Berita Terkini

1213

SIPOL Diluncurkan, KPU Bekasi Siapkan Petugas Helpdesk

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu yang akan dimulai 29 Juli 2022, KPU Kabupaten Bekasi membuat helpdesk untuk melayani konsultasi dan permohonan informasi seputar Pemilu 2024. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Harits mengatakan mulai hari ini KPU RI telah membuka akses SIPOL (sistem informasi partai politik) sehingga partai politik dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk mendaftar sebagai calon peserta pemilu. “Seluruh proses pendaftaran parpol dilakukan sentralistik di KPU RI, namun kami di daerah membuka helpdesk untuk melayani pengurus parpol maupun masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol, “ jelas Harits saat menyaksikan acara Peluncuran Sipol di Kantor KPU Kabupaten Bekasi. KPU RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sekaligus membuka akses bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024, Jumat (24/6). Peluncuran dihadiri langsung Anggota KPU RI Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyampaikan Sipol sebagai alat bantu pendaftaran partai politik yang merupakan hak atributif KPU dalam melaksanakan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. “Aksesnya dibuka sejak hari ini hingga ditutupnya masa pendaftaran 14 Agustus 2022. Parpol melengkapi persyaratan pendaftaran yang diunggah ke dalam Sipol dan memanfaatkan keberadaan helpdesk apabila ada kendala, “ jelas Idham. Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi mengatakan untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada peserta pemilu dan pemilih di masa tahapan pemilu, KPU Kabupaten Bekasi telah menyusun jadwal piket pegawai untuk bersiaga 24 jam setiap hari. Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Selama masa tahapan pemilu dan pemilihan, kami siap melayani masyarakat dan calon peserta pemilu secara optimal setiap hari, “ jelasnya. Menurutnya, meski personil di KPU Kabupaten Bekasi sangat terbatas, namun pihaknya tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas sesuai arahan dari Sekretariat Jenderal KPU RI. Hingga saat ini, di KPU Kabupaten Bekasi belum ada staf pelaksana sehingga seluruh tugas supporting system kesekretariatan dilaksanakan oleh sekretaris dan empat orang kasubbag. [dwh]  


Selengkapnya
923

Mahasiswi STKIP Arrahmaniyah Gelar Sosialisasi Pemilu

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id - Mahasiswi PGSD STKIP Arrahmaniyah mengadakan kegiatan sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Kantor Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/6/2022). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kuliah kerja nyata (KKN) dan pengabdian kepada masyarakat dengan melibatkan para RT/RW sebagai peserta sosialisasi. Koordinator KKN, Puput mengatakan dirinya bersama teman-teman melakukan edukasi kepada masyarakat seputar pemberdayaan ekonomi dan perilaku hidup sehat. Selain itu, pihaknya memandang perlunya literasi demokrasi bagi warga menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. “Harapan kami melalui kegiatan sosialisasi pemilu, warga mendapat pengetahuan dan pendidikan politik agar bisa menjadi pemilih yang cerdas, “ ucapnya. Hadir sebagai pembicara anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin dan anggota KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby yang menjelaskan perlunya partisipasi masyarakat dalam pemilu, baik sebagai pemilih, penyelenggara adhoc maupun pengawas pemilu. “Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menyukseskan Pemilu 2024, yang tahapannnya sudah dimulai sejal 14 Juni 2022, “ jelas Dhany selaku Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM. Menurutnya, menumbuhkan kesadaran politik masyarakat sangat penting untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas. Masyarakat dihimbau untuk mengecek namanya di data pemilih melalui aplikasi Lindungihakmu. Selanjutnya, mencermati visi misi dan program partai maupun kandidat yang akan berkontestasi pada Pemilu Serentak 2024. Sedangkan Khoirudin mengajak warga untuk menjadi pengawas pemilu sehingga dapat turut serta mengawasi jalannya pemilu agar berlangsung jujur dan adil. “Bawaslu mempunyai tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi dalam pemilu. Untuk itu kami mengajak warga agar terlibat dalam pengawasan partisipatif dengan mengedepankan sisi pencegahan, “ jelasnya. Karya, salah seorang warga Tanjung Baru yang pernah menjadi petugas pemilu mengaku senang dapat mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh para Mahasiswi PGSD STKIP Arrahmaniyah. “Sekarang saya jadi tahu kalau untuk mengecek nama pemilih sangat mudah, bisa lewat handphone melalui aplikasi Lindungihakmu, “ tuturnya. [dwh]


Selengkapnya
1509

Kadiv Datin KPU Bekasi Sosialisasi Pemilu di Tambun Selatan

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id - Ketua Divisi Data dan Informasi (Kadiv Datin) Ahmad Fauzie Usman melakukan sosialisasi Pemilu 2024 pada Rapat Minggon Kecamatan Tambun Selatan yang berlangsung di Kelurahan Jatimulya, Rabu (22/6/2022). Rapat dipimpin Camat Tambun Selatan, Junaefi, S.T.P., M.Si. dihadiri Kanit Lantas Polsek Tambun Subandriyo, Babinsa Jatimulya Dede Sonjaya. Tampak hadir Lurah dan Kepala Desa se-Tambun Selatan, Ketua BPD, Kepala UPTD Puskesmas, dan Kepala UPTD se-Kecamatan Tambun Selatan serta pendamping desa. Camat Tambun Selatan Junaefi mengapresiasi upaya KPU Kabupaten Bekasi yang melakukan sosialisasi pemilu 2024 melalui rapat minggon di wilayahnya. “Kami sangat senang karena melalui forum minggon ini bisa mendapatkan informasi terkait tahapan pemilu yang disampaikan langsung oleh anggota KPU Kabupaten Bekasi, “ ujarnya. Junaefi menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan personil untuk membantu KPU, baik di jajaran sekretariat PPK maupun PPS di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Tambun Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Fauzi menjelaskan tentang tahapan Pemilu Serentak 2024 yang sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. “Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. KPU RI sudah menerbitkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal dan secara resmi telah meluncurkan tahapan pemilu pada 14 Juni lalu, “ paparnya. Ia juga menerangkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan memperkenalkan aplikasi mobile LindungiHakmu yang bisa digunakan untuk mengecek data pemilih, melakukan perubahan data dan mendaftarkan pemilih baru. “Kami sangat berharap bantuan dan dukungan dari semua pihak untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang saat ini sedang berlangsung maupun pada saat tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) dilaksanakan, “ ucapnya. [dwh]  


Selengkapnya
945

Sekretaris KPU Bekasi Koordinasi dengan Bakesbangpol

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi Wahid Rosidi, Selasa (21/6/2022) melakukan pertemuan dengan Kabid Poldagri Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, H. Abdul Majid terkait dukungan dan fasilitasi pemerintah daerah pada tahapan pemilu dan pemilihan 2024. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris didampingi oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Fitri Utami Herdinasari dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Nanang Sugianto. Koordinasi dilakukan sebagai tindaklanjut arahan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri peluncuran tahapan pemilu, Selasa (14/6/2022). Pj Bupati menegaskan bahwa dukungan seluruh stakeholder sangat penting agar Kabupaten Bekasi menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan pemilu 2024. “Kami melakukan koordinasi dengan Bakesbangpol sesuai arahan Ketua KPU Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti pesan Bapak Pj Bupati. Dukungan dan fasilitasi dari pemerintah daerah kami harapkan terkait penyediaan sarana dan prasarana perkantoran untuk kelancaran tugas penyelenggaraan pemilu, “ ucap Wahid. Sedangkan Kabid Poldagri Abdul Majid menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan OPD terkait guna menindaklanjuti permohonan hibah non pemilihan yang diajukan oleh KPU Kabupaten Bekasi. “Pada prinsipnya Pemda akan memberikan dukungan dan fasilitasi kepada penyelenggara pemilu sesuai dengan aturan dan kemampuan keuangan daerah, “ jelasnya. Pada hari yang sama, Sekretaris KPU kabupaten Bekasi Wahid Rosidi juga menerbitkan jadwal piket dan surat tugas bagi pegawai di satker KPU Kabupaten Bekasi guna melakukan tugas pelayanan selama masa tahapan. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Selama masa tahapan pemilu dan pemilihan 2024, satker KPU Kabupaten Bekasi siap memberikan pelayanan kepada peserta pemilu dan masyarakat, “ jelasnya. Wahid menambahkan, pihaknya juga membuka helpdesk secara online dan offline untuk memudahkan berbagai pihak yang ingin melakukan konsultasi maupun memperoleh informasi seputar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. [dwh]        


Selengkapnya
948

KPU Bekasi Ikuti Zoom Meeting Persiapan Verpol dan Mutarlih

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengikuti Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Keteknisan yang diselenggarakan oleh Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/6/2022). Kegiatan berlangsung secara virtual dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok dan dipandu oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Endun Abdul Haq. Tampak mengikuti acara tersebut Kadivtek KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits, Kadivsosdiklih Dhany Wahab Habieby dan Kasubbag Teknis dan Hupmas Amirul Hamzah. Rifqi mengatakan tahapan krusial yang harus segera disiapkan oleh Divisi Teknis dalam waktu dekat adalah verifikasi partai politik, verifikasi calon DPD serta penyusunan alokasi kursi dan daerah pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten/Kota. “Kita harus segera mempersiapkan diri, khususnya jajaran divtek untuk melakukan tahapan verifikasi parpol. Pastikan kita memahami semua aturan dan regulasi terkait tahapan, baik Peraturan KPU maupun juknis setiap tahapan, “ pesannya. Sementara Endun Abdul Haq menjelaskan tentang penggunaan SIPOL (sistem informasi partai politik) sebagai sarana untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Pihak yang dapat mengakses Sipol yaitu partai politik, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu. “Sebelum tahapan pendaftaran parpol dibuka pada 29 Juli 2022, kita bisa meningkatkan koordinasi, konsolidasi dan supervisi dengan stakeholder terkait, “ ucapnya Endun menambahkan, dari 75 parpol yang terdaftar di Kemenkumham, sebanyak 33 parpol yang terlihat masih aktif di tingkat nasional. KPU Kabupaten/Kota agar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengurus parpol tersebut di daerah masing-masing. Pada Selasa (21/6/2022) siang, giliran Divisi Data dan Informasi yang menggelar Zoom Meeting Tindak Lanjut Data Hasil Sinkronisasi DPB Semester II Tahun 2021 dengan Data Base Kependudukan. Kadiv Datin KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman beserta Kasubbag Rendatin, Nanang Sugianto dan operator SIDALIH, Yayan mengikuti acara yang dipandu oleh Kadiv Datin KPU Provinsi Jawa Barat, Titik Nurhayati. Divisi Datin yang bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih, baik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan maupun data pemilih persiapan pemutakhiran data pemilih menjelang tahun 2024. “Pembenahan semua sistem informasi yang dimiliki KPU dari masa ke masa. Sistem informasi yang dimiliki KPU perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat, “ ujarnya. Titik menyampaikan proses sinkronisasi DPB dengan data kependudukan bertujuan untuk memastikan data pemilih lebih akurat dan mutakhir. Ia mengimbau kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara cermat dan tepat waktu sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan. [dwh]


Selengkapnya
1218

Giat KPU Bekasi, Dari Apel Pagi Hingga Safari Demokrasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Mengawali aktifitas di hari Senin (20/6/2022), KPU Kabupaten Bekasi melaksanakan apel pagi di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengasbandung Nomor 103 Kedungwaringin, Bekasi. Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Dhany Wahab Habieby dalam amanatnya sebagai pembina apel mengatakan tahapan pemilu yang telah dimulai pada 14 Juni 2022 menjadi motivasi bagi kita sebagai penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. “ Integritas merupakan gambaran diri kita dalam suatu organisasi yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari. Integritas menunjukkan konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan, “ jelasnya. Dhany menegaskan sosok yang berintegritas terlihat dari kedisiplinan dan ketaatan dalam menjalankan setiap agenda kegiatan yang telah disepakati bersama. Selepas apel pagi dilanjutkan dengan rapat pleno rutin yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin. Rapat pleno dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretaris dan para kasubbag. Jajang mengatakan perlunya melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder terkait untuk menyampaikan perkembangan tahapan pemilu dan agenda kegiatan di satker KPU Kabupaten Bekasi. “Kita akan susun jadwal audiensi dengan Forkopimda dan melakukan koordinasi agar tahapan pemilu yang berlangsung pada tahun ini, seperti verifikasi parpol, mutarlih dan rekrutmen badan adhoc bisa berjalan lancar, “ terangnya. Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi menyampaikan Surat Edaran Sekretariat Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Adapun tindak lanjut dari SE tersebut sudah dibuat jadwal piket dan surat tugas bagi pegawai di satker KPU Kabupaten Bekasi guna melakukan tugas pelayanan selama masa tahapan, “ jelasnya. Agenda berikutnya pada hari yang sama, Pimpinan KPU Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan ‘Safari Demokrasi’ dengan mengunjungi Sekretariat Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang berlokasi di Kampung Sempu, Cikarang Kota, Kecamtan Cikarang Utara. Dihadapan pengurus DPK PKP, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits menjelaskan tahapan pemilu terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik. “Partai Politik yang pernah mengikuti Pemilu 2019 namun belum memenuhi parlementary treshold (ambang batas) perolehan suara 4 persen secara nasional, maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, “ terangnya, Kegiatan Safari Demokrasi telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi sejak bulan Agustus 2021. KPU Kabupaten Bekasi telah mengunjungi seluruh pengurus parpol peserta Pemilu 2019 lalu dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan silaturahim sekaligus sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2024. [dwh]  


Selengkapnya