disampaikan oleh Bapak Pj Bupati pada saat acara peluncuran tahapan pemilu, maka Pemda akan berupaya secara maksimal mendukung dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi pemilu serentak, “ ucapnya. Juhandi menambahkan bahwa tujuan sosialisasi supaya partisipasi pemilih meningkat dari pemilu sebelumnya. Selain itu, yang lebih penting adalah mendidik masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dan rasional. “Pemilih yang cerdas dapat memilah dan memfilter informasi secara baik sehingga tidak mudah terprovokasi berita palsu atau hoaks, “ harapnya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan tahapan pemilu serentak yang telah dimulai sejak 14 Juni 2022. Untuk itu, KPU melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan mengunjungi para pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemilu dapat berlangsung lancar dan sukses. “Kami berharap dukungan dan kerjasama yang terjalin antara Bakesbangpol dengan KPU dapat terus ditingkatkan. Selain kegiatan sosialisasi, kami mengajukan permohonan sarana dan prasarana pendukung agar bisa melayani masyarakat dan peserta pemilu dengan lebih baik, “ ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi menyampaikan paparan terkait pengajuan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. “Sesuai arahan dari KPU Provinsi, maka ada beberapa komponen anggaran pilkada yang nantinya akan dibiayai (cost sharing) dari APBD Provinsi Jawa Barat, “ terangnya. Menurutnya, hal yang dibutuhkan saat ini terkait pelaksanaan tahapan pemilu antara lain adalah ketersediaan sarana dan prasarana perkantoran yang diharapkan dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Poldagri Bakesbangpol Abdul Majid, anggota KPU Abdul Harits, Wahab Habieby, Ahmad Fauzie Usman serta Kasubbag KUL, Fitri Utami Herdinasari dan Kasubbag Rendatin, Nanang Sugianto. [dwh]


Selengkapnya
1291

Jumlah DPB Triwulan II Kabupaten Bekasi 2.040.676

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022 secara daring pada Selasa (28/6/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin diikuti oleh jajaran KPU, Bawaslu, Disdukcapil dan perwakilan partai politik. Jajang menjelaskan, rakor DPB triwulan II tahun 2022 diselenggarakan sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 204 ayat (1) dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 pasal 10 yang menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota mengadakan forum koordinasi PDPB setiap tiga bulan sekali. “ Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, “ ucapnya. KPU Kabupaten Bekasi menetapkan DPB periode triwulan II tahun 2022 berjumlah 2.040.676 pemilih, terdiri dari laki-laki 1.020.454 dan perempuan 1.020.222 orang. Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 13/PL.02.1-BA/3216/2022 tanggal 28 Juni 2022. “Jumlah DPB pada triwulan II ini bertambah 652 orang dari DPB triwulan I yang ditetapkan pada bulan Maret 2022 lalu, “ jelas Jajang. Kadiv Data dan Informasi, Ahmad Fauzi Usman melaporkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Juni 2022 mencatat potensi pemilih baru sebanyak 136, pemilih pindah masuk 2 orang dan pemilih TMS karena pindah keluar tercatat 2 orang. “Diantaranya kami menerima laporan masyarakat dari kecamatan Tarumajaya, Tambun Selatan, Cibitung dan Cibarusah. Selanjutnya KPU Kabupaten Bekasi mengumumkan nama daftar pemilih berkelanjutan melalui website kab-bekasi.kpu.go.id dan papan pengumuman di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, “ tuturnya. KPU Kabupaten Bekasi mengimbau kepada semua pihak untuk berperan serta dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui link http://bit.ly/DaftarPemilihBaru atau cek data pemilih di aplikasi Lindungihakmu. Info lebih jelas bisa menghubungi Hotline KPU Kabupaten Bekasi WA 0811 1620 103. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, maka KPU Kabupaten Bekasi akan melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih mulai bulan Oktober 2022. [dwh]


Selengkapnya
1249

Koordinasi Tahapan Pemilu, KPU Bekasi Bertemu Kalapas IIA Cikarang

Bekasi, kab-bekasi.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan audiensi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cikarang dalam rangka koordinasi dan sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Selasa (28/6/2022). Kalapas S.E.G Johanes menerima kedatangan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin bersama anggota Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman, Sekretaris Wahid Rosidi serta Kasubbag KUL Fitri Utami Herdinasari dan Kasubbag Rendatin Nanang Sugianto. Jajang menjelaskan sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu bahwa tahapan pemilu telah dimulai dari tanggal 14 Juni 2022 dan hari pemungutan suara pileg dan pilpres pada 14 Februari 2024. “Untuk itu kami sebagai penyelenggara pemilu perlu melakukan koordinasi dengan Kalapas dalam rangka melindungi hak pilih warga binaan dan memohon dukungan Kalapas agar pelaksanaan pemilu serentak dapat berjalan lancar dan sukses, “ ucapnya. Menurut Jajang, tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih akan dimulai  pada bulan Oktober tahun ini. Terkait hal tersebut kami berharap dukungan dan bantuan dalam proses pemutakhiran data warga binaan yang mempunyai hak pilih. Kalapas yang akrab dipanggil Very menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi dalam rangka koordinasi dan sosialisasi penyelenggaraan pemilu serentak 2024. “Saat ini ada sekitar 1.700 warga binaan di Lapas Kelas IIA Cikarang dan perlu diketahui data penghuni Lapas sangat dinamis. Pada prinsipnya kami siap mendukung dan membantu KPU dalam menjalankan tahapan pemilu serentak 2024, “ jelasnya. Menurut Kalapas, permasalahan yang kadang muncul pada saat pendataan pemilih biasanya ada warga binaan yang tidak memiliki dokumen kependudukan sebagaimana mestinya. Untuk itu, pihaknya menyarankan perlu ada kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan pihak terkait agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan maksimal. Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman menjelaskan berdasarkan data pada Pemilu 2019, Lapas Cikarang yang berlokasi di Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat terdapat sekitar 700 pemilih yang terbagi dalam 3 TPS. “Tentu pada pemilu 2024 nanti datanya akan berbeda dan berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, dukungan dan kerjasama yang baik dari pihak Lapas sangat membantu jajaran kami di PPK dan PPS sehingga proses pemutakhiran data pemilih hingga pemungutan suara di dalam Lapas dapat berlangsung aman dan lancar, “ tuturnya. [dwh]


Selengkapnya
1281

SIPOL Diluncurkan, KPU Bekasi Siapkan Petugas Helpdesk

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu yang akan dimulai 29 Juli 2022, KPU Kabupaten Bekasi membuat helpdesk untuk melayani konsultasi dan permohonan informasi seputar Pemilu 2024. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Harits mengatakan mulai hari ini KPU RI telah membuka akses SIPOL (sistem informasi partai politik) sehingga partai politik dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk mendaftar sebagai calon peserta pemilu. “Seluruh proses pendaftaran parpol dilakukan sentralistik di KPU RI, namun kami di daerah membuka helpdesk untuk melayani pengurus parpol maupun masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol, “ jelas Harits saat menyaksikan acara Peluncuran Sipol di Kantor KPU Kabupaten Bekasi. KPU RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sekaligus membuka akses bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024, Jumat (24/6). Peluncuran dihadiri langsung Anggota KPU RI Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyampaikan Sipol sebagai alat bantu pendaftaran partai politik yang merupakan hak atributif KPU dalam melaksanakan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. “Aksesnya dibuka sejak hari ini hingga ditutupnya masa pendaftaran 14 Agustus 2022. Parpol melengkapi persyaratan pendaftaran yang diunggah ke dalam Sipol dan memanfaatkan keberadaan helpdesk apabila ada kendala, “ jelas Idham. Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi mengatakan untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada peserta pemilu dan pemilih di masa tahapan pemilu, KPU Kabupaten Bekasi telah menyusun jadwal piket pegawai untuk bersiaga 24 jam setiap hari. Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Selama masa tahapan pemilu dan pemilihan, kami siap melayani masyarakat dan calon peserta pemilu secara optimal setiap hari, “ jelasnya. Menurutnya, meski personil di KPU Kabupaten Bekasi sangat terbatas, namun pihaknya tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas sesuai arahan dari Sekretariat Jenderal KPU RI. Hingga saat ini, di KPU Kabupaten Bekasi belum ada staf pelaksana sehingga seluruh tugas supporting system kesekretariatan dilaksanakan oleh sekretaris dan empat orang kasubbag. [dwh]  


Selengkapnya
981

Mahasiswi STKIP Arrahmaniyah Gelar Sosialisasi Pemilu

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id - Mahasiswi PGSD STKIP Arrahmaniyah mengadakan kegiatan sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Kantor Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/6/2022). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kuliah kerja nyata (KKN) dan pengabdian kepada masyarakat dengan melibatkan para RT/RW sebagai peserta sosialisasi. Koordinator KKN, Puput mengatakan dirinya bersama teman-teman melakukan edukasi kepada masyarakat seputar pemberdayaan ekonomi dan perilaku hidup sehat. Selain itu, pihaknya memandang perlunya literasi demokrasi bagi warga menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. “Harapan kami melalui kegiatan sosialisasi pemilu, warga mendapat pengetahuan dan pendidikan politik agar bisa menjadi pemilih yang cerdas, “ ucapnya. Hadir sebagai pembicara anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin dan anggota KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby yang menjelaskan perlunya partisipasi masyarakat dalam pemilu, baik sebagai pemilih, penyelenggara adhoc maupun pengawas pemilu. “Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menyukseskan Pemilu 2024, yang tahapannnya sudah dimulai sejal 14 Juni 2022, “ jelas Dhany selaku Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM. Menurutnya, menumbuhkan kesadaran politik masyarakat sangat penting untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas. Masyarakat dihimbau untuk mengecek namanya di data pemilih melalui aplikasi Lindungihakmu. Selanjutnya, mencermati visi misi dan program partai maupun kandidat yang akan berkontestasi pada Pemilu Serentak 2024. Sedangkan Khoirudin mengajak warga untuk menjadi pengawas pemilu sehingga dapat turut serta mengawasi jalannya pemilu agar berlangsung jujur dan adil. “Bawaslu mempunyai tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi dalam pemilu. Untuk itu kami mengajak warga agar terlibat dalam pengawasan partisipatif dengan mengedepankan sisi pencegahan, “ jelasnya. Karya, salah seorang warga Tanjung Baru yang pernah menjadi petugas pemilu mengaku senang dapat mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh para Mahasiswi PGSD STKIP Arrahmaniyah. “Sekarang saya jadi tahu kalau untuk mengecek nama pemilih sangat mudah, bisa lewat handphone melalui aplikasi Lindungihakmu, “ tuturnya. [dwh]


Selengkapnya