Berita Terkini

1233

Kadiv Datin KPU Jabar Monev PDPB di Kabupaten Bekasi

BEKASI, kab-bekasi.kpu.go.id - Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Titik Nurhayati melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (25/5/2022). Didampingi Kasubbag Data, Ramdani melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Pihaknya juga mengecek kesiapan personil dan sarana prasarana yang ada di satker KPU Kabupaten Bekasi menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Kabupaten Bekasi dengan jumlah pemilih terbanyak ketiga di Jawa Barat memerlukan perhatian khusus terkait data pemilih. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan diharapkan dapat meminimalisir persoalan data invalid, “ ucapnya. Titik menambahkan, belajar dari pengalaman pelaksanaan pemilu sebelumnya data pemilih sering dipersoalkan karena terkait hak pilih. Secara khusus jaminan hak memilih (right to be voters) harus menjadi perhatian serius penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman melaporkan upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. “Kami terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan validasi data laporan masyarakat. Selain itu menyebarluaskan informasi seputar pemutakhiran data pemilih bekerjasama dengan stakeholder terkait, “ terangnya. Fauzie mengungkapkan terbatasnya personil yang ada di KPU Kabupten Bekasi, khususnya di Divisi Data dan Informasi agar menjadi perhatian KPU Provinsi Jawa Barat. Turut menyambut kedatangan Titik, Kadiv Sosparmas Wahab Habieby, Sekretaris Wahid Rosidi, Kasubbag Rendatin Nanang Sugianto, Kasubbag KUL Fitri Utami Herdinasari serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Amirul Hamzah. Untuk diketahui daftar pemilih berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Bekasi periode April 2022 sebanyak 2.040.271, sedangkan jumlah penduduk pada semester II Tahun 2021 tercatat 3.022.599 jiwa. []    


Selengkapnya
1007

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DPB Mei 2022

BEKASI, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022 berjumlah 2.040.540, terdiri dari pemilih laki-laki 1.020.393 dan perempuan 1.020.147 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa/kelurahan, tertuang dalam Berita Acara Nomor: 12/PL.02.1-BA/3216/2022 yang dtetapkan dalam rapat pleno koordinasi daftar pemilih berkelanjutan pada Senin (30/5/2022). Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan pada periode bulan Mei 2022, KPU Kabupaten Bekasi menerima laporan masyarakat dan data siswa Madratsah Aliyah Negeri (MAN) dari Kemenag Kabupaten Bekasi. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kemenag dan warga masyarakat yang telah berpartisipasi dalam PDPB, baik melalui layanan online maupun offline, “ ucapnya. Jajang menambahkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara terus menerus sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kadiv Data dan Informasi, Ahmad Fauzie Usman menegaskan dalam penyelenggaraan PDPB, pihaknya melakukan pengawasan terhadap pengolahan dan pengelolaan data pribadi serta melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi. “ Selain itu KPU Kabupaten Bekasi mengelola, mengamankan, dan menyajikan data pemilih berskala kabupaten/kota, menyampaikan laporan PDPB tingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi dan menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, “imbuhnya. Sebelumnya pada Rabu (18/5/2022) KPU Kabupaten Bekasi melakukan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna membahas perkembangan kependudukan, pemutakhiran data pemilih dan sinergisitas dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024. Kepala Disdukcapil, Hudaya menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada penyelenggara pemilu dalam pemutakhiran data pemilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Prinsipnya kami mendukung upaya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU sehingga dapat terwujud DPT yang valid dan komprehensif, “ ucapnya. KPU Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat untuk melaporkan data pemilih baru atau perubahan data melalui https://bit.ly/DaftarPemilihBaru. [dwh]


Selengkapnya
1221

Jelang Pilkada 2024, Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berkontribusi secara aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) Pemkab Bekasi, R. Yana Suyatna saat membuka acara Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Hotel Grand Zuri Cikarang, Senin (25/10/2021). Yana Suyatna yang hadir mewakili Pj Bupati menegaskan, pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang akan berlangsung pada tahun 2024 merupakan agenda nasional yang memerlukan sinergitas dan kerjasama yang baik, antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik dan seluruh elemen masyarakat. “Jadi dalam kesempatan ini saya mengajak parpol dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam menyukseskan hajatan demokrasi, khususnya pilkada di Kabupaten Bekasi. Mari kita senantiasa menjaga kondusifitas wilayah terlebih saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19," serunya. Kegiatan sosialisasi bertema ‘Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi Tahun 2024’ diikuti oleh perwakilan partai politik dan petugas penyuluh agama dari 23 kecamatan yang dikoordinir oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi. Sebagai narasumber Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi Ahmad Fauzie Usman, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi Aan Hasanah dan Asep Zaelani dari Kemenag Kabupaten Bekasi. Ahmad Fauzie Usman menjelaskan persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada mendatang, diantaranya melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih. “Tentu kami mengharapkan peran serta partai politik dan para petugas penyuluh dalam proses pemutakhiran data agar daftar pemilih lebih valid dan akurat. Selain itu, yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah mengedukasi masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dan rasional," ucapnya. Kasie Zakat dan Wakaf, Asep Zaelani memaparkan pentingnya moderasi beragama untuk menciptakan harmonisasi kehidupan berdemokrasi di tanah air. Petugas penyuluh yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, mempunyai tanggungjawab untuk memberikan pemahaman yang mencerahkan dalam menyikapi kontestasi politik. “Dalam kontek pemilu dan pilkada, masyarakat harus dididik menjadi pemilih yang bijak dan dewasa sehingga tidak mudah terbius janji-janji politik yang mengatasnamakan agama," jelasnya. ***


Selengkapnya
939

KPU Bekasi dan MKKS SMK Teken MoU Literasi Demokrasi

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri/Swasta Kabupten Bekasi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk melakukan kerjasama literasi demokrasi. Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Senin (25/10/2021) dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dan Ketua MKKS SMK, Nopriandi, S.T., M.Kom., M.M. Turut menyaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Bekasi. Sedangkan pengurus MKKS SMK yang hadir ialah Untung Waluyo, S.Pd, M.Si (Dewan Pembina), Sugiyo, S.Pd, MM (Pengawas) dan Hoyadi Kurniawan, S.Pd, M.Si KPU Kabupaten Bekasi dan MKKS SMK menyepakati untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih tingkat SMK di Kabupaten Bekasi melalui muatan pembelajaran pemilu dan demokrasi. Selain itu, MKKS SMK akan menyediakan data pemilih pemula usia 17 tahun pada hari pemungutan suara bagi siswa SMK di Kabupaten Bekasi untuk diproses dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengapresiasi kesediaan MKKS SMK dalam mendukung upaya KPU melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, para siswa SMK merupakan target potensial pemilih baru yang telah memiliki hak pilih dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024. “Kerjasama ini menjadi pengobar semangat bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dan memberikan edukasi kepada para siswa supaya menjadi pemilih yang cerdas, sebagai penguatan nilai-nilai demokrasi dan pentingnya pemilu dan pemilihan yang berkualitas," jelasnya. Ketua MKKS SMK, Nopriandi mengatakan kerjasama ini merupakan langkah yang baik guna meningkatkan pengetahuan para siswa terkait kepemiluan dan pelaksanaan demokrasi di tanah air. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU mempunyai pengalaman yang mumpuni yang bisa dibagikan kepada para siswa sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab sebagai warga negara. “Proses pembelajaran pemilu dan demokrasi yang disampaikan oleh KPU akan lebih komprehensif dan aplikatif sesuai dengan pengalaman yang dimiliki sebagai penyelenggara pemilu," jelasnya. Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengharapkan kerjasama antara KPU dan MKKS SMK sangat penting dann strategis untuk memperoleh sumber data yang akurat dan faktual, khususnya data calon pemilih pemula. Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi harus terus dilakukan dengan berbagai stakeholder guna meningkatkan peranserta masyarakat, dalam pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih. Sebab, pemilih yang cerdas dan rasional tidak sekedar menggunakan hak pilih tapi mempunyai kemauan untuk memantau dan mengawasi agar pemilu berlangsung jujur dan adil. “Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilu terus mendorong publik untuk ikut serta melakukan pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan," pungkasnya. ***


Selengkapnya
1038

KPU Bekasi dan KCDP Wilayah III Jabar Teken MoU Sosdiklih

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dan KPU Kota Bekasi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (CDP) Wilayah III Provinsi Jawa Barat dalam rangka kerjasama sosialisasi dan pendidikan pemilih serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Penandatanganan naskah MoU berlangsung pada Selasa (12/10/2021) di Kantor CDP Wilayah III di Rivertown Boulevard Blok BA2, Jalan Grand Wisata Nomor 15 Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin hadir bersama Komisioner Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir dan Ahmad Fauzie Usman. Sedangkan Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni didampingi Komisioner Pedro Purnama, Kasubag Teknis Thomas dan Kasubag Hukum, Ria Fathimah. “Kami menindaklanjuti kerjasama yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga KPU Kabupaten Bekasi menggandeng CDP untuk menyelenggarakan program pembelajaran demokrasi dan pemilu bagi siswa SMA/SMK/SLB se- Kabupaten Bekasi, “ jelas Jajang Selain itu, kerjasama meliputi dukungan dari CDP untuk pemanfaatan data kependudukan siswa SMA/SMK/SLB yang telah berusia 17 tahun guna diproses dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Setelah ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan Ketua KPU Kota Bekasi selanjutnya naskah MoU ditandatangani oleh Kepala CDP Wilayah III Jawa Barat, Dr. Asep Sudarsono, S.Pd., M.M. “Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan partisipasi siswa sebagai pemilih pemula dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan pada tahun 2024, “ kata Arief Noorman selaku Kadiv Sosparmasdiklih dan SDM KPU Kabupaten Bekasi. ***


Selengkapnya
1225

Inilah Jumlah DPB Triwulan III di Kabupaten Bekasi

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkalanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2021 secara hybrid, Rabu (29/09/2021). Rakor di kantor KPU dihadiri Ketua dan anggota KPU Kabupaten Bekasi sedangkan para stakeholder mengikuti secara virtual, yaitu Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kodim 0509 Bekasi dan  perwakilan parpol yaitu PAN, Hanura, Perindo dan Partai Berkarya. Mengawali rakor, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2017 dan menindaklajuti surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021, maka KPU Kabupaten Bekasi mengadakan rakor PDPB triwulan III Tahun 2021. “Melalui kegiatan PDPB ini, KPU ingin memastikan bahwa semua masyarakat yang sudah memehuni syarat untuk memilih dapat terakomodir semua dalam daftar pemilih. Sehingga ke depan pada saat tiba waktunya untuk pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tidak ada lagi warga negara yang terabaikan hak pilihnya,” ujar Jajang. Jajang menambahkan, selama proses PDPB berlangsung para stakeholder sangat proaktif merespon dan membantu KPU dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Pada bulan ini kami mendapatkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan data siswa dari sejumlah sekolah SMA/SMK terkait potensi pemilih pemula. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil, Hudaya menjelaskan pihaknya terus melakukan pemutakhiran data penduduk yang menjadi sumber utama data pemilih. Hingga semester I tahun 2021 jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi tercatat 2.936.182 jiwa. “Dari jumlah 2.078.379 penduduk wajib e-KTP, yang sudah melakukan perekaman 2.044.590, yang belum melakukan perekaman 33.789 orang, “ terangnya. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Fuzie Usman memaparkan proses pemutakhiran dilakukan dengan menyandingkan data yang bersumber dari stakeholder serta laporan masyarakat dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil. “Pada triwulan III atau bulan September 2021 ini, hasil rekap PDPB sudah mencapai 2.038.170 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 1.019.275 dan pemilih perempuan sebanyak 1.018.895, ‘terangnya. Sesuai Berita Acara Nomor 19/PL.02.1-BA/3216/KPU-Kab/IX/2021 tanggal 29 September 2021, pemilih baru tercatat 1.284 berasal dari kecamatan Cibarusah, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan dan Tarumajaya. Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat, diantaranya meninggal dunia 12 orang dan pindah domisili 56 orang. Sebelumnya pada bulan Agustus 2021 jumlah DPB yang tercatat 2.036.954 pemilih, sehingga secara keseluruhan pada DPB bulan ini ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 1.216 orang. Kordiv Pengawasan Bawaslu, Akbar Khadafi menyarankan agar KPU Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, Dinas Kesehatan, RSUD dan instansi terkait untuk mendapatkan data penduduk yang meninggal akibat Covid-19. “Selain itu, KPU Kabupaten Bekasi agar lebih masif mengumumkan DPB setiap bulan dan mendorong semua pihak serta masyarakat agar lebih aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," harapnya. ***


Selengkapnya