Berita Terkini

357

KPU Bekasi Kerahkan 32 Verifikator untuk Vermin Balon DPD

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengerahkan 32 petugas verifikator guna melakukan verifikasi administrasi (vermin) dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan vermin berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (12/1/2023) untuk mencermati berkas dukungan yang diupload melalui aplikasi SILON (sistem informasi pencalonan) anggota DPD RI. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits mengatakan pihaknya menugaskan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan verifikasi administrasi dukungan terhadap 47 bakal calon anggota DPD dengan jumlah keseluruhan mencapai 25.984 orang. “Kami menargetkan proses verifikasi administrasi dapat diselesaikan pada 14 Januari 2023, “ terangnya. Harits menambahkan sesuai Keputusan KPU Nomor 13 Tahun 2023 perihal Penambahan Waktu Tahapan Verifikasi Administrasi, maka KPU Kabupaten Bekasi telah membuat Berita Acara Nomor: 03/PL.01.1-BA/3216/2023 Tentang Penambahan Waktu Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Provindsi Jawa Barat. “Penambahan waktu dilakukan sampai paling lambat 1 (satu) hari sebelum masa perbaikan. Dalam hal ini, verifikasi administrasi dapat dilakukan sampai tanggal 15 Januari 2023, “ imbuhnya. Berdasarkan data SILON, beberapa bakal calon anggota DPD Provinsi Jawa Barat mengajukan dukungan diatas seribu pemilih dari Kabupaten Bekasi diantaranya; Aji Saptaji jumlah  dukungan 3.904, Athoillah Mursjid (5.094), Budiyanto (3.505), Budiyono (1.494), Ernawaty Tampubolon (1.814), Imam Sugiarto (1.871), dan Suroyo (3.018). [Red]


Selengkapnya
320

Ratusan Calon Anggota PPS Ikuti Tes CAT di BPPTIK Jababeka

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Senin (9/1/2023)  mengadakan tes tertulis metode computer assisted test (CAT) calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di BPPTIK Jababeka, Cikarang. Kegiatan tes tertulis akan berlangsung selama tiga hari sampai tanggal 11 Januari 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 1.428 orang yang berasal dari 187 desa/kelurahan. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin saat membuka kegiatan berpesan kepada para calon anggota PPS agar mengikuti proses seleksi dengan mengutamakan integritas dan kejujuran. “Proses seleksi anggota PPS dilakukan secara bertahap, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara bertujuan untuk memastikan anggota PPS terpilih memiliki kompetensi dan kapasitas sebagai penyelenggara pemilu, “ ucapnya. Jajang menegaskan bahwa PPS sebagai garda terdepan penyelenggara pemilu mempunyai tugas dan peran yang sangat penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Sementara bagi peserta yang nantinya tidak terpilih sebagai anggota PPS agar tetap berkontribusi dengan menjadi anggota KPPS di daerah masing-masing. Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dhany Wahab Habieby menjelaskan tata tertib tes tertulis calon anggota PPS diantaranya para peserta dilarang mendokumentasikan atau memfoto soal yang ada di layar komputer. “Peserta diberi waktu 90 menit untuk mengerjakan 75 soal yang terdiri dari pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar dan pengetahuan kepemiluan, “ katanya. Kegiatan tes tertulis setiap hari dibagi empat sesi dan tiap sesi diikuti sebanyak 150 orang yang disusun berdasarkan nomor urut peserta. Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada 15 Januari 2023 dan tahap wawancara calon anggota PPS dijadwalkan pada 18 – 20 Januari 2023. Sedangkan pelantikan anggota PPS direncanakan pada 24 Janjuari 2023. [Red]


Selengkapnya
296

Sebanyak 1.428 Calon Anggota PPS Lulus Seleksi Administrasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Sebanyak 1.428 calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis berbasis metode computer assisted test (CAT). Dalam Pengumuman Nomor: 05/PP.04.1-PU/3216/2023 yang dirilis KPU Kabupaten Bekasi pada tanggal 6 Januari 2023, calon anggota PPS yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis pada tanggal 9 – 11 Januari 2023 di BPPTIK Jababeka, Cikarang.UNDUH PENGUMUMAN Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby menjelaskan setelah melalui perpanjangan masa pendaftaran tercatat 1.548 berkas diterima melalui SIAKBA. Terdiri dari 1.240 laki-laki dan 308 perempuan. “Setelah dilakukan penelitian administrasi dinyatakan 1.428 memenuhi syarat dan 120 peserta tidak memenuhi syarat, “ terangnya. KPU Kabupaten Bekasi memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota PPS dari tanggal 6 sampai 17 Januari 2023. Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dibuat secara tertulis dilengkapi dengan identitas diri berupa fotokopi KTP-El bagi perorangan dan bagi lembaga/badan/organisasi dilengkapi dengan surat resmi. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan ke alamat email bekasihukumkpu@gmail.com atau diantar langsung ke KPU Kabupaten Bekasi yang beralamat Jl. Raya Rengasbandung Nomor 103, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Formulir tanggapan masyarakat dapat di download pada link https://bit.ly/PPSFormTanggapanMasyarakat [Red]


Selengkapnya
294

PPK Harus Menjadi 'Super Team' Demi Sukses Pemilu

Bekasi, kab-bekasi.kpu,go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melantik 115 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Mereka berasal dari 23 kecamatan, terdiri dari 107 laki-laki dan 8 orang perempuan. Pelantikan berlangsung di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang pada Rabu (4/1/2023) disaksikan langsung oleh Pj Bupati Dani Ramdan, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi dan perwakilan Forkopimda. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengimbau para anggota PPK yang telah dilantik dan diambil sumpah agar selalu menjaga soliditas dan integritas dalam menjalankan tugas pelaksanaan tahapan pemilu. “Pastikan selalu menaati aturan serta bersikap jujur dan adil dalam memberikan pelayanan kepada peserta pemilu maupun masyarakat pemilih, “ tegasnya. Jajang menambahkan anggota PPK agar segera melakukan koordinasi dengan jajaran muspika di wilayah masing-masing serta menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat demi suksesnya pemilu serentak 2024. Pj Bupati Dani Ramdan dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memfasilitasi dan mendukung penuh proses tahapan pemilu yang sedang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi. “Pemerintah daerah berkomitmen, bahwa kami akan mendukung, memfasilitasi penyelenggaraan dan persiapan pemilu, serta kebutuhan KPU dan Bawaslu,” kata Dani. Dani menyebut tiga indikator yang diharapkan dapat tercapai pada Pemilu 2024, yakni angka partisipasi pemilih yang lebih tinggi dibanding sebelumnya, terselenggaranya pemilu yang sukses, berkualitas, damai dan demokratis, serta terpilihnya kepala negara dan wakil rakyat yang sesuai dengan harapan masyarakat. Setelah pelantikan, pada Kamis (5/1/2023) anggota PPK mengikuti orientasi tugas dan bimbingan teknis tentang tata kerja PPK, kelembagaan dan tahapan penyelenggaraan pemilu, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, kode etik penyelenggara pemilu dan evaluasi kinerja PPK dalam Pemilu. Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Dhany Wahab Habieby sebagai pemateri menyampaikan bahwa PPK sebagai bagian penyelenggara pemilu bersifat kolektif kolegial sehingga dibutuhkan kekompakan dan saling pengertian antar anggota. “Untuk itu PPK harus menjadi super tim yang mampu mengaktualisasikan semangat soliditas, unggul, presisi, empati dan responsif, “ pesannya. Dhany mengingatkan kepada setiap anggota PPK supaya menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan amanah, selalu menjaga kehormatan dan marwah kelembagaan KPU ditengah masyarakat. [Red]    


Selengkapnya
550

KPU Bekasi Perpanjang Pendaftaran PPS 76 Desa/Kelurahan

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS) di 76 desa/kelurahan yang tersebar di 22 kecamatan. Berdasarkan Pengumuman Nomor 279/PL.01.1-SD/3216/2022 tanggal 31 Desember 2022, perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari, dari tanggal 31 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023. KLIK UNDUH PENGUMUMAN Perpanjangan dilakukan karena jumlah pelamar PPS di desa/kelurahan tersebut hingga waktu pendaftaran ditutup pada 30 Desember 2022 pukul 16.00 Wib, masih kurang dari jumlah minimal 2 kali kebutuhan. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan sesuai Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, perpanjangan pendaftaran dilakukan apabila sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan. “Seperti diketahui setiap desa/kelurahan dibutuhkan 3 orang anggota PPS, sehingga minimal jumlah pelamar setiap desa/kelurahan yakni 6 orang, “ terangnya. Jajang menambahkan, sebanyak 111 desa/kelurahan sudah memenuhi jumlah minimal pelamar sehingga tidak dilakukan perpanjangan. Sesuai data SIAKBA, baru kecamatan Pebayuran yang jumlah pendaftarnya di seluruh desa telah terpenuhi. Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Dhany Wahab Habieby mengatakan dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran maka sejumlah tahapan seleksi calon anggota PPS mengalami perubahan dari jadwal sebelumnya. “Pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 6 Januari 2023, selanjutnya tes tertulis pada 9 – 14 Januari dan wawancara calon anggota PPS dijadwalkan pada 18 – 20 Januari 2023, “ ungkapnya. Dhany mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota PPS sehingga memiliki kesempatan untuk berperan serta sebagai penyelenggara pemilu. KPU Kabupaten Bekasi membutuhkan sebanyak 561 anggota PPS yang akan bertugas di 187 desa/kelurahan. “Pelantikan PPS terpilih dijadwalkan pada 24 Januari 2023 dengan masa kerja hingga bulan April 2024, “ jelas Dhany. [Red]    


Selengkapnya
209

KPU Kabupaten Bekasi Raih 3 Penghargaan

Bandung, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi meraih tiga penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Barat sebagai satker berkinerja terbaik di tahun 2022. Penghargaan diberikan dalam acara Rapat Konsolidasi Refleksi Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) di Hotel Mercure Bandung. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada satker KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan tahapan pemilu sejak bulan Juni 2022. “Penghargaaan diberikan sebagai apresiasi dan motivasi kepada seluruh satker KPU Kabupaten/Kota supaya terus miningkatkan pelayanan dan kinerjanya, “ ucapnya. Sebanyak 25 kategori penghargaan diberikan KPU Provinsi Jawa Barat berdasarkan penilaian kinerja dari setiap divisi. Setiap kategori terdapat 5 satker nominasi dan 3 satker terbaik mendapat piagam penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Barat. KPU Kabupaten Bekasi meraih penghargaan kategori terbaik pertama Pelaporan Bakohumas, terbaik ketiga Program Pendidikan Pemilih dan terbaik ketiga Pelaksanaan Verifikasi Partai Politik. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyampaikan terima kasih kepada KPU Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Bekasi. Dirinya menegaskan penghargaan yang diperoleh sebagai penyemangat sekaligus tanggungjawab untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik kepada pemilih dan peserta pemilu. “Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh stakeholder di Kabupaten Bekasi yang telah mendukung dan bekerjasama dengan KPU untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, “ ucapnya. Sementara Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Dhany Wahab Habieby mengatakan penghargaan Bakohumas dan pendidikan pemilih merupakan bukti apresiasi kolaboarasi dan sinergitas KPU Kabupaten Bekasi dengan seluruh stakeholder yang telah terjalin dengan baik. “Semoga di tahun 2023, partisipasi masyarakat Kabupaten Bekasi semakin meningkat dalam perhelatan demokrasi elektoral, baik pemilu maupun pilkada serentak, “ harapnya. [Red]


Selengkapnya