Berita Terkini

1205

Jalin Koordinasi Pemilu, KPU Bekasi Sambangi Kejari

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Dukungan dari berbagai kalangan sangat diperlukan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Untuk itu KPU Kabupaten Bekasi terus melakukan audiensi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi. Setelah sebelumnya bertemu Pj Bupati Bekasi, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Kalapas IIA Cikarang, maka pada Senin (25/7/2022) giliran KPU Kabupaten Bekasi melakukan pertemuan dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ryan Anugerah yang menerima kedatangan pimpinan KPU Kabupaten Bekasi di ruang kerjanya. Ryan Anugerah menyambut baik langkah KPU Kabupaten Bekasi yang melakukan sosialisasi dan koordinasai dengan pihaknya guna menjalin sinergitas dan kerjasama dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Sebelumnya kami mohon maaf, karena sedianya pak Kajari yang akan menerima, namun karena beliau berhalangan sehingga menugaskan saya untuk menerima audiensi dari KPU Kabupaten Bekasi, “ ucapnya. Ryan menegaskan penyelenggaraan Pemilu merupakan tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Kejari Kabupaten Bekasi berharap bahwa pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lancar dan sukses. “Prinsipnya kami berharap, baik pada saat persiapan, pelaksanaan dan pasca pemilu tidak ada permasalahan hukum yang berdampak kepada penyelenggara pemilu, karena itu perlu dipastikan setiap tahapan berjalan dan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku, “ tuturnya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan bahwa tahapan pemilu sudah berlangsung dari tanggal 14 Juni lalu dan saat ini akan memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. “Sesuai PKPU 3 Tahun 2022 maka pada tanggal 29 Juli akan dilakukan pengumuman pendaftaran dan tanggal 1 – 14 Agustus merupakan tahap pendaftaran dan verifikasi parpol. Pada 14 Desember KPU RI akan menetapkan parpol peserta pemilu 2024, “ jelasnya. Kadiv Sosparmas, Diklih dan SDM, Wahab Habieby menambahkan rencana rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Terkait hal tersebut, kami memandang perlu ada pembekalan dan pemahaman terkait peraturan dan hukum pidana pemilu kepada jajaran adhoc. “Kami berharap dukungan dan bantuan dari Kejari untuk memberikan pembekalan kepada para petugas adhoc sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, “ ungkapnya. Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi dan Kasubbag KUL, Fitri Utami Herdinasari yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan perlunya pendampingan dari Kejari Kabupaten Bekasi dalam pengelolaan anggaran pemilu guna mencegah terjadinya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan. (dwh)


Selengkapnya
1231

Jelang Verpol, KPU dan Bawaslu Bekasi Bedah PKPU 4 Tahun 2022

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi mendatangi KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (22/7/2022) untuk melakukan koordinasi menjelang pelaksanaan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Kedua pihak membedah PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan pihaknya ingin mendapatkan gambaran penggunaan SIPOL (sistem informasi partai politik) dalam tahapan pendaftan dan verifikasi parpol calon peserta pemilu. “Proses pendaftaran dan verifikasi parpol akan mengguna SIPOL, kami ingin menyamakan persepsi terkait hal ini agar dalam pelaksanaan pengawasan berlangsung optimal, “ jelasnya. Akbar menyarankan, meskipun seluruh proses pendaftaran parpol dilakukan secara sentralistik di KPU RI, namun sebaiknya KPU Kabupaten Bekasi juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk melayani pengurus parpol di tingkat daerah yang ingin berkonsultasi atau memperoleh informasi pada masa pendaftaran dan verifikasi parpol. Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits menjelaskan SIPOL sebagai alat bantu KPU dalam proses pendaftaran parpol calon peserta pemilu sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta pemilu. “KPU memberikan akses kepada Bawaslu untuk pembacaan data SIPOL sehingga dapat melakukan pengawasan dan pencermatan sesuai ketentutan pasal 142 PKPU tersebut, “ jelasnya. Menurutnya, KPU Kabupaten Bekasi akan mengikuti Bimbingan Teknis terkait verifikasi parpol yang diadakan secara nasional pada 23 – 25 Juli 2022. Setelah mengikuti bimtek, pihaknya akan mengadakan rakor dengan  parpol dan pihak terkait untuk menyampaikan juknis tahapan pendaftaran dan verfikasi parpol. Dalam pertemuan dengan Bawaslu, turut hadir Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzie Usman, Kadiv Hukum dan Pengawasan Arief Noorman Nasir dan Kadiv Sosparmas, Diklih dan SDM Wahab Habieby. [dwh]


Selengkapnya
952

Pimpinan KPU Jabar Monev Kesiapan Pemilu di Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Pimpinan KPU Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (21/7/2022) dalam rangka monitoring kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hasbi Noor didampingi Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ana Siti Hasanah tiba sekitar pukul 10.00 Wib di Kantor KPU Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Rengas Bandung Nomor 103 Kedungwaringin, Bekasi. Agus mengatakan pihaknya ingin mengetahui kesiapan KPU Kabupaten Bekasi dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024. Selain itu juga menginventarisir persoalan dan kendala yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya. “Kesiapan personil, sarana dan prasarana serta anggaran yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan peserta pemilu, “ ujar mantan anggota KPU Kabupaten Bandung yang dilantik sebagai Komisioner KPU Jawa Barat pada Mei 2022 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Agus juga meninjau sejumlah ruangan yang ada di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, diantaranya ruang aula, ruang rapat dan ruang kerja para komisioner. Ia mengapresiasi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh satker KPU Kabupaten Bekasi. Sedangkan Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Ana Siti Hasanah meminta agar KPU Kabupaten Bekasi kembali mengirimkan surat dan berkoordinasi terkait pengajuan staf pelaksana, khususnya yang akan menjadi bagian dari tim pengelola keuangan. “Kebutuhan personil di KPU Kabupaten Bekasi sangat mendesak karena saat ini bendahara juga dirangkap oleh kasubbag, padahal pada saat tahapan tentu beban kerjanya sangat tinggi, “ jelasnya. Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi melaporkan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pembangunan gudang dan ruang penyimpanan arsip. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab terkait permohonan dukungan dan fasilitasi untuk kelancaran pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak, diantaranya pembangunan gudang dan perlengkapan perkantoran, “ katanya. Turut serta dalam pertemuan tersebut anggota KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman dan Kasubbag KUL Fitri Utami Herdinasari. [dwh]


Selengkapnya
945

Kunjungi KPU Bekasi, Karang Taruna Harap Pemilu Lebih Berkualitas

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menerima kunjungan dan audiensi Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Senin (18/7/2022). Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Ahmad Taufik dan Sekretaris Arif Rahman Hakim beserta jajaran pengurus diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin di Aula Kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung Nomor 103 Kedungwaringin, Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Taufik mengatakan Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan merupakan wadah generasi muda untuk mengembangkan diri dan mempunyai tanggung jawab sosial yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. “Sebagai implementasi program partisipatif, Karang Taruna terpanggil untuk berperan serta dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Kami siap bersinergi dan kolaborasi dengan penyelenggara pemilu, “ jelas Taufik yang telah terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Barat pada April 2022 lalu. Menurutnya, anggota Karang Taruna di wilayah Kabupaten Bekasi harus mampu berkontribusi pada pemilu mendatang, baik sebagai peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu. Sehingga, keberadaan Karang Taruna tidak hanya sekedar menjadi penonton dalam proses demokrasi di tanah air. Sementara Sekretaris Karang Taruna, Arif Rahman Hakim menyampaikan harapan agar pelaksanaan pemilu 2024 lebih berkualitas dan berintegritas. Karena itu, para penyelenggara pemilu di semua tingkatan dituntut untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur dan adil. “Pemilu merupakan hajat nasional dan terbuka kesempatan bagi semua komponen masyarakat untuk berpartisipasi agar pemilu berlangsung aman dan damai. Karang Taruna sebagai organisasi yang independen dan memiliki jejaring hingga ke tingkat RT/RW bertekad menyukseskan pelaksanaan pilpres, pileg dan pilkada tahun 2024, “ jelasnya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengapresiasi prakarsa dan upaya proaktif dari Karang Taruna untuk berperan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia mengatakan KPU RI telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait penyelenggaraan pemilu mendatang. “Keputusan Nomor 21 Tahun 2022 yang menetapkan hari pemungutan suara Pemilu Serentak pada Rabu, 14 Februari 2024. KPU juga telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2024, dimana tahapan pemilu telah diluncurkan sejak 14 Juni 2022 “ ucapnya. Jajang menambahkan, peran serta kaum muda dalam wadah Karang Taruna sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan kualitas pemilu. Pihaknya mengajak Karang Taruna untuk bekerjasama melakukan sosialisasi pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Tampak hadir dalam pertemuan tersebut anggota KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman, Sekretaris Wahid Rosidi, Kasubbag Hukum dan SDM, Ifaj Fajar Aiman dan Kasubbag Perdatin, Nanang Sugianto. [dwh]


Selengkapnya
1182

KPU Bekasi Audiensi dengan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Kamis (14/7/2022)  menyambangi Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0509 Kabupaten Bekasi di Komplek Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat guna melakukan audiensi dan koordinasi. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin beserta rombongan diterima langsung oleh Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Inf M Horison Ramadhan. Tampak  mendampingi Kasdim 0509, Mayor Inf Dasim.  Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan kunjungan dilakukan untuk menjalin koordinasi dan sinergitas dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. “Kami melakukan silaturahim dengan jajaran Forkopimda dalam rangka meningkatkan koordinasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu serentak yang sedang berlangsung, “ jelasnya. Jajang menambahkan, dukungan dan bantuan dari TNI/Polri tentu sangat dibutuhkan guna menjamin keamanan dan ketertiban sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lancar, aman dan damai. Dandim Horison Ramadhan berpesan agar jajaran KPU Kabupaten Bekasi dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan perundang-undangan dalam melaksanakan semua tahapan pemilu 2024. “Pemilu sebagai agenda nasional merupakan tanggang jawab semua komponen bangsa untuk menyukseskan. Kami berharap pelaksanaan pemilu serentak, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi berlangsung tertib dan sukses, “ katanya. Horison menegaskan Kodim 0508 Kabupaten Bekasi akan menugaskan jajarannya untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pemilu demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sebelumnya KPU Kabupaten Bekasi juga telah bertemu dengan Pj Bupati Bekasi, Kepala Kalapas IIA Cikarang, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Bakesbangpol dalam rangka membangun sinergisitas dengan stakeholder untuk kesuksesan Pemilu Serentak 2024. [dwh]  


Selengkapnya
938

KPU Bekasi dan Komisi I DPRD Bahas Pemilu dan Pilkada 2024

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi terkait sosialisasi tahapan Pemilu Serentak 2024. Raker berlangsung di ruang rapat Komisi I pada Kamis (7/7/2022) dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini. Tampak hadir Ketua DPRD BN Holik Qodratullah, anggota Komisi I H. Anden dan H. Jampang, Kepala Bakesbangpol H. Juhandi, Kabid Poldagri Abdul Majid dan Arif dari BPKAD. Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin didampingi anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman, Kasubbag Hukum dan SDM Ifaj Fajar Aiman, Kasubbag Teknis dan Hupmas Amirul Hamzah dan Kasubbag Rendatin Nanang Sugianto Ketua DPRD BN Holik mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung kerja KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan tahapan pemilu serentak dan mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. “Kami tentu mendukung sepenuhnya agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan lancar dan sukses. Terkait pilkada yang memang harus dibiayai oleh APBD, kami akan mengupayakan agar ketersediaan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu dapat terpenuhi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, “ jelasnya. Sementara Ani Rukmini mengatakan rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi I dengan penyelenggara pemilu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah agar pelaksanaan tahapan pemilu berlangsung dengan baik. “Kami mengundang KPU, Bawaslu, Bakesbapol dan BPKAD untuk mendiskusikan perencanaan anggaran pilkada sekaligus mendapatkan informasi perkembangan tahapan pemilu yang sedang berjalan, “ ucapnya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin memaparkan tahapan pemilu yang dilaksanakan sejak tanggal 14 Juni 2022. Menurutnya, KPU RI telah menerbitkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. “Tahapan yang perlu menjadi perhatian diantaranya adalah penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi yang akan dimulai 14 Oktober 2022, “ jelasnya. Terkait dengan persiapan Pilkada tahun 2024, Jajang mengatakan KPU telah mengajukan anggaran pilkada yang memungkinkan untuk dilakukan sharing anggaran dengan pemilihan Gubernur Jawa Barat. “Sesuai hasil rakor di KPU Provinsi Jawa Barat, maka anggaran pilkada akan ditopang oleh APBD Provinsi Jawa Barat untuk komponen honor PPK dan Sekretariat, PPS dan Sekretariat, PPDP dan perlengkapan TPS, “ terangnya. Jajang menambahkan, pihaknya juga mendiskusikan adanya potensi tambahan kebutuhan untuk pengadaan prokes covid-19. Selain itu, KPU meminta pemda agar mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 secara keseluruhan sesuai kebutuhan yang penggunaannya dimulai pada akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2025. “Jika merujuk pada tahapan pilkada 2020 lalu, maka penandatanganan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) untuk pilkada 2024 dijadwalkan pada bulan September 2023, “ pungkasnya. [dwh]


Selengkapnya