Berita Terkini

218

KPU Kabupaten/Kota se-Jabar Tolak Hoaks Dalam Pemilu 2024

Bandung, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bersama 27 KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat mendeklarasikan penolakan terhadap hoaks dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan “Komitmen Bersama Diskominfo Jabar, Jabar Saber Hokas dan KPU se- Jawa Barat Akur Sauyunan Babarengan Menolak Hoaks Dalam Pemilu Serentak 2024” oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Hotel Novotel Bandung, Sabtu (8/10/2022). Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar mengatakan belajar dari pengalaman Pemilu 2019, tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pemilu mendatang adalah penyebaran hoaks yang marak di media sosial pada masa kampanye. Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu bersinergi dengan berbagai kalangan untuk melawan penyebaran hoaks yang dapat memicu disintegrasi bangsa. “Kami mengapresiasi Diskominfo dan Jabar Saber Hoaks (JSH) yang telah memberi dukungan kepada KPU untuk melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi penyebaran hoaks dalam pemilu 2024, khususnya di wilayah Jawa Barat, “ jelasnya. Kegiatan Deklarasi Tolak Hoaks merupakan bagian dari Festival Literasi Digital (VIRAL) 2022 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat dan Jabar Saber Hoaks. Kepala Diskominfo Jawa Barat, Ika Mardiah mengatakan upaya literasi digital dapat menjadi solusi atas permasalahan yang timbul karena masyarakat tidak memahami cara beraktivitas di ruang digital. Permasalahan yang sering kita hadapi di ruang digital seperti medsos antara lain penyebaran informasi palsu atau hoaks. “Diskominfo Jawa Barat mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi empat pilar dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat saat menggunakan perangkat digital, yakni digital skill, digital culture, digital ethics dan digital safety, “ tutur Ika. VIRAL 2022 dihadiri oleh Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Jawa Barat (RTIK Jabar), serta Ketua Jabar Saber Hoaks Alfianto Yustinova. Sementara jajaran KPU yang hadir adalah Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Terlihat Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby turut menandatangani banner “Komitmen  Bersama Tolak Hoaks” mewakili Ketua KPU Kabupaten Bekasi. [Red]  


Selengkapnya
5423

Ketua KPU Jabar: Rekrutmen PPK dan PPS Melalui SIAKBA

BANDUNG, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum akan menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok mengatakan pemanfaatan teknologi informasi menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara sehingga akan memudahkan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten. “SIAKBA akan membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data anggota KPU dan badan adhoc dilingkungan Komisi Pemilihan Umum, “ jelas Rifqi saat membuka Pelatihan SIAKBA di Clove Garden Hotel, Bandung, Selasa (4/10/2022). Menurunya, SIAKBA yang dikembangkan oleh KPU RI akan melengkapi berbagai aplikasi digital yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Sebelumnya dalam proses pendaftaran partai politik calon peserta pemilu digunakan aplikasi SIPOL (sistem informasi partai politik) dan aplikasi SIDALIH (sistem informasi data pemilih) untuk pemutakhiran data pemilih. Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna mengatakan pelatihan SIAKBA bertujuan untuk mengenalkan operasional piranti lunak kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota yang akan melakukan proses rekrutmen PPK dan PPS pada bulan November 2022. “Jajaran KPU Kabupaten/Kota harus memahami aplikasi SIAKBA sehingga pada saat proses rekrutmen diharapkan tidak mengalami kesulitan, “ ucapnya. Setidaknya terdapat sepuluh langkah yang harus dilakukan setiap pelamar PPK dan PPS melalui SIAKBA; dimulai dari melakukan registrasi akun SIAKBA, melakukan aktiviasi melalui link yang dikirim via email, login masuk SIAKBA, isi data diri, pilih seleksi dan unggah dokumen, cek kelengkapan dokumen. “Langkah selanjutnya adalah cek hasil verifikasi administrasi, cek hasil tes tertulis, cek hasil wawancara dan cek hasil seleksi, “ terangnya. Pelatihan SIAKBA berlangsung dari tanggal 4 - 6 Oktober 2022 diikuti peserta dari seluruh satker KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat. Turut hadir dari KPU Kabupaten Bekasi yakni Dhany Wahab Habieby (Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas), Ifaj Fajar Aiman (Kasubbag Hukum dan SDM) serta Untung Cahyo Saputro (staf pelaksana). [dwh]


Selengkapnya
179

KPU Bekasi: DPB Triwulan III Tahun 2022 Turun Signifikan

BEKASI, kab-bekasi.kpu.go.id – Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bekasi mengalami penurunan yang signifikan pada bulan September atau Triwulan III Tahun 2022. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyebutkan DPB pada bulan ini tercatat 1.910.758 atau berkurang sekitar 129.288 pemilih dari DPB bulan sebelumnya yang berjumlah 2.040.046 pemilih. “Hal tersebut terjadi setelah dilakukan pemadanan data DPB Semester II Tahun 2021 dengan data SIAK Kemendagri yang diturunkan oleh KPU RI, “ jelas Jajang saat memimpin Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (30/9/2022). Jajang mengatakan, pihaknya menerima data dari KPU RI sebanyak 410.930 dan sudah tuntas  dilakukan proses pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 dengan data kependudukan dari Kemendagri. Jumlah tersebut terdiri dari data ganda berjumlah 180.683, data meninggal 15.437 serta data tidak padan sebanyak 214.855. Kabupaten Bekasi memperoleh jumlah data terbanyak kedua setelah Kabupaten Bogor yang harus ditindaklajuti sesuai perintah KPU RI. Kadiv Data dan Informasi, Ahmad Fauzie Usman menjelaskan setelah dilakukan proses pemadanan maka ditemukan data pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 130.360 dengan rincian pindah keluar 61.276, meninggal 6.752 dan kategori data ganda 62.332. “Sementara pada bulan ini kami mencatatkan data pemilih baru sebanyak 451 orang dan yang melakukan ubah data sejumlah 61.269, “ terang Fauzie. Sesuai Berita Acara Nomor 21/PL.02.1-BA/3216/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III (September) Tahun 2022 tercatat pemilih laki-laki berjumlah 955.947, pemilih perempuan 954.811 sehingga jumlah total 1.910.758 pemilih, yang tersebar di 7.951 TPS dan berada di 23 kecamatan. Rakor DPB dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Bekasi dan anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Disdukcapil, Bakesbangpol, Polres Metro Bekasi, Lapas IIA Cikarang dan para narahubung partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kabid Pengolahan Data Disdukcapil, Muhammad Syarif mengatakan bahwa terhitung sejak 11 Maret 2022 telah diberlakukan kebijakan SIAK terpusat oleh Dirjen Adminduk Kemendagri. “Sehingga proses penyandingan data yang selama ini dilakukan oleh Disdukcapil di daerah, saat ini telah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, “ jelasnya. Menurutnya, Disdukcapil terus melakukan upaya percepatan dalam perekaman e-KTP, khususnya bagi para pelajar SMA/SMK yang telah berusia 17 tahun sehingga dapat memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. [dwh]


Selengkapnya
235

KPU Bekasi Ajak Mahasiswa Menjadi Pemilih Cerdas

BEKASI, kab-bekasi.kpu.go.id – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby mengajak mahasiswa untuk menjadi pemilih yang cerdas dalam perhelatan Pemilu 2024. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara pada acara ‘Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Mahasiswa’ yang diadakan Bawaslu Kabupaten Bekasi di Warna Warni Resto Kalimalang, Selasa (27/9/2022). “Pemilih yang cerdas selain menggunakan hak pilih secara rasional, juga tergerak untuk mengawasi pelaksanaan pemilu, khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS, “ jelasnya dihadapan peserta yang berasal dari STAI Haji Agus Salim dan Institut Agama Islam Shalahuddin Al Ayubi (INISA) Dhany menambahkan, pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden) dan legislatif (DPR, DPD dan DPRD) yang akan mengelola pemerintahan. Untuk itu, para mahasiswa sebagai kelompok terdidik harus berperan aktif untuk melakukan pendidikan pemilih kepada masyarakat dan tidak terkontaminasi virus money politic, hoak dan politisasi SARA. Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengatakan pihaknya perlu menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa untuk terlibat dalam pengawasan pemilu agar berlangsung jujur dan adil. “Jajaran Bawaslu memiliki personil yang terbatas, untuk itu perlu dukungan dan partisipasi dari masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, “ jelasnya. Menurutnya, mahasiswa dan masyarakat dapat melaporkan langsung kepada Bawaslu apabila mendapati terjadinya pelanggaran aturan pemilu, baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu. Dalam acara tersebut, Bawaslu Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan STAI Haji Agus Salim, Cikarang dan Institut Agama Islam Shalahuddin Al Ayubi (INISA) Tambun terkait peran serta perguruan tinggi dan mahasiswa dalam pengawasan pemilu partisipatif. [dwh]


Selengkapnya
1659

Ketua KPU Jabar: Utamakan Kebersamaan Demi Sukses Pemilu

BANDUNG, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan bersama KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat di Hotel Ibis Trans Studio Bandung, Minggu (25/9/2022). Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok didampingi jajaran komisioner yakni Endun Abdul Haq, Nina Yuningsih, Undang Suryatna, Reza Alwan Sovnidar, Agus Hasbi Noor dan Plt. Sekretaris KPU Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadhian. Rifqi Alimubok saat membuka acara mengatakan bahwa semangat kebersamaan, akur sauyunan dan babarengan menjadi kunci keberhasilan satuan kerja (satker) KPU dalam menjalankan tugas dan melaksanakan tahapan pemilu 2024. “Untuk itu setiap personil harus mengutamakan kesamaan berfikir, berkehendak dan bertindak sehingga terwujud kekompakan guna mencapai target kelembagaan demi kesuksesan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, “ ujarnya. Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul Haq memaparkan tahapan yang akan dilaksanakan dalam tiga bulan kedepan, yaitu verifikasi faktual, penyusunan daerah pemilihan dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Kita semua harus well inform, mau belajar dan memahami aturan dan mekanisme terkait setiap tahapan. Meski leading sektor-nya divisi teknis tetapi semua komisioner dan jajaran sekretariat perlu mengetahui hal-hal teknis kepemiluan, “ pesannya. KPU juga akan menerapkan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) dalam proses rekrutmen PPK dan PPS pada Pemilu 2024. “Saat ini sedang dilakukan tahap uji coba penggunaan SIAKBA yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota dan proses pendaftaran badan ad hoc secara online akan dilaksanakan sekitar November 2022, “ terang Undang Suryatna selaku Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Kadiv Sosdiklih dan Parmas, Reza Alwan Sovnidar menegaskan perlunya KPU Kabupaten/Kota meluncurkan program unggulan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang menyasar sejumlah basis komunitas, seperti pemilih pemula, kaum perempuan dan penyandang disabilitas. Kadiv Hukum dan Pengawasan, Agus Hasbi Noor mengingatkan kepada seluruh satker agar menjalankan tahapan pemilu secara tertib sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya menegaskan kesiapan jajaran divisi hukum dalam melakukan advokasi dan penanganan dugaan pelanggaran administratif. Rakor penguatan kelembagaan bertujuan untuk melakukan akselerasi penyerapan anggaran guna meningkatkan kinerja satker KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat dengan peserta Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubbag dilingkungan KPU Kabupate/Kota. Turut hadir dari KPU Kabupaten Bekasi yaitu Jajang Wahyudin (Ketua) bersama anggota Abdul Harits, Arief Noorman Nasir, Wahab Habieby, Sekretaris Wahid Rosidi, Kasubbag Ifaj Fajar Aiman dan Fitri Utami Herdinasari serta staf Ferdy Sukristya dan Meiske Patrisia. [dwh]  


Selengkapnya
121

KPU Bekasi Ikuti Rakor Datin dan Sinkronisasi Data Pemilih

MEDAN, kab-bekasi.kpu.go.id - Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU RI, Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa Divisi Datin akan terus bersinergi dengan divisi lain terkait dengan sistem informasi. Selain itu, setiap satker KPU Kabupaten/Kota diharapkan memaksimalkan pemanfaatan media sosial untuk menyebarluaskan informasi pemutakhiran data pemilih. Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Penyiapan Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB) sebagai Bahan Pemutakhiran Pemilu 2024 di Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/9/2022) “Saat ini KPU sedang melakukan sinkronisasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) dengan data kependudukan yang dimiliki Kemendagri. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022, “ terangnya. Rakor berlangsung pada 22-24 September 2022 di Medan dan diikuti oleh Kadiv Perdatin dan Kasubbag Perdatin dari seluruh satker KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Turut hadir Kadiv Perdatin Ahmad Fauzie Usman dan Nanang Sugianto selaku Kasubbag Perdatin KPU Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, pada tanggal 20 – 21 September 2022, Divisi Perdatin KPU Kabupaten Bekasi mengikuti Rapat Koordinasi Data Pemilih Hasil Pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 dengan Data Penduduk (SIAK) Kemendagri. Rakor diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat berlangsung di Hotel NEO+ Green Savana Sentul City, Bogor. KPU Kabupaten Bekasi telah menerima 400 ribu lebih data dari KPU RI yang harus dipadankan dengan DPB bulan Agustus 2022. Pemadanan dilakukan untuk menyaring data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). “Kami telah melakukan penyisiran data anomali, data ganda dan data warga yang meninggal dunia sehingga data pemilih yang kami miliki lebih akurat dan faktual sebelum dilakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, “ jelas Fauzie. Pada Senin (19/9/2022) Kadiv Perdatin KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman juga mengikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Bogor. Kegiatan bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan saling bertukar informasi terkait data pemilih di Kabupaten/Kota yang berada disekitar daerah penyangga DKI Jakarta. Seperti diketahui, mobilitas penduduk yang sangat dinamis di wilayah Jabodetabek menjadi kendala tersendiri sehingga memerlukan penanganan secara khusus dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. [dwh]  


Selengkapnya
🔊 Putar Suara