Berita Terkini

1081

KPU Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Dapil Pemilu 2024

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_KPU Kabupaten Bekasi mengadakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Ayola Lippo Cikarang, Kamis (30/3/2023) dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, perwakilan parpol, perwakilan ormas dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan KPU telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. “Berdasarkan PKPU tersebut maka terdapat perubahan daerah pemilihan dan penambahan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Jumlah kursi DPRD Kabupaten Bekasi menjadi 55 yang tersebar di tujuh daerah pemilihan, “ terangnya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits menjelaskan perubahan dapil membuat alokasi kursi antar dapil menjadi lebih proporsional dan memenuhi prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Adapun daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebagai berikut; Dapil Bekasi 1 alokasi 9 kursi meliputi Kecamatan Setu, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah dan Bojongmangu. Dapil Bekasi 2 alokasi 8 kursi terdiri dari Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat. Dapil Bekasi 3 alokasi 8 kursi terdiri dari Kecamatan Tambun Selatan. Dapil Bekasi 4 alokasi 7 kursi terdiri dari Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani. Dapil Bekasi 5 alokasi 7 kursi terdiri dari Kecamatan Tarumajaya, Babelan dan Muaragembong. Dapil Bekasi 6 alokasi 7 kursi terdiri dari Kecamatan Karang Bahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin. Dapil Bekasi 7 alokasi 9 kursi terdiri dari Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan. (Red)    


Selengkapnya
1108

KPU Kabupaten Bekasi Hadiri Simulasi Tungsura Metode Panel

Bogor, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum mengadakan simulasi penghitungan suara (tungsura) dengan metode panel dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Lapangan Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor pada Minggu (19/3/2023) dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Kadivtek KPU RI Idham Holik, Kadivtek KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq dan anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan simulasi merupakan ujicoba proses penghitungan suara di TPS dengan metode panel agar pelaksanaan penghitungan suara berlangsung efektif dan efisien. “Hasil evaluasi proses penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2019 yang membutuhkan waktu cukup panjang mengakibatkan banyak petugas yang kelelahan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia, “ terangnya. Hasyim menambahkan dalam simulasi proses penghitungan suara metode panel, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dibagi 2 panel. Selain itu penulisan angka dengan titik digital agar foto C1 Plano terbaca aplikasi Sirekap. “Panel A dengan 3 anggota KPPS menghitung surat suara pilpres dan DPD dan panel B dengan 4 anggota KPPS menghitung surat suara DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, “ ucapnya. Proses penghitungan metode panel membutuhkan waktu sekitar 12 jam, mulai dari pukul 11.00 Wib sampai dengan 23.00 Wib untuk menghitung lima jenis surat suara pada Pemilu 2024. Tampak hadir menyaksikan proses simulasi dari KPU Kabupaten Bekasi yaitu Kadiv Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits, Kadiv Sosialiasasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Dhany Wahab Habieby dan Plh. Kasubag Tekmas Mieske Pransiska. [Red]


Selengkapnya
1248

KPU Jabar Gelar Evaluasi Penyelenggara Badan Adhoc Pemilu 2024

Bandung, kab-bekasi.kpu.go.id_Proses rekrutmen badan adhoc penyelenggara pemilu dengan menggunakan aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc) merupakan bentuk transparansi untuk merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten dan profesional. Hal ini ditegaskan oleh Parsadaan Harahap selaku Ketua Divisi Sumber Daya Manuasia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan KPU RI dalam acara Evaluasi Penyelenggara Badan Adhoc yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Jumat (17/3/2023). Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut mengatakan SIAKBA bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan kualitas data base keanggotaan KPU dan Badan Adhoc. Sistem informasi teknologi yang diharapkan mampu melayani seleksi anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc. “KPU RI telah merekrut 8 juta anggota Badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS ) di desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Tugas KPU Kabupaten/Kota saat ini adalah memastikan seluruh anggota badan adhoc dapat bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik penyelenggara pemilu, “ terangnya. Sementara Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Alimubarok mengatakan proses rekrutmen badan adhoc di wilayah Jawa Barat berlangsung kondusif meskipun terdapat dinamika di beberapa daerah. “Dinamika yang terjadi masih sebatas kewajaran, meski terdapat pengaduan ke DKPP namun tidak memenuhi syarat untuk disidangkan, “ jelasnya. Rifqi menambahkan agar KPU Kabupaten/Kota terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada jajaran badan adhoc sehingga dapat menjalankan tugas sebagaiman mestinya. Kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggara Badan Adhoc berlangsung di Glamping Lakeside Ciwidey, Kabupaten Bandung dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Turut hadir dari KPU Kabupaten Bekasi Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas Dhany Wahab Habieby, Kadiv Rendatin (selaku Plh. Ketua) Ahmad Fauzie Usman, Kasubag Hukum dan SDM Ifaj Fajar Aiman. [Red]  


Selengkapnya
1024

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Tenaga Pendukung PPK

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan penetapan dan penandatanganan pakta integritas tugas tenaga pendukung sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (14/3/2023). Hal itu setelah keseluruhannya dinyatakan terpilih sebagai petugas pembantu sekretariat PPK di kecamatan dalam tahapan pemilu. Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi mengatakan pihaknya merekrut sebanyak 46 orang tenaga pendukung yang akan ditempatkan di seluruh kecamatan, masing-masing kecamatan ditempatkan sebanyak 2 petugas. "Tenaga pendukung adalah bagian dari kesekretariatan yang membantu tugas sekretariat PPK dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan, “ jelasnya. Ia menyebut, bahwa tenaga pendukung itu diharapkan sudah bisa mulai bertugas pada esok hari. Dalam pelaksanaan tugas itu, mereka diharapkan juga sudah melapor ke sekretariat PPK di tempat yang telah ditentukan. "Kalau penetapannya kan kita hari ini, jadi mulai tugasnya besok. Mereka harus sudah lapor ke Sekretaris PPK," ucapnya. Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby berharap dengan adanya tenaga pendukung dapat mensupport kinerja PPK dalam melaksanakan tahapan pemilu yang sangat padat. “Untuk itu kami menyampaikan apresiasi kepada para tenaga pendudung yang terpilih melalui proses seleksi. Junjung tinggi integritas dan loyalitas dalam bekerja dan menaati regulasi kode etik kesekretariatan KPU, “ pesannya. Seusai penetapan dan penandatanganan pakta integritas dilanjutkan dengan pelaksanaan orientasi tugas (ortug) yang diberikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi didampingi oleh para Kasubbag. [Red]


Selengkapnya
1123

Peran Mahasiswa dalam Pemilu Bukan Sekedar Pemilih

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengajak mahasiswa untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM pada KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby menyerukan hal tersebut dalam acara Pendidikan Politik Bagi Masyarakat yang diadakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Senin (13/3/2024) di Hotel Citra Inn, Cikarang. “Mahasiswa sebagai agen perubahan harus berperan aktif dalam pemilu, baik sebagai penyelenggara maupun pengawas, tidak hanya menjadi pemilih saja, “ jelasnya. Menurutnya, momentum pemilu yang berlangsung lima tahun sekali harus dimanfaatkan oleh mahasiswa dengan menjadi anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) atau bergabung sebagai pengawas pemilu agar dapat berkontribusi secara nyata dalam mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas. “Selain itu sebagai pemilih yang cerdas agar memastikan namanya tercatat di daftar pemilih, mencermati rekam jejak para kandidat dan tidak terpengaruh politik uang maupun penyebaran berita bohong (hoaks) yang marak menjelang pemilu, “ imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, Dhany menjelaskan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang  dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) serta menjelaskan seputar daerah pemilihan dan partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI. Kabid Poldagri Bakesbangpol, Abdul Majid mengatakan tujuan pendidikan politik kepada kalangan mahasiswa diantaranya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggraan pemilu dan pilkada di Kabupaten Bekasi. “Dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pilkada yakni dengan mengadakan kegiatan pendidikan politik bagi kalangan masyarakat secara berkesinabungan, “ terangnya. Kegiatan pendidikan politik diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggai yang ada di Kabupaten Bekasi juga menghadirkan pembicara dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat. [Red]  


Selengkapnya
1022

Sempat Terhalang Banjir, Coklit di Bekasi Hampir Rampung

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id _ Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih (Pantarlih) terus berjalan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pelaksanaan coklit yang dimulai sejak 12 Februari 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengakui sempat terkendala banjir yang merendam sejumlah desa. BPBD Kabupaten Bekasi pada 27 Februari 2023 mencatat 47 desa yang tersebar di 18 kecamatan terdampak banjir. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman mengatakan bahwa tidak bisa dipungkiri para pantarlih yang melakukan coklit menghadapi sejumlah hambatan dilapangan.  “Hambatan tentu saja ada, mulai dari banjir yang beberapa hari lalu melanda Bekasi, kemudian pantarlih yang sulit bertemu dengan warga karena sibuk bekerja, ada juga penolakan warga untuk di coklit, tapi saya pastikan semua permasalahan tersebut sudah teratasi,” kata Fauzie saat mengisi acara Suara Demokrasi di SMAN 1 Tambun Selatan, Kamis (9/3/2023). Fauzie mengatakan saat ini proses coklit di Kabupaten Bekasi sudah mencapai 75,37 persen. KPU Kabupaten Bekasi menerjunkan sebanyak 8.317 Pantarlih yang tersebar di 187 desa/kelurahan. “Sampai hari ini coklit di Kabupaten Bekasi sudah mencapai 75,37 persen dari total 2.241.918 data pemilih yang diterima dari KPU RI atau setara dengan 1.689.745 calon pemilih yang telah di coklit,” ucapnya. Fauzie memastikan, proses coklit yang saat ini dilakukan akan rampung sesuai dengan jadwal yang di tetapkan yaitu pada 14 Maret 2023. “Saya optimis coklit pasti tuntas sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, untuk itu saya mengajak semua pihak untuk mendukung proses coklit yang sedang berlangsung” tandasnya. (Red)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara