Berita Terkini

148

KPU Bekasi Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (17/8/2022). Upacara diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf sekretariat dengan Inspektur Upacara Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin yang membacakan amanat Ketua KPU Republik Indonesia. “Momen HUT Kemerdekaan RI adalah momen yang sangat berharga bagi jajaran penyelenggara pemilu untuk mengkonsolidasikan organisasi, bersatu padu dan bergandengan tangan untuk menyukseskan tahapan Pemilu Serentak 2024, “ ucapnya. Lebih lanjut dikatakan, perjuangan kita saat ini bukan dengan mengangkat senjata, namun dengan cara mempertahankan dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan pendahulu kita. “Mari kita jaga silaturahmi dan soliditas dengan sesama penyelenggara pemilu, para pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat agar Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang menjadi sarana untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, “ pesan Ketua KPU seperti dalam amanat yang dibacakan oleh Inspektur Upacara. Seusai melaksanakan upacara, selanjutnya jajaran KPU Kabupaten Bekasi mengikuti secara virtual Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi yang berlangsung di Istana Negara. Tampak hadir anggota KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits, Wahab Habieby, Ahmad Fauzie Usman, Arief Noorman Nasir, Sekretaris Wahid Rosidi, Kasubbag Ifaj Fajar Aiman dan Fitri Utami Herdinasari. [dwh]


Selengkapnya
103

KPU RI Monev Data Pemilih di KPU Kabupaten Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id - Anggota KPU Betty Epsilon Idroos melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Bekasi, Senin (15/8/2022) dalam rangka membahas peningkatan kualitas data pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan 2024. Didampingi Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Andre Putra Hermawan, Betty tiba di kantor KPU Kabupaten Bekasi sekitar pukul 15.00 Wib. Kedatangannya disambut oleh anggota KPU Provinsi Jawa Barat Nina Yuningsih, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin beserta anggota dan jajaran sekretariat. Mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta tersebut mengungkapkan, Kabupaten Bekasi memang menjadi salah satu perhatiannya dalam pemutakhiran data pemilih karena memiliki jumlah penduduk yang cukup besar dan merupakan wilayah dengan mobilitas dan dinamika kependudukan yang sangat dinamis. “Kondisi tersebut tentu berpengaruh terhadap validitas data pemilih. Untuk itu kami berpesan agar KPU Kabupaten Bekasi mampu menjalin sinergi dengan semua pihak sehingga dalam proses pemutakhiran data pemilih dapat lebih optimal, “ katanya. Betty memberikan contoh proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Gorontalo yang dapat menghasilkan data pemilih yang clear and clean. Proses pemadanan data dilakukan secara maksimal untuk membersihkan data pemilih dari data ganda, data anomali dan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan pihaknya senantiasa melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih. Namun, demikian dirinya mengakui masih ada kendala, baik teknis maupun non teknis terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.   “Keterbatasan personil masih menjadi persoalan yang kami hadapi, kiranya hal ini menjadi perhatian bagi KPU RI agar segera menempatkan personil untuk mengisi kekosongan yang sudah berlangsung sejak awal tahun ini, “ jelasnya. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman melaporkan proses pemadanan data pemilih yang bersumber dari data KPU RI saat ini sedang dilakukan.   “Terdapat puluhan ribu data yang sedang kami padankan untuk membersihkan data ganda, data anomali dan data warga yang telah meninggal dunia. Kami targetkan akan segera selesai sebelum tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024, “ ujarnya. Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Juli 2022, di Kabupaten Bekasi terdapat 2.041.115 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 1.020.701 dan perempuan berjumlah 1.020.414 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 7.951 TPS yang berada di 187 Desa/Kelurahan dan 23 Kecamatan. [dwh]


Selengkapnya
168

Idham Berpesan Lakukan Verpol Secara Cermat dan Profesional

Bandung, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisioner KPU RI Idham Holik meminta jajaran KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat agar melakukan verifikasi partai politik calon peserta pemilu secara cermat dan profesional. Hal tersebut disampaikan saat memberi pengarahan dalam acara Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Sabtu (13/8/20220 di Grand Tjokro, Bandung. Idham yang mengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengingatkan agar seluruh personil KPU memahami semua aturan yang terkait dengan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. “Pastikan semua personil memahami PKPU 4 Tahun 2022 dan panduan teknis yang mengatur mekanisme dan prosedur verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Hal tersebut penting untuk meminimalisir munculnya gugatan/sengketa dalam proses tahapan awal pemilu tersebut, “ pesannya yang disampaikan secara virtual. Kegiatan bimbingan teknis dibuka oleh Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok didampingi oleh anggota KPU Endun Abdul Haq, Undang Suryatna, Nina Yuningsih dan Plt Sekretaris KPU Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadian. Rifqi mengatakan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu sebagai langkah awal pelaksanaan pemilu harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Kesiapan meliputi aspek personil, dukungan anggaran, sarana dan prasarana dan yang lebih penting adalah pengetahuan dan pemahaman setiap penyelenggara pemilu terhadap regulasi yang berlaku. “Bimbingan teknis bertujuan agar semua personil yang terlibat dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol dapat bertugas dengan baik dan benar sesuai aturan. Sebab hasil dari verpol dapat membuka ruang terjadinya gugatan dari parpol calon peserta pemilu yang merasa tidak puas, “ ujarnya. Bimbingan teknis diikuti oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Hupmas dan operator Sipol dari KPU kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Tampak hadir dari KPU Kabupaten Bekasi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Abdul Harits, Kadiv Sosparmas dan SDM Wahab Habieby dan operator Sipol Gunawan. [dwh]


Selengkapnya
119

KPU Kabupaten Bekasi Hadiri Rakor Kesiapan Pemilu 2024

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bekasi akan melakukan rekrutmen anggota badan adhoc Pemilu Serentak 2024 yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai bulan Oktober 2022. Kadiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosparmas KPU Kabupaten Bekasi, Wahab Habieby mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemilu Serentak 2024 yang diadakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Bekasi pada Kamis (11/8/2022) di Hotel Zuri Express Lippo Cikarang. “Sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu serentak, maka proses rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS akan berlangsung pada bulan Oktober hingga Desember 2022. Adapun masa kerja PPK dan PPS dimulai pada awal tahun 2023, “ jelasnya. Menurutnya, KPU Kabupaten Bekasi membutuhkan 115 anggota PPK untuk 23 kecamatan, 561 anggota PPS untuk 187 Desa dan Kelurahan, sekitar 55 ribu lebih anggota KPPS dan 15 ribu lebih satlinmas yang akan bertugas di 7.951 tempat pemungutan suara (TPS). “Terkait hal tersebut, tentu kami membutuhkan bantuan dan dukungan dari jajaran pemerintah daerah dalam menyiapkan proses rekrutmen badan adhoc dan petugas kesekretariatan ditingkat PPK dan PPS yang akan membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, “ imbuhnya. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), H. Juhandi mengatakan rapat koordinasi diikuti oleh perwakilan dari 23 kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak 2024. “Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan berkontribusi bagi terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi yang damai, aman dan sejuk, “ ucapnya saat membuka acara tersebut. Juhandi menambahkan Pemerintah Daerah memfasilitasi sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan KPU dan Bawaslu. Melalui rakor ini, kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi antara jajaran pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilu serta pemangku kepentingan lainnya demi kelancaran dan kesuksesan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain dari KPU Kabupaten Bekasi, rakor juga menghadirkan pembicara anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin dan Herry Pasha Sumbada selaku Kabid Poldagri Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat. [dwh]


Selengkapnya
132

Banggar DPRD Kabupaten Bekasi Sepakati Anggaran Pilkada 2024

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja dengan penyelenggara pemilu guna membahas anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023. Rapat berlangsung pada Rabu (10/8/2022) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dihadiri oleh Pimpinan KPU Kabupaten Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Bakesbangpol dan BPKAD. Kepala Bakesbangpol, Juhandi dalam rapat tersebut mengatakan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan kajian terkait pengajuan hibah anggaran pilkada yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi. “Berdasarkan kajian TAPD maka dialokasikan anggaran kebutuhan Pemilihan 2024 untuk KPU sebesar 117,5 miliar rupiah dan Bawaslu sebesar 18 miliar rupiah, “ jelasnya. Juhandi menambahkan, angka tersebut setelah dilakukan pencermatan dan penyesuaian sejumlah usulan program kegiatan yang diajukan oleh penyelenggara pemilu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Wakil Ketua DPRD Soleman menyarankan kepada KPU dan Bawaslu untuk melakukan sinkronisasi anggaran tersebut sebelum pagu yang disepakati ditetapkan dalam dokumen KUA-PPAS Tahun 2023. “Sesuai Permendagri 41 Tahun 2020 maka proses pencairan anggaran pemilihan akan dilakukan paling lama 14 hari setelah penandatanganan NPHD pada bulan September 2023, “ terangnya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi yang telah menyepakati pagu pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Tahun 2024. “Selanjutnya kami akan menyampaikan besaran pagu yang disepakati ke KPU Provinsi Jawa Barat melalu rapat koordinasi anggaran pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada Kamis besok (11/8/2022), “ ucapnya. Menurut Jajang, pendanaan pemilihan serentak selain bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi, rencananya akan ada pembiayaan bersama (cost sharing) dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk komponen honor PPK dan sekretariat, PPS dan sekretariat, PPDP serta perlengkapan TPS yang jumlahnya mencapai 22,9 miliar rupiah. [dwh]


Selengkapnya
115

Bawaslu Monitoring Help Desk KPU Kabupaten Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Bawaslu Kabupaten Bekasi melakukan monitoring pelayanan Help Desk Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (2/8/2022). Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada dan Aan Hasanah meninjau layanan Help Desk Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi. Tampak menerima kedatangan pimpinan Bawaslu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits, Kadiv Hukum dan Pengawasan Arief Noorman Nasir, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzie Usman serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Amirul Hamzah. Abdul Harits menjelaskan pembentukan Help Desk sesuai surat KPU RI Nomor 574/PL.01-SD/05/2022 tanggal 28 Juli 2022 yang bertujuan untuk memudahkan partai politik jika ingin berkonsultasi terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. “Selain itu Tim Help Desk juga melayani konsultasi serta fasilitasi penggunaan SIPOL (sistem informasi partai politik) kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024, “ terangnya. Harits menambahkan pelayanan dapat dilakukan melalui surat elektronik (email), pesan dan pertemuan online serta pelayanan tatap muka. Tim Help Desk juga melakukan monitoring pngisian data SIPOL oleh partai politik. Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada mengatakan pihaknya ingin memastikan KPU Kabupaten Bekasi menyediakan sarana dan prasaran pelayanan secara optimal kepada seluruh partai politik calon peserta pemilu. “Kami ingin memastikan penggunaan sistem informasi partai politik (SiPOL) dapat berfungsi dengan baik serta kepatuhan prosedur pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, “ ucapnya. Ia menegaskan Bawaslu RI telah mengeluarkan himbauan agar KPU menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaksanaan teknis pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Alif mengapresiasi KPU Kabupaten Bekasi yang telah membuka Help Desk sebagai pusat informasi dan pelayanan terpadu sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengetahui terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. [dwh]  


Selengkapnya