Berita Terkini

237

KPU Bekasi Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Puluhan anak yatim, Senin sore (22/8/2022) mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bekasi untuk mengikuti acara doa bersama dan pemberian santunan. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memohon kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan tahapan Pemilu Serentak telah berlangsung dari 14 Juni 2022. Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan doa bersama anak yatim seluruh rangkaian tahapan Pemilu dapat berlangsung lancar. “Kami sengaja mengundang anak-anak yatim ke kantor KPU untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, memohon perlindungan dan keselamatan agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar dan sukses, “ ucapnya. Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi menambahkan kegiatan santunan bagi anak yatim merupakan wujud kepedulian sosial dalam rangka mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Kegiatan tersebut sesuai arahan dari KPU RI yang diadakan secara serentak di seluruh satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Pihaknya menyiapkan santunan dan bingkisan bagi anak yatim yang tinggal di sekitar kantor KPU sebagai tindak lanjut dari arahan KPU RI, “ jelasnya. Tampak hadir dalam acara tersebut semua anggota KPU Kabupaten Bekasi, Sekretaris dan jajaran sekretariat dengan khusyu’ memanjatkan doa yang dipimpin oleh Kadiv Perdatin, Ahmad Fauzie Usman. Selanjutnya secara bergiliran diserahkan santunan kepada anak-anak yatim yang hadir dalam acara tersebut. Salah satu anak yatim, Dika (9 tahun) yang baru kelas 3 SD mengaku senang menerima santunan dari KPU Kabupaten Bekasi. “Iya seneng banget karena tadi tiba-tiba disuruh dateng ke KPU katanya mau diberi uang, lumayan bisa buat jajan, “ tuturnya. [dwh]  


Selengkapnya
151

KPU Bekasi Vermin Anggota Parpol Terbanyak se-Jawa Barat

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan verifikasi administrasi terhadap 60.100 data keanggotaan dari 24 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi. Ke-24 parpol tersebut yaitu; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Republik Satu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits mengatakan jumlah anggota parpol di Kabupaten Bekasi merupakan yang terbanyak di Jawa Barat. “Dengan jumlah data yang cukup besar, kami harus melakukan kerja keras untuk memastikan vermin dapat diselesaikan dengan alokasi waktu yang tersedia, “ jelasnya. Harits menambahkan, pihaknya mendapat bantuan tambahan petugas verifikator dari KPU Kabupaten Subang sebanyak empat orang. Selain itu KPU Kabupaten Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten Bekasi untuk menambah bandwidth agar akses internet lebih cepat. “Kecepatan akses internet sangat dibutuhkan agar proses vermin dapat berjalan lancar dan cepat, “ ujarnya. Tahapan verifikasi administrasi dilakukan dari tanggal 16 hingga 29 Agustus 2022 untuk mencermati data keanggotaan partai politik. KPU Kabupaten Bekasi mengerahkan petugas operator Sipol untuk meneliti kesesuaian dokumen Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan e-KTP. Vermin dilakukan untuk menyaring data ganda identik dan ganda eksternal yang mencatat nama anggota di lebih dari satu partai politik. Selain itu memastikan data usia, jenis pekerjaan dan identitas lainnya sesuai dengan ketentuan PKPU 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Sipol mencatat data keanggotaan parpol di Jawa Barat sebanyak 943.795 dan 5 Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah anggota terbanyak yaitu; Kabupaten Bekasi 60.100, Kabupaten Bogor 48.130, Kabupaten Bandung 45.665, Kabupaten Garut 44.205 dan Kota Bandung 43.165. [dwh]    


Selengkapnya
52

Ketua KPU Jabar Monitoring Vermin di Kabupaten Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok mengunjungi KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (18/8/2022) guna melakukan monitoring kegiatan verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta Pemilu 2024. Rifqi menegaskan pihaknya menaruh perhatian khusus kepada Kabupaten Bekasi yang memiliki jumlah anggota parpol terbanyak di Jawa Barat. “Dengan jumlah anggota parpol terbanyak sedangkan alokasi waktu pelaksanaannya sama yakni sekitar 14 hari, maka perlu treatmen khusus supaya vermin di Kabupaten Bekasi berlangsung lancar dan sukses, “ ujarnya. Menurutnya, KPU Provinsi Jawa Barat telah menugaskan sejumlah staf dari KPU Kabupaten Subang untuk membantu vermin di Kabupaten Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi terbatasnya jumlah personil yang ada di KPU Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin melaporkan bahwa sesuai data Sipol di Kabupaten Bekasi tercatat 60.100 anggota dari 24 partai politik. Berdasarkan jumlah tersebut pihaknya mengerahkan personil secara maksimal agar kegiatan vermin bisa tuntas tepat waktu. “Kami menyampaikan terima kasih kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Subang yang telah memberikan perhatian dan bantuan personil untuk kegiatan vermin di Kabupaten Bekasi, “ jelasnya. Kegiatan vermin dilaksanakan dari tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022 berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Bekasi. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits mengatakan sesuai PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 maka tugas KPU Kabupaten Bekasi melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu. “Kami menargetkan setiap hari dapat melakukan verifikasi administrasi sekitar 5000 hingga 6000 data keanggotaan partai politik, “ pungkasnya. [dwh]      


Selengkapnya
121

KPU Bekasi Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (17/8/2022). Upacara diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf sekretariat dengan Inspektur Upacara Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin yang membacakan amanat Ketua KPU Republik Indonesia. “Momen HUT Kemerdekaan RI adalah momen yang sangat berharga bagi jajaran penyelenggara pemilu untuk mengkonsolidasikan organisasi, bersatu padu dan bergandengan tangan untuk menyukseskan tahapan Pemilu Serentak 2024, “ ucapnya. Lebih lanjut dikatakan, perjuangan kita saat ini bukan dengan mengangkat senjata, namun dengan cara mempertahankan dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan pendahulu kita. “Mari kita jaga silaturahmi dan soliditas dengan sesama penyelenggara pemilu, para pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat agar Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang menjadi sarana untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, “ pesan Ketua KPU seperti dalam amanat yang dibacakan oleh Inspektur Upacara. Seusai melaksanakan upacara, selanjutnya jajaran KPU Kabupaten Bekasi mengikuti secara virtual Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi yang berlangsung di Istana Negara. Tampak hadir anggota KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits, Wahab Habieby, Ahmad Fauzie Usman, Arief Noorman Nasir, Sekretaris Wahid Rosidi, Kasubbag Ifaj Fajar Aiman dan Fitri Utami Herdinasari. [dwh]


Selengkapnya
69

KPU RI Monev Data Pemilih di KPU Kabupaten Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id - Anggota KPU Betty Epsilon Idroos melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Bekasi, Senin (15/8/2022) dalam rangka membahas peningkatan kualitas data pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan 2024. Didampingi Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Andre Putra Hermawan, Betty tiba di kantor KPU Kabupaten Bekasi sekitar pukul 15.00 Wib. Kedatangannya disambut oleh anggota KPU Provinsi Jawa Barat Nina Yuningsih, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin beserta anggota dan jajaran sekretariat. Mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta tersebut mengungkapkan, Kabupaten Bekasi memang menjadi salah satu perhatiannya dalam pemutakhiran data pemilih karena memiliki jumlah penduduk yang cukup besar dan merupakan wilayah dengan mobilitas dan dinamika kependudukan yang sangat dinamis. “Kondisi tersebut tentu berpengaruh terhadap validitas data pemilih. Untuk itu kami berpesan agar KPU Kabupaten Bekasi mampu menjalin sinergi dengan semua pihak sehingga dalam proses pemutakhiran data pemilih dapat lebih optimal, “ katanya. Betty memberikan contoh proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Gorontalo yang dapat menghasilkan data pemilih yang clear and clean. Proses pemadanan data dilakukan secara maksimal untuk membersihkan data pemilih dari data ganda, data anomali dan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan pihaknya senantiasa melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih. Namun, demikian dirinya mengakui masih ada kendala, baik teknis maupun non teknis terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.   “Keterbatasan personil masih menjadi persoalan yang kami hadapi, kiranya hal ini menjadi perhatian bagi KPU RI agar segera menempatkan personil untuk mengisi kekosongan yang sudah berlangsung sejak awal tahun ini, “ jelasnya. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman melaporkan proses pemadanan data pemilih yang bersumber dari data KPU RI saat ini sedang dilakukan.   “Terdapat puluhan ribu data yang sedang kami padankan untuk membersihkan data ganda, data anomali dan data warga yang telah meninggal dunia. Kami targetkan akan segera selesai sebelum tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024, “ ujarnya. Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Juli 2022, di Kabupaten Bekasi terdapat 2.041.115 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 1.020.701 dan perempuan berjumlah 1.020.414 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 7.951 TPS yang berada di 187 Desa/Kelurahan dan 23 Kecamatan. [dwh]


Selengkapnya
137

Idham Berpesan Lakukan Verpol Secara Cermat dan Profesional

Bandung, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisioner KPU RI Idham Holik meminta jajaran KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat agar melakukan verifikasi partai politik calon peserta pemilu secara cermat dan profesional. Hal tersebut disampaikan saat memberi pengarahan dalam acara Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Sabtu (13/8/20220 di Grand Tjokro, Bandung. Idham yang mengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengingatkan agar seluruh personil KPU memahami semua aturan yang terkait dengan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. “Pastikan semua personil memahami PKPU 4 Tahun 2022 dan panduan teknis yang mengatur mekanisme dan prosedur verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Hal tersebut penting untuk meminimalisir munculnya gugatan/sengketa dalam proses tahapan awal pemilu tersebut, “ pesannya yang disampaikan secara virtual. Kegiatan bimbingan teknis dibuka oleh Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok didampingi oleh anggota KPU Endun Abdul Haq, Undang Suryatna, Nina Yuningsih dan Plt Sekretaris KPU Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadian. Rifqi mengatakan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu sebagai langkah awal pelaksanaan pemilu harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Kesiapan meliputi aspek personil, dukungan anggaran, sarana dan prasarana dan yang lebih penting adalah pengetahuan dan pemahaman setiap penyelenggara pemilu terhadap regulasi yang berlaku. “Bimbingan teknis bertujuan agar semua personil yang terlibat dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol dapat bertugas dengan baik dan benar sesuai aturan. Sebab hasil dari verpol dapat membuka ruang terjadinya gugatan dari parpol calon peserta pemilu yang merasa tidak puas, “ ujarnya. Bimbingan teknis diikuti oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Hupmas dan operator Sipol dari KPU kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Tampak hadir dari KPU Kabupaten Bekasi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Abdul Harits, Kadiv Sosparmas dan SDM Wahab Habieby dan operator Sipol Gunawan. [dwh]


Selengkapnya