Berita Terkini

136

KPU Bekasi: DPB Triwulan III Tahun 2022 Turun Signifikan

BEKASI, kab-bekasi.kpu.go.id – Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bekasi mengalami penurunan yang signifikan pada bulan September atau Triwulan III Tahun 2022. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyebutkan DPB pada bulan ini tercatat 1.910.758 atau berkurang sekitar 129.288 pemilih dari DPB bulan sebelumnya yang berjumlah 2.040.046 pemilih. “Hal tersebut terjadi setelah dilakukan pemadanan data DPB Semester II Tahun 2021 dengan data SIAK Kemendagri yang diturunkan oleh KPU RI, “ jelas Jajang saat memimpin Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (30/9/2022). Jajang mengatakan, pihaknya menerima data dari KPU RI sebanyak 410.930 dan sudah tuntas  dilakukan proses pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 dengan data kependudukan dari Kemendagri. Jumlah tersebut terdiri dari data ganda berjumlah 180.683, data meninggal 15.437 serta data tidak padan sebanyak 214.855. Kabupaten Bekasi memperoleh jumlah data terbanyak kedua setelah Kabupaten Bogor yang harus ditindaklajuti sesuai perintah KPU RI. Kadiv Data dan Informasi, Ahmad Fauzie Usman menjelaskan setelah dilakukan proses pemadanan maka ditemukan data pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 130.360 dengan rincian pindah keluar 61.276, meninggal 6.752 dan kategori data ganda 62.332. “Sementara pada bulan ini kami mencatatkan data pemilih baru sebanyak 451 orang dan yang melakukan ubah data sejumlah 61.269, “ terang Fauzie. Sesuai Berita Acara Nomor 21/PL.02.1-BA/3216/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III (September) Tahun 2022 tercatat pemilih laki-laki berjumlah 955.947, pemilih perempuan 954.811 sehingga jumlah total 1.910.758 pemilih, yang tersebar di 7.951 TPS dan berada di 23 kecamatan. Rakor DPB dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Bekasi dan anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Disdukcapil, Bakesbangpol, Polres Metro Bekasi, Lapas IIA Cikarang dan para narahubung partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kabid Pengolahan Data Disdukcapil, Muhammad Syarif mengatakan bahwa terhitung sejak 11 Maret 2022 telah diberlakukan kebijakan SIAK terpusat oleh Dirjen Adminduk Kemendagri. “Sehingga proses penyandingan data yang selama ini dilakukan oleh Disdukcapil di daerah, saat ini telah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, “ jelasnya. Menurutnya, Disdukcapil terus melakukan upaya percepatan dalam perekaman e-KTP, khususnya bagi para pelajar SMA/SMK yang telah berusia 17 tahun sehingga dapat memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. [dwh]


Selengkapnya
182

KPU Bekasi Ajak Mahasiswa Menjadi Pemilih Cerdas

BEKASI, kab-bekasi.kpu.go.id – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby mengajak mahasiswa untuk menjadi pemilih yang cerdas dalam perhelatan Pemilu 2024. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara pada acara ‘Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Mahasiswa’ yang diadakan Bawaslu Kabupaten Bekasi di Warna Warni Resto Kalimalang, Selasa (27/9/2022). “Pemilih yang cerdas selain menggunakan hak pilih secara rasional, juga tergerak untuk mengawasi pelaksanaan pemilu, khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS, “ jelasnya dihadapan peserta yang berasal dari STAI Haji Agus Salim dan Institut Agama Islam Shalahuddin Al Ayubi (INISA) Dhany menambahkan, pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden) dan legislatif (DPR, DPD dan DPRD) yang akan mengelola pemerintahan. Untuk itu, para mahasiswa sebagai kelompok terdidik harus berperan aktif untuk melakukan pendidikan pemilih kepada masyarakat dan tidak terkontaminasi virus money politic, hoak dan politisasi SARA. Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengatakan pihaknya perlu menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa untuk terlibat dalam pengawasan pemilu agar berlangsung jujur dan adil. “Jajaran Bawaslu memiliki personil yang terbatas, untuk itu perlu dukungan dan partisipasi dari masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, “ jelasnya. Menurutnya, mahasiswa dan masyarakat dapat melaporkan langsung kepada Bawaslu apabila mendapati terjadinya pelanggaran aturan pemilu, baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu. Dalam acara tersebut, Bawaslu Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan STAI Haji Agus Salim, Cikarang dan Institut Agama Islam Shalahuddin Al Ayubi (INISA) Tambun terkait peran serta perguruan tinggi dan mahasiswa dalam pengawasan pemilu partisipatif. [dwh]


Selengkapnya
1616

Ketua KPU Jabar: Utamakan Kebersamaan Demi Sukses Pemilu

BANDUNG, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan bersama KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat di Hotel Ibis Trans Studio Bandung, Minggu (25/9/2022). Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok didampingi jajaran komisioner yakni Endun Abdul Haq, Nina Yuningsih, Undang Suryatna, Reza Alwan Sovnidar, Agus Hasbi Noor dan Plt. Sekretaris KPU Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadhian. Rifqi Alimubok saat membuka acara mengatakan bahwa semangat kebersamaan, akur sauyunan dan babarengan menjadi kunci keberhasilan satuan kerja (satker) KPU dalam menjalankan tugas dan melaksanakan tahapan pemilu 2024. “Untuk itu setiap personil harus mengutamakan kesamaan berfikir, berkehendak dan bertindak sehingga terwujud kekompakan guna mencapai target kelembagaan demi kesuksesan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, “ ujarnya. Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul Haq memaparkan tahapan yang akan dilaksanakan dalam tiga bulan kedepan, yaitu verifikasi faktual, penyusunan daerah pemilihan dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Kita semua harus well inform, mau belajar dan memahami aturan dan mekanisme terkait setiap tahapan. Meski leading sektor-nya divisi teknis tetapi semua komisioner dan jajaran sekretariat perlu mengetahui hal-hal teknis kepemiluan, “ pesannya. KPU juga akan menerapkan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) dalam proses rekrutmen PPK dan PPS pada Pemilu 2024. “Saat ini sedang dilakukan tahap uji coba penggunaan SIAKBA yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota dan proses pendaftaran badan ad hoc secara online akan dilaksanakan sekitar November 2022, “ terang Undang Suryatna selaku Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Kadiv Sosdiklih dan Parmas, Reza Alwan Sovnidar menegaskan perlunya KPU Kabupaten/Kota meluncurkan program unggulan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang menyasar sejumlah basis komunitas, seperti pemilih pemula, kaum perempuan dan penyandang disabilitas. Kadiv Hukum dan Pengawasan, Agus Hasbi Noor mengingatkan kepada seluruh satker agar menjalankan tahapan pemilu secara tertib sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya menegaskan kesiapan jajaran divisi hukum dalam melakukan advokasi dan penanganan dugaan pelanggaran administratif. Rakor penguatan kelembagaan bertujuan untuk melakukan akselerasi penyerapan anggaran guna meningkatkan kinerja satker KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat dengan peserta Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubbag dilingkungan KPU Kabupate/Kota. Turut hadir dari KPU Kabupaten Bekasi yaitu Jajang Wahyudin (Ketua) bersama anggota Abdul Harits, Arief Noorman Nasir, Wahab Habieby, Sekretaris Wahid Rosidi, Kasubbag Ifaj Fajar Aiman dan Fitri Utami Herdinasari serta staf Ferdy Sukristya dan Meiske Patrisia. [dwh]  


Selengkapnya
57

KPU Bekasi Ikuti Rakor Datin dan Sinkronisasi Data Pemilih

MEDAN, kab-bekasi.kpu.go.id - Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU RI, Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa Divisi Datin akan terus bersinergi dengan divisi lain terkait dengan sistem informasi. Selain itu, setiap satker KPU Kabupaten/Kota diharapkan memaksimalkan pemanfaatan media sosial untuk menyebarluaskan informasi pemutakhiran data pemilih. Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Penyiapan Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB) sebagai Bahan Pemutakhiran Pemilu 2024 di Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/9/2022) “Saat ini KPU sedang melakukan sinkronisasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) dengan data kependudukan yang dimiliki Kemendagri. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022, “ terangnya. Rakor berlangsung pada 22-24 September 2022 di Medan dan diikuti oleh Kadiv Perdatin dan Kasubbag Perdatin dari seluruh satker KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Turut hadir Kadiv Perdatin Ahmad Fauzie Usman dan Nanang Sugianto selaku Kasubbag Perdatin KPU Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, pada tanggal 20 – 21 September 2022, Divisi Perdatin KPU Kabupaten Bekasi mengikuti Rapat Koordinasi Data Pemilih Hasil Pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 dengan Data Penduduk (SIAK) Kemendagri. Rakor diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat berlangsung di Hotel NEO+ Green Savana Sentul City, Bogor. KPU Kabupaten Bekasi telah menerima 400 ribu lebih data dari KPU RI yang harus dipadankan dengan DPB bulan Agustus 2022. Pemadanan dilakukan untuk menyaring data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). “Kami telah melakukan penyisiran data anomali, data ganda dan data warga yang meninggal dunia sehingga data pemilih yang kami miliki lebih akurat dan faktual sebelum dilakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, “ jelas Fauzie. Pada Senin (19/9/2022) Kadiv Perdatin KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman juga mengikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Bogor. Kegiatan bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan saling bertukar informasi terkait data pemilih di Kabupaten/Kota yang berada disekitar daerah penyangga DKI Jakarta. Seperti diketahui, mobilitas penduduk yang sangat dinamis di wilayah Jabodetabek menjadi kendala tersendiri sehingga memerlukan penanganan secara khusus dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. [dwh]  


Selengkapnya
188

KPU Jabar Gelar Raker Sosparmas dan Pelatihan Public Speaking

Bandung, kab-bekasi.kpu.go.id – Peran Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Divsosdiklih dan Parmas) sebagai garda terdepan penyebaran informasi kepemiluan sangat dibutuhkan guna meningkatkan partisipasi publik dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok saat membuka Rapat Kerja Koordinasi Pasca Rakornas Divisi Sosialisasi, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kamis (22/9/2022). “Peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada merupakan salah satu parameter kesuksesan demokrasi elektoral. Hal tersebut diawali dengan kegiatan penyebaran informasi  secara masif, efektif dan kreatif, “ jelasnya. Rifqi mengimbau jajaran Divsosdiklih dan Parmas agar menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai simpul komunitas masyarakat serta media massa di masing-masing daerah dalam melakukan pendidikan pemilih. Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar mengatakan rapat kerja dilaksanakan dalam rangka menindaklajuti rakornas yang berlangsung pekan lalu di Manado serta menjabarkan arah kebijakan KPU dalam program sosialisasi dan pendidikan pemilih. “Kita perlu melakukan koordinasi guna menindaklanjuti rakornas dan menyusun strategi dalam penyebarluasan informasi tentang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, “ tuturnya. Menurutnya, setiap satker KPU Kabupaten/Kota agar membuat program unggulan dalam rangka menggugah kesadaran publik supaya menjadi pemilih yang cerdas dan rasional. Selain itu, pelayanan informasi yang cepat dan mudah harus mampu disampaikan oleh KPU kepada pemilih dan peserta Pemilu 2024. Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapat pelatihan Effective Public Speaking dari Praktisi Public Speaking Rahmayanti. Menurutnya, komunikasi organisasi yang efektif ditentukan oleh komunikasi personal didalamya. “Untuk itu setiap personel KPU dituntut mempunyai kemampuan publik speaking yang baik untuk mengkomunikasikan pesan-pesan kepemiluan kepada masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan membangun citra positif KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, “ katanya. Rahmi mengingatkan salah satu hal yang merusak public speaking skill adalah kepribadian yang negatif. Ia menyarankan agar setiap personel KPU mampu mengedepankan strategi komunikasi yang asertif dengan penyampaian secara terbuka serta menjaga rasa hormat kepada orang lain. Peserta rakor adalah jajaran Divisi Sosdiklih dan Parmas dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Tampak hadir dari KPU Kabupaten Bekasi Kadiv Sosdiklih dan Parmas, Dhany Wahab dan Suyoga selaku Plh. Kasubbag Teknis dan Hupmas. [dwh]    


Selengkapnya
77

KPU RI Sosialisasi Aplikasi PRAKARSA di KPU Bekasi

BEKASI, kab-bekasi.kpu.go.id - KPU Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja (PRAKARSA) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (22/9/2022). Kegiatan sosialisasi dikemas dalam bentuk outdoor show dengan peralatan multimedia berbasis digital dalam truk portable. Selain itu terdapat perlengkapan panggung pertunjukkan yang didesain khusus sebagai sarana sosialisasi KPU untuk menyebarluaskan pemanfaatan aplikasi Prakarsa. Plt. Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat menjelaskan aplikasi ini diharapkan dapat mengakomodir dan mempermudah aspirasi satuan kerja KPU di daerah dalam perencanaan kegiatan dan anggaran secara efektif, efisien dan tepat sasaran. ‘’Mengingat bahwa sistem penganggaran di KPU sifatnya adalah top down sehingga jika melaksanakan revisi, lewat aplikasi ini lebih mudah,” jelasnya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengaku senang dan bangga karena satker yang dipimpinya terpilih sebagai salah satu lokasi sosialisasi PRAKARSA di wilayah Jawa Barat. “Tentunya hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk dapat melakukan perencanaan kegiatan dengan lebih baik, transparan dan akuntabel, “ ucapnya. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbag pada Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Lely Vestaria Naibaho serta jajaran sekretariat dari KPU Kota Bekasi, KPU Karawang dan KPU Indramayu. [dwh]  


Selengkapnya