Berita Terkini

80

KPU Bekasi dan Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Vermin

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Jajang Wahyudin hadir di Kantor Bawaslu, Rabu (31/8/2022) bersama anggota KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits, Wahab Habieby dan Arief Noorman Nasir. Sedangkan Ketua Bawaslu Syaiful Bachri tampak didampingi anggota Bawaslu Alif Widada, Akbar Khadafi, Khoirudin dan Aan Hasanah. Jajang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten Bekasi yang telah melakukan pengawasan verifikasi administrasi (vermin) secara profesional dan proporsional. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu guna memastikan proses vermin dilakukan secara cermat dan akurat. “Selama ini koordinasi dan sinergitas yang terjalin antara KPU dan Bawaslu berjalan dengan baik sehingga tahapan vermin yang dilaksanakan dapat diselesaikan lebih cepat dari alokasi waktu yang tersedia, “ jelasnya. Ketua Bawaslu Syaiful Bachri menegaskan pihaknya melakukan pengawasan secara melekat dalam tahapan vermin dengan melibatkan puluhan personil. Tugas utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan sehingga dalam verifikasi administrasi pihaknya ingin memastikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Untuk itu melalui rakor ini kami ingin menyelaraskan informasi dan memperoleh data terkini yang diperlukan sesuai alat kerja pengawasan yang diterapkan dari Bawaslu RI, “ terangnya. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits mengatakan pihaknya telah menyelesaikan vermin pada tanggal 25 Agustus 2022. Dari data sebanyak 60.100 anggota parpol yang terdapat di Sipol ditemukan sejumlah 19.184 atau sekitar 32 persen yang statusnya belum memenuhi syarat (BMS). “Sebagian besar adalah data kategori ganda eksternal yang memerlukan tindak lanjut dari partai politik untuk menyampaikan surat pernyataan dari masing-masing anggota parpol bersangkutan, “ ungkapnya. Harits menambahkan tanggal 3 September 2022 merupakan batas akhir tindak lanjut hasil verifikasi administrasi oleh partai politik terhadap dugaan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan. “Jadwal tersebut sesuai Keputusan KPU RI Nomor 308 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanana Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, “ imbuhnya. Selanjutnya pada tanggal 4 – 5 September 2022, KPU Kabupaten Bekasi melakukan verifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari partai politik. “Pada waktu yang bersamaan kami juga akan melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya, “ pungkasnya. [dwh]


Selengkapnya
90

BEM STEBI Global Mulia Gelar Diskusi Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby mengajak mahasiswa untuk menjadi motor penggerak pendidikan pemilih cerdas dalam menyongsong Pemiliu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Diskusi Publik “Posisi Mahasiswa dalam Pesta Demokrasi” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STEBI Global Mulia Cikarang, Kamis (25/8/2022). “ Mahasiswa sebagai kaum terpelajar mesti ambil peran dan turun tangan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Misalnya sebagai relawan sosialisasi dan pendidikan pemilih agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, “ jelas Dhany yang mengampu Divisi Sosparmas, Diklih dan SDM. Menurutnya, ciri pemilih cerdas yakni memastikan namanya tercantum di daftar pemilih, mencermati visi misi program parpol dan kandidat, menjauhi politik uang dan tidak turut serta menyebarluaskan berita bohong (hoaks) serta ujaran kebencian (hate speech). “Mempunyai kepedulian terhadap lingkungan sekitar, tergerak untuk memantau proses tungsura dan melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pemilu, “ imbuhnya. Ketua STEBI Global Mulia, Dr Deni Lesmana mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendorong mahasiswa agar terlibat aktif dalam proses demokrasi yang berlangsung di tanah air. “STEBI Global Mulia memberikan dukungan dan fasilitasi sepenuhnya kepada para mahasiswa untuk berkiprah dalam Pemilu dan Pilkada 2024, “ ucapnya saat membuka acara tersebut. Deni menegaskan segenap civitas akademika STEBI Global Mulia harus mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan kemampuannya untuk mengadvokasi masyarakat. Untuk itu, STEBI Global Mulia telah bekerjasama dengan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) calon penyelenggara maupun pengawas pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ketua BEM STEBI Global Mulia, Fitria Ningsih mengungkapan tujuan kegiatan diskusi publik untuk memberikan bekal pengetahuan kepada para mahasiswa dan generasi Z agar memiliki kemampuan dalam bidang kepemiluan sehingga dapat berpartisipasi dalam demokrasi. Selain dari KPU Kabupaten Bekasi, tampak hadir sebagai narasumber Akbar Khadafi (anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi) dan Dr Muliansyah Abdurrahman selaku Staf Ketua Komite I DPD RI dan Sekretaris Pembina LSPI. (dwh)  


Selengkapnya
371

KPU Kabupaten Bekasi Tuntaskan Vermin 60 Ribu Anggota Parpol

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan Verifikasi Administrasi (Vermin) Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. Kegiatan vermin yang dimulai dari tanggal 18 Agustus 2022 berhasil diselesaikan seratus persen pada Kamis (25/8/2022) dini hari. Sebanyak 60.100 data anggota parpol diverifikasi secara cermat dan teliti oleh para petugas selama 8 hari. Dengan demikian selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan yaitu tanggal 16 - 29 Agustus 2022. Sesuai PKPU No. 4 tahun 2022 selanjutnya KPU Kabupaten Bekasi menunggu tindak lanjut dari partai politik. Tindak lanjut tersebut mencakup dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat lainya yang dilaksanakan hingga 26 Agustus 2022. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan semua vermin dengan rentang waktu yang telah ditentukan dan tinggal menunggu tindak lanjut oleh partai politik. ‘’Alhamdulilah berkat kerja keras semuanya serta bantuan personil dari KPU Subang yang ditugaskan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, kami menyampaikan terimakasih kepada semua verifikator, ’’ katanya. Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits menjelaskan melalui SIPOL, pihaknya melakukan verifikasi administrasi sebanyak 60.100 data anggota dari 24 partai politik. Jumlah tersebut adalah yang terbanyak di Jawa Barat. “Kami menugaskan 10 orang verifikator utama yang bekerja siang-malam pada hari kalender secara shift.  Selain itu semua staf juga bahu-membahu membantu dalam proses verifikasi, “ ucapnya. Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi menyampaikan bahwa momen tahapan ini yang ditunggu oleh KPU, maka harus dilaksanakan secara penuh integritas dan sesuai jadwal tahapan. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Sekretaris KPU Jawa Barat serta Sekretaris KPU Subang yang telah mengizinkan sejumlah staf ditugaskan untuk membantu verifikasi adminitrasi di Kabupaten Bekasi. (dwh)  


Selengkapnya
267

KPU Bekasi Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Puluhan anak yatim, Senin sore (22/8/2022) mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bekasi untuk mengikuti acara doa bersama dan pemberian santunan. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memohon kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan tahapan Pemilu Serentak telah berlangsung dari 14 Juni 2022. Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan doa bersama anak yatim seluruh rangkaian tahapan Pemilu dapat berlangsung lancar. “Kami sengaja mengundang anak-anak yatim ke kantor KPU untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, memohon perlindungan dan keselamatan agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar dan sukses, “ ucapnya. Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi menambahkan kegiatan santunan bagi anak yatim merupakan wujud kepedulian sosial dalam rangka mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Kegiatan tersebut sesuai arahan dari KPU RI yang diadakan secara serentak di seluruh satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Pihaknya menyiapkan santunan dan bingkisan bagi anak yatim yang tinggal di sekitar kantor KPU sebagai tindak lanjut dari arahan KPU RI, “ jelasnya. Tampak hadir dalam acara tersebut semua anggota KPU Kabupaten Bekasi, Sekretaris dan jajaran sekretariat dengan khusyu’ memanjatkan doa yang dipimpin oleh Kadiv Perdatin, Ahmad Fauzie Usman. Selanjutnya secara bergiliran diserahkan santunan kepada anak-anak yatim yang hadir dalam acara tersebut. Salah satu anak yatim, Dika (9 tahun) yang baru kelas 3 SD mengaku senang menerima santunan dari KPU Kabupaten Bekasi. “Iya seneng banget karena tadi tiba-tiba disuruh dateng ke KPU katanya mau diberi uang, lumayan bisa buat jajan, “ tuturnya. [dwh]  


Selengkapnya
200

KPU Bekasi Vermin Anggota Parpol Terbanyak se-Jawa Barat

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan verifikasi administrasi terhadap 60.100 data keanggotaan dari 24 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi. Ke-24 parpol tersebut yaitu; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Republik Satu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits mengatakan jumlah anggota parpol di Kabupaten Bekasi merupakan yang terbanyak di Jawa Barat. “Dengan jumlah data yang cukup besar, kami harus melakukan kerja keras untuk memastikan vermin dapat diselesaikan dengan alokasi waktu yang tersedia, “ jelasnya. Harits menambahkan, pihaknya mendapat bantuan tambahan petugas verifikator dari KPU Kabupaten Subang sebanyak empat orang. Selain itu KPU Kabupaten Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten Bekasi untuk menambah bandwidth agar akses internet lebih cepat. “Kecepatan akses internet sangat dibutuhkan agar proses vermin dapat berjalan lancar dan cepat, “ ujarnya. Tahapan verifikasi administrasi dilakukan dari tanggal 16 hingga 29 Agustus 2022 untuk mencermati data keanggotaan partai politik. KPU Kabupaten Bekasi mengerahkan petugas operator Sipol untuk meneliti kesesuaian dokumen Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan e-KTP. Vermin dilakukan untuk menyaring data ganda identik dan ganda eksternal yang mencatat nama anggota di lebih dari satu partai politik. Selain itu memastikan data usia, jenis pekerjaan dan identitas lainnya sesuai dengan ketentuan PKPU 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Sipol mencatat data keanggotaan parpol di Jawa Barat sebanyak 943.795 dan 5 Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah anggota terbanyak yaitu; Kabupaten Bekasi 60.100, Kabupaten Bogor 48.130, Kabupaten Bandung 45.665, Kabupaten Garut 44.205 dan Kota Bandung 43.165. [dwh]    


Selengkapnya
87

Ketua KPU Jabar Monitoring Vermin di Kabupaten Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok mengunjungi KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (18/8/2022) guna melakukan monitoring kegiatan verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta Pemilu 2024. Rifqi menegaskan pihaknya menaruh perhatian khusus kepada Kabupaten Bekasi yang memiliki jumlah anggota parpol terbanyak di Jawa Barat. “Dengan jumlah anggota parpol terbanyak sedangkan alokasi waktu pelaksanaannya sama yakni sekitar 14 hari, maka perlu treatmen khusus supaya vermin di Kabupaten Bekasi berlangsung lancar dan sukses, “ ujarnya. Menurutnya, KPU Provinsi Jawa Barat telah menugaskan sejumlah staf dari KPU Kabupaten Subang untuk membantu vermin di Kabupaten Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi terbatasnya jumlah personil yang ada di KPU Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin melaporkan bahwa sesuai data Sipol di Kabupaten Bekasi tercatat 60.100 anggota dari 24 partai politik. Berdasarkan jumlah tersebut pihaknya mengerahkan personil secara maksimal agar kegiatan vermin bisa tuntas tepat waktu. “Kami menyampaikan terima kasih kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Subang yang telah memberikan perhatian dan bantuan personil untuk kegiatan vermin di Kabupaten Bekasi, “ jelasnya. Kegiatan vermin dilaksanakan dari tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022 berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Bekasi. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits mengatakan sesuai PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 maka tugas KPU Kabupaten Bekasi melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu. “Kami menargetkan setiap hari dapat melakukan verifikasi administrasi sekitar 5000 hingga 6000 data keanggotaan partai politik, “ pungkasnya. [dwh]      


Selengkapnya