Berita Terkini

31

KPU Bekasi Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Rapat berlangsung pada Selasa (11/10/2022) di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Ketua KPU Jajang Wahyudin, dihadiri seluruh anggota KPU serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada dan Aan Hasanah. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyebutkan sebanyak 18 partai politik mengirimkan data keanggotaan pada masa vermin perbaikan melalui SIPOL dan 2 parpol yang tidak mengirimkan data pada tahap vermin perbaikan. “Berdasarkan hasil verifikasi administrasi keanggotaan perbaikan terdapat 51.239 anggota yang dinyatakan memenuhi syarat, “ jelasnya. Jumlah tersebut bertambah 3.290 dari data keanggotaan tahap awal sebanyak 47.949 yang berasal dari 20 partai politik di Kabupaten Bekasi. Hasil Rapat Pleno tertuang dalam Berita Acara Nomor: 23/PL.02.1-BA/3216/2022 Tentang Verifikasi Administrasi Dokumen Persayaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada mengatakan terkait adanya partai politik yang masih kurang syarat keanggotaan agar KPU Kabupaten Bekasi melakukan langkah-langkah antisipasi dari kemungkinan munculnya gugatan dari parpol tersebut. “Selain itu yang perlu diperhatikan adalah tanggapan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti untuk diklarifikasi, “ imbuhnya. Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits mengatakan setelah rekapitulasi hasil vermin perbaikan, tahap selanjutnya adalah mempersiapkan pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022. [Red]


Selengkapnya
47

KPU Bekasi Dorong Kaum Perempuan Aktif dalam Pemilu

Cikarang, kab-bekasi.kpu.go.id – Kaum perempuan mempunyai peran penting dalam peningkatan partisipasi pemilih karena kaum perempuan rata-rata memiliki kegiatan sosial ditengah masyarakat lebih banyak dibanding kaum laki-laki. Hal ini ditegaskan oleh Pemerhati Perempuan dari Unisma Bekasi, Dr. Tatik Yuniarti, M.Ikom saat menjadi pembicara dalam acara “Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Perempuan” yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bekasi di Aula Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (11/10/2022). Dihadapan peserta yang berasal dari perwakilan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Tatik mengatakan kaum perempuan harus melek politik sehingga dapat menjadi sumber informasi sekaligus sebagai pemilih yang cerdas dan cermat. “Kaum perempuan bisa menjadi sumber informasi yang benar bagi keluarga dan agen sosialisasi pemilu di lingkungan sekitar maupun komunitas, “ ucapnya. Tatik menambahkan, setiap anggota PKK mempunyai peran penting ditengah keluarga dan masyarakat guna mendorong peningkatakan kualitas pemilih dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan sosialiasasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. “KPU Kabupaten mengadakan kegiatan sosdiklih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sasaran prioritas sosdiklih tahun ini adalah segmen pemilih pemula, kaum perempuan, penyandang disabilitas dan daerah yang tingkat partisipasinya masih rendah pada pemilu sebelumnya, “ jelas Jajang saat membuka acara. Sekretaris TP-PKK Cikarang Timur, Hani Apriyani mengaku senang karena pihaknya mendapat kepercayaan dari KPU Kabupaten Bekasi untuk melakukan kegiatan sosdiklih bagi anggotanya. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi PKK untuk menambah wawasan seputar kepemiluan sekaligus memberi pencerahan bagi perempuan untuk berkiprah lebih aktif dalam Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Bekasi, “ tuturnya. Selain Tatik, tampak hadir sebagai narasumber anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi dan Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby. [Red]  


Selengkapnya
47

Jelang Verfak, KPU Bekasi Rapat Koordinasi dengan Pemkab

Cikarang, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjelang pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan didampingi Sekretaris Daerah Dedi Supriyadi, Asisten Daerah, Kepala BPKAD dan Kabid Poldagri Bakesbangpol menerima jajaran pimpinan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi di Ruang Rapat KH Makmun Nawawi, Komplek Pemkab Bekasi pada Senin, (10/10/2022). Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyampaikan pihaknya akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu pada 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022. “Terkait hai ini kami mohon dukungan dari Pemerintah Daerah agar kegiatan verfak dapat berjalan lancar karena tim verfikator akan turun langsung ke lapangan, baik ditingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan, “ jelasnya. Jajang menambahkan, KPU telah menyiapkan petugas verifikator yang akan disebar ke seluruh wilayah guna melakukan verifikasi terhadap ribuan anggota partai politik yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual. Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan dukungannya kepada penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024. “Pada prinsipnya Pemerintah Daerah akan berupaya memberikan dukungan dan fasilitasi secara maksimal kepada penyelenggara pemilu agar dapat melaksanakan tugas tahapan pemilu dengan baik dan lancar, “ ucapnya. Dani menambahkan, terkait fasilitasi dan bantuan sarana dan prasarana perkantoran seperti yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi interal guna menindaklanjuti permohonan tersebut. Sekretaris Daerah Dedi Supriyadi mengatakan saat ini telah dialokasikan mobil operasional dengan sistem pinjam sewa bagi KPU dan Bawaslu untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024. “Harapan kami semoga mobil operasional tersebut dapat memperlancar kegiatan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, “ terangnya. Dedi menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh aparatur pemerintah, termasuk para camat dan kepala desa untuk mendapatkan sosialisasi dan pembekalan KPU dan Bawaslu, khususnya terkait netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024. [Red]


Selengkapnya
143

KPU Kabupaten/Kota se-Jabar Tolak Hoaks Dalam Pemilu 2024

Bandung, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bersama 27 KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat mendeklarasikan penolakan terhadap hoaks dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan “Komitmen Bersama Diskominfo Jabar, Jabar Saber Hokas dan KPU se- Jawa Barat Akur Sauyunan Babarengan Menolak Hoaks Dalam Pemilu Serentak 2024” oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Hotel Novotel Bandung, Sabtu (8/10/2022). Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar mengatakan belajar dari pengalaman Pemilu 2019, tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pemilu mendatang adalah penyebaran hoaks yang marak di media sosial pada masa kampanye. Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu bersinergi dengan berbagai kalangan untuk melawan penyebaran hoaks yang dapat memicu disintegrasi bangsa. “Kami mengapresiasi Diskominfo dan Jabar Saber Hoaks (JSH) yang telah memberi dukungan kepada KPU untuk melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi penyebaran hoaks dalam pemilu 2024, khususnya di wilayah Jawa Barat, “ jelasnya. Kegiatan Deklarasi Tolak Hoaks merupakan bagian dari Festival Literasi Digital (VIRAL) 2022 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat dan Jabar Saber Hoaks. Kepala Diskominfo Jawa Barat, Ika Mardiah mengatakan upaya literasi digital dapat menjadi solusi atas permasalahan yang timbul karena masyarakat tidak memahami cara beraktivitas di ruang digital. Permasalahan yang sering kita hadapi di ruang digital seperti medsos antara lain penyebaran informasi palsu atau hoaks. “Diskominfo Jawa Barat mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi empat pilar dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat saat menggunakan perangkat digital, yakni digital skill, digital culture, digital ethics dan digital safety, “ tutur Ika. VIRAL 2022 dihadiri oleh Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Jawa Barat (RTIK Jabar), serta Ketua Jabar Saber Hoaks Alfianto Yustinova. Sementara jajaran KPU yang hadir adalah Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Terlihat Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby turut menandatangani banner “Komitmen  Bersama Tolak Hoaks” mewakili Ketua KPU Kabupaten Bekasi. [Red]  


Selengkapnya
5234

Ketua KPU Jabar: Rekrutmen PPK dan PPS Melalui SIAKBA

BANDUNG, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum akan menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok mengatakan pemanfaatan teknologi informasi menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara sehingga akan memudahkan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten. “SIAKBA akan membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data anggota KPU dan badan adhoc dilingkungan Komisi Pemilihan Umum, “ jelas Rifqi saat membuka Pelatihan SIAKBA di Clove Garden Hotel, Bandung, Selasa (4/10/2022). Menurunya, SIAKBA yang dikembangkan oleh KPU RI akan melengkapi berbagai aplikasi digital yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Sebelumnya dalam proses pendaftaran partai politik calon peserta pemilu digunakan aplikasi SIPOL (sistem informasi partai politik) dan aplikasi SIDALIH (sistem informasi data pemilih) untuk pemutakhiran data pemilih. Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna mengatakan pelatihan SIAKBA bertujuan untuk mengenalkan operasional piranti lunak kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota yang akan melakukan proses rekrutmen PPK dan PPS pada bulan November 2022. “Jajaran KPU Kabupaten/Kota harus memahami aplikasi SIAKBA sehingga pada saat proses rekrutmen diharapkan tidak mengalami kesulitan, “ ucapnya. Setidaknya terdapat sepuluh langkah yang harus dilakukan setiap pelamar PPK dan PPS melalui SIAKBA; dimulai dari melakukan registrasi akun SIAKBA, melakukan aktiviasi melalui link yang dikirim via email, login masuk SIAKBA, isi data diri, pilih seleksi dan unggah dokumen, cek kelengkapan dokumen. “Langkah selanjutnya adalah cek hasil verifikasi administrasi, cek hasil tes tertulis, cek hasil wawancara dan cek hasil seleksi, “ terangnya. Pelatihan SIAKBA berlangsung dari tanggal 4 - 6 Oktober 2022 diikuti peserta dari seluruh satker KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat. Turut hadir dari KPU Kabupaten Bekasi yakni Dhany Wahab Habieby (Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas), Ifaj Fajar Aiman (Kasubbag Hukum dan SDM) serta Untung Cahyo Saputro (staf pelaksana). [dwh]


Selengkapnya
119

KPU Bekasi: DPB Triwulan III Tahun 2022 Turun Signifikan

BEKASI, kab-bekasi.kpu.go.id – Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bekasi mengalami penurunan yang signifikan pada bulan September atau Triwulan III Tahun 2022. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyebutkan DPB pada bulan ini tercatat 1.910.758 atau berkurang sekitar 129.288 pemilih dari DPB bulan sebelumnya yang berjumlah 2.040.046 pemilih. “Hal tersebut terjadi setelah dilakukan pemadanan data DPB Semester II Tahun 2021 dengan data SIAK Kemendagri yang diturunkan oleh KPU RI, “ jelas Jajang saat memimpin Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (30/9/2022). Jajang mengatakan, pihaknya menerima data dari KPU RI sebanyak 410.930 dan sudah tuntas  dilakukan proses pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 dengan data kependudukan dari Kemendagri. Jumlah tersebut terdiri dari data ganda berjumlah 180.683, data meninggal 15.437 serta data tidak padan sebanyak 214.855. Kabupaten Bekasi memperoleh jumlah data terbanyak kedua setelah Kabupaten Bogor yang harus ditindaklajuti sesuai perintah KPU RI. Kadiv Data dan Informasi, Ahmad Fauzie Usman menjelaskan setelah dilakukan proses pemadanan maka ditemukan data pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 130.360 dengan rincian pindah keluar 61.276, meninggal 6.752 dan kategori data ganda 62.332. “Sementara pada bulan ini kami mencatatkan data pemilih baru sebanyak 451 orang dan yang melakukan ubah data sejumlah 61.269, “ terang Fauzie. Sesuai Berita Acara Nomor 21/PL.02.1-BA/3216/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III (September) Tahun 2022 tercatat pemilih laki-laki berjumlah 955.947, pemilih perempuan 954.811 sehingga jumlah total 1.910.758 pemilih, yang tersebar di 7.951 TPS dan berada di 23 kecamatan. Rakor DPB dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Bekasi dan anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Disdukcapil, Bakesbangpol, Polres Metro Bekasi, Lapas IIA Cikarang dan para narahubung partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kabid Pengolahan Data Disdukcapil, Muhammad Syarif mengatakan bahwa terhitung sejak 11 Maret 2022 telah diberlakukan kebijakan SIAK terpusat oleh Dirjen Adminduk Kemendagri. “Sehingga proses penyandingan data yang selama ini dilakukan oleh Disdukcapil di daerah, saat ini telah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, “ jelasnya. Menurutnya, Disdukcapil terus melakukan upaya percepatan dalam perekaman e-KTP, khususnya bagi para pelajar SMA/SMK yang telah berusia 17 tahun sehingga dapat memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. [dwh]


Selengkapnya