Berita Terkini

185

Hari Pertama Verfak, KPU Bekasi Sambangi Empat Parpol

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Minggu (16/10/2022) mulai melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Pada hari pertama verfak, KPU kabupaten Bekasi mendatangi empat kantor partai politik, yaitu Partai Gelora Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh dan Partai Ummat. Tim verifikator dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin datang bersama anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzi Usman dan Sekretaris Wahid Rosidi didampingi jajaran sekretariat. Jajang mengatakan verifikasi faktual dilakuka untuk menyandingkan dan mengkonfirmasi antara data yang terdapat pada SIPOL dengan keadaan sebenarnya. “Ada tiga hal yang dilakukan verfak, yaitu dokumen KTP-el dan KTA pengurus parpol, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus parpol tingkat kabupaten dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol sampai tahapan terakhir Pemilu, “jelasnya. Tim verifikator pertama kali mendatangi kantor DPD Partai Gelora yang berlokasi di Komplek Ruko Pink Blok C 7, Jalan Pendidikan RT 01/04 Mangunjaya, Tambun Selatan. Tim diterima oleh Ketua DPD Nur Cholis, Sekretaris Nur Kliwon Zainudin, Bendahara Galih Fellando dan jajaran pengurus Partai Gelora Indonesia. Selanjutnya Tim verifikator menyambangi Sekretariat DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang beralamat di Jalan Mekarsari Tengah Nomor 4 RT 02/16 Mekarsari, Tambun Selatan. Ketua DPD PSI Muhammad Syahril didampingi Sekretaris Endri Woro Wijayanti, Bendahara Murni Siregar dan jajaran pengurus lainnya menerima kedatangan tim verifikasi. Sekitar pukul 11.00 Wib, Tim verifikator tiba di Sekretariat Executive Commite (Exco) Partai Buruh di Jalan Yapink Putra Nomor 11 RT 01/02 Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan. Sejumlah jajaran Exco Partai Buruh menyambut kedatangan tim verifikator, diantaranya Ketua Exco Ali Nur Hamzah, Sekretaris Guntoro dan Bendahara Suminta. Setelah istirahat sekitar satu jam, tim verifikasi menuju kantor DPD Partai Ummat yang berada di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung. Tim verifikasi diterima oleh Ketua DPD Partai Ummat Yayu Umaiyah, Sekretaris Ata Suryadi, Bendahara Jamalludin dan jajaran pengurus lainnya. Secara keseluruhan hari pertama verfikasi faktual kepengurusan berlangsung lancar. Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU kabupaten Bekasi, Abdul Harits mengatakan setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap data dan dokumen, keempat parpol tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk kepengurusan tingkat kabupaten dan kantor sekretariat. “Parpol yang telah menjalani verifikasi faktual kepengurusan agar mempersiapkan anggotanya yang masuk daftar sampling untuk mengikuti verifikasi faktual keanggotaan, “ terangnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri berserta anggota turut mengawasi pelaksanaan verfikasi faktual kepengurusan, selain itu juga tampak sejumlah petugas pemantau pemilu. [dwh]


Selengkapnya
298

KPU Bekasi Jadwalkan Verfak 9 Parpol Calon Peserta Pemilu

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 akan menjalani verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan di Kabupaten Bekasi mulai 16 Oktober 2022. Kesembilan parpol tersebut adalah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi untuk menyandingkan dan mengkonfirmasi antara data yang terdapat pada SIPOL dengan keadaan sebenarnya. “Tahapan verifikasi faktual mengacu pada ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, “ ungkapnya. KPU Kabupaten Bekasi telah menyiapkan petugas verifikator yang akan menjalankan tahapan  verifikasi faktual terhadap kepengurusan parpol calon peserta pemilu tingkat kabupaten. “Selain itu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus parpol tingkat kabupaten dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol sampai tahapan terakhir Pemilu, “ tambah Jajang. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits mengatakan pihaknya telah menyusun jadwal verifikasi kepengurusan parpol dari tanggal 16 – 18 Oktober 2022, selanjutnya verifikasi keanggotaan sampai tanggal 4 November 2022. “Kepada partai politik yang akan menjalani verfak agar mempersiapkan dokumen SK dari DPP yang disyaratkan, termasuk KTP-el dan KTA dari pengurus dan anggota parpol yang menjadi sampel dalam proses verfak agar semua dapat berjalan lancar, “ harapnya. Sebelumnya pada tanggal 14 Oktober 2022, KPU RI telah menerbitkan Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Sebanyak 18 parpol dinyatakan memenuhi syarat administrasi, terdiri dari 9 parpol yang memenuhi ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary treshold/PT) yaitu: PDI Perjuangan, PKS, Partai Nasdem, Gerindra, PKB, PAN, Partai Golkar dan PPP. Sesuai putusan MK, kesembilan parpol yang telah memenuhi PT, tidak menjalani verifikasi faktual dan akan ditetapkan menjadi peserta pemilu pada 14 Desember 2022. Sedangkan 9 parpol lainnya mesti lolos tahapan verifikasi faktual terlebih dulu sebelum ditetapkan sebagai peserta Pemilu Tahun 2024. (Red)


Selengkapnya
90

KPU Bekasi Berharap Pemilih Pemula Cerdas Berintegritas

Bekasi, kab-bekasi.go.id – Seratus pelajar SMA Negeri 2 Tambun Selatan mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) bertema ‘Pemilih Pemula, Pemilih Cerdas Berintegritas’ yang diadakan oleh KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (14/10/2022). Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzie Usman sebagai narasumber menjelaskan pentingnya pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif, yakni DPR, DPD, DOPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. “Setiap warga negara memilih hak untuk memilih dan dipilih, salah satu syaratnya adalah telah berusia 17 tahun dan terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap), “ jelasnya kepada para pelajar yang SMA yang berlokasi di Perumahan SKU Tambun Selatan. Fauzie mengajak para pelajar yang akan menggunakan hak pilihnya pertama kali pada Pemilu 2024 harus menjadi pemilih yang cerdas, yang mampu menentukan pilihan dengan pertimbangan rasional dan mandiri. “Selain itu kita mesti menjadi pemilih yang berintegritas, tidak tergiur politik uang dan benar-benar berdaulat saat mencoblos di TPS, “ imbuhnya. Kepala Sekolah SMAN 2 Tambun Selatan, Anung Edy Purwanto mengaprisasi program KPU Kabupaten Bekasi yang melakukan kegiatan sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih bagi para pelajar SMA/SMK. “Kegiatan ini memberi contoh langsung proses tahapan pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sehingga para pelajar memiliki bekal yang memadai untuk menjadi pemilih cerdas yang berintegritas, “ ucapnya saat memberi sambutan. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Aan Hasanah selaku anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi dan Arif Munandar, guru PKN di SMAN 2 Tambun Selatan. Sementara itu anggota KPU Kabupaten Bekasi Arief Noorman Nasir menjadi pembicara pada acara ‘Projek Suara Demokrasi’ di SMA Mutiara Islami Plus Cikarang. Dihadapan para pelajar, Arief menerangkan tahapan pemilu 2024 yang saat ini sedang berlangsung yakni pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024. “Selanjutnya tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih), setiap warga negara yang berhak memilih harus terdaftar di DPT untuk dapat menggunakan hak pilih, “terangnya. Arief menambahkan saat ini sudah ada aplikasi Lindungihakmu yang bisa diakses melalui smartphone guna mengecek namanya di daftar pemilih. “Jika belum terdaftar maka bisa melakukan registrasi melalui fitur yang tersedia atau bisa menghubungi KPU Kabupaten Bekasi. Nah jangan lupa follow akun medsos Instagram @kpukabbekasi atau twitter @kpukabbekasi untuk mendapat up date info seputar pemilu“ pungkasnya. [dwh]


Selengkapnya
236

KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rakor Persiapan Verfak Parpol

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Rakor berlangsung di Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Kamis (13/10/2022) dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Drs. Encep Suprihatin Jaya, M.Si serta para narahubung partai politik. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin yang memimpin rapat didampingi anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman dan Sekretaris Wahid Rosidi. Jajang mengatakan rakor untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada partai politik serta pihak terkait tentang regulasi dan mekanisme verifikasi faktual yang akan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022. “Verifikasi faktual dilakukan untuk menyandingkan dan mengkonfirmasi antara data yang terdapat pada SIPOL dengan keadaan sebenarnya, “ jelasnya. Menurutnya, KPU Kabupaten Bekasi akan menerjunkan petugas verifikator ke semua wilayah kecamatan di Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan verifikasi faktual partai politik “Partai politik dapat menyiapkan dokumen kepengurusan dan anggota yang masuk daftar sampel sehingga proses verifikasi faktual dapat berjalan maksimal dan lancar, “ imbuhnya. Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits menjelaskan dalam verifikasi faktual kepengurusan, parpol agar menghadirkan pengurus secara langsung, menyiapkan SK Kepengurusan asli yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) disertai KTP-el dan KTA. “Memperhatikan keterwakilan 30 persen pengurus perempuan, akses bagi KPU untuk mengecek sarana dan prasarana kantor, bukti surat dari DPP terkait kantor parpol dan perlunya komunikasi yang baik antara narahubung dengan helpdesk KPU terkait jadwal verifikasi masing-masing parpol, “ imbuhnya. Sedangkan terkait verfak keanggotaan, partai politik diminta untuk memastikan anggota parpol yang menjadi sampel dapat menunjukan KTP-el dan KTA asli pada saat dilakukan verfak keanggotaan. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya mengimbau agar komunikasi antara penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu dengan partai politik dapat terjalin sinergis sehingga setiap tahapan Pemilu dapat berlangsung sukses tanpa ekses. “Pemerintah Daerah berharap tahapan verfak yang akan dilaksanakan oleh KPU berjalan lancar, semua pihak yang terlibat dapat menjalin komunikasi dan koordinasi dengan sebaik-baiknya, “ pesannya. Encep menegaskan tahapan pemilu yang sedang berlangsung tidak menimbulkan kegaduhan dan pertikaian ditengah masyarakat. “ Mari kita selalu mengedepankan semangat kebersamaan dan persaudaraan sehingga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bekasi tetap terjaga dengan baik, “ pungkasnya. (Red)


Selengkapnya
76

KPU Bekasi Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Rapat berlangsung pada Selasa (11/10/2022) di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Ketua KPU Jajang Wahyudin, dihadiri seluruh anggota KPU serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada dan Aan Hasanah. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyebutkan sebanyak 18 partai politik mengirimkan data keanggotaan pada masa vermin perbaikan melalui SIPOL dan 2 parpol yang tidak mengirimkan data pada tahap vermin perbaikan. “Berdasarkan hasil verifikasi administrasi keanggotaan perbaikan terdapat 51.239 anggota yang dinyatakan memenuhi syarat, “ jelasnya. Jumlah tersebut bertambah 3.290 dari data keanggotaan tahap awal sebanyak 47.949 yang berasal dari 20 partai politik di Kabupaten Bekasi. Hasil Rapat Pleno tertuang dalam Berita Acara Nomor: 23/PL.02.1-BA/3216/2022 Tentang Verifikasi Administrasi Dokumen Persayaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada mengatakan terkait adanya partai politik yang masih kurang syarat keanggotaan agar KPU Kabupaten Bekasi melakukan langkah-langkah antisipasi dari kemungkinan munculnya gugatan dari parpol tersebut. “Selain itu yang perlu diperhatikan adalah tanggapan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti untuk diklarifikasi, “ imbuhnya. Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits mengatakan setelah rekapitulasi hasil vermin perbaikan, tahap selanjutnya adalah mempersiapkan pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022. [Red]


Selengkapnya
87

KPU Bekasi Dorong Kaum Perempuan Aktif dalam Pemilu

Cikarang, kab-bekasi.kpu.go.id – Kaum perempuan mempunyai peran penting dalam peningkatan partisipasi pemilih karena kaum perempuan rata-rata memiliki kegiatan sosial ditengah masyarakat lebih banyak dibanding kaum laki-laki. Hal ini ditegaskan oleh Pemerhati Perempuan dari Unisma Bekasi, Dr. Tatik Yuniarti, M.Ikom saat menjadi pembicara dalam acara “Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Perempuan” yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bekasi di Aula Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (11/10/2022). Dihadapan peserta yang berasal dari perwakilan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Tatik mengatakan kaum perempuan harus melek politik sehingga dapat menjadi sumber informasi sekaligus sebagai pemilih yang cerdas dan cermat. “Kaum perempuan bisa menjadi sumber informasi yang benar bagi keluarga dan agen sosialisasi pemilu di lingkungan sekitar maupun komunitas, “ ucapnya. Tatik menambahkan, setiap anggota PKK mempunyai peran penting ditengah keluarga dan masyarakat guna mendorong peningkatakan kualitas pemilih dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan sosialiasasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. “KPU Kabupaten mengadakan kegiatan sosdiklih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sasaran prioritas sosdiklih tahun ini adalah segmen pemilih pemula, kaum perempuan, penyandang disabilitas dan daerah yang tingkat partisipasinya masih rendah pada pemilu sebelumnya, “ jelas Jajang saat membuka acara. Sekretaris TP-PKK Cikarang Timur, Hani Apriyani mengaku senang karena pihaknya mendapat kepercayaan dari KPU Kabupaten Bekasi untuk melakukan kegiatan sosdiklih bagi anggotanya. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi PKK untuk menambah wawasan seputar kepemiluan sekaligus memberi pencerahan bagi perempuan untuk berkiprah lebih aktif dalam Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Bekasi, “ tuturnya. Selain Tatik, tampak hadir sebagai narasumber anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi dan Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby. [Red]  


Selengkapnya