Berita Terkini

40

KPU Bekasi Lakukan Klarifikasi Keanggotaan Ganda Parpol

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota partai politik yang belum memenuhi syarat (BMS) karena tercatat ganda eksternal di SIPOL (sistem informasi partai politik). Proses klarifikasi dilakukan pada hari Minggu – Senin tanggal 4 – 5 September 2022 di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengasbandung Nomor 103 Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits menjelaskan klarifikasi dilakukan terhadap anggota parpol yang namanya tercantum dalam surat pernyataan yang dikirimkan oleh lebih dari satu partai politik. “Sebelumnya kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada sembilan partai politik tingkat Kabupaten untuk memghadirkan anggota yang belum dipastikan keanggotaannya, “ katanya. Harits menambahkan, sesuai Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 maka KPU Kabupaten Bekasi meminta petugas penghubung parpol agar menghadirkan anggota yang bersangkutan. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar sebagai anggota di satu partai politik dengan konfirmasi surat pernyataan anggota parpol yang telah diunggah melalui Sipol. Sebagai informasi KPU Kabupaten Bekasi melakukan verifikasi administrasi terhadap 60.100 data keanggotaan parpol dan tercatat 19.184 (32 persen) berstatus belum memenuhi syarat (BMS). “Kriteria yang belum memenuhi syarat selain ganda eksternal, ganda identik dan indikasi NIK yang perlu dilakukan verifikasi secara cermat dan teliti, “ imbuh Harits. KPU Kabupaten Bekasi mengerahan sejumlah petugas verifikator untuk melakukan klarifikasi terhadap anggota parpol serta diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi. [dwh]


Selengkapnya
42

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DPB Agustus 2022

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mencatatkan jumlah pemilih sebanyak 2.040.046 dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus 2022. Sesuai Berita Acara Nomor 17/PL.02.1-BA/3216/2022 tanggal 31 Agustus 2022, jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 1.020.216 orang dan pemilih perempuan 1.019.830 orang. Terdapat 11 orang pemilih pemula yang diperoleh dari laporan masyarakat melalui aplikasi Lindungihakmu. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzin Usman dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, Rabu (31/8/2022) mengatakan secara keseluruhan jumlah DPB bulan ini mengalami pengurangan dari DPB bulan Juli 2022 yang berjumlah 2.041.115. “Hal tersebut terjadi setelah dilakukan sinkronisasi data dari KPU RI terkait data pemilih ganda yang telah dilakukan proses pengecekan dan ditemukan sebanyak 1.078 data pemilih kategori TMS (tidak memenuhi syarat), “jelasnya. Fauzi menambahkan, KPU Kabupaten Bekasi juga mencermati empat data anomali yang terdiri dari dua orang telah dilakukan perbaikan data dan dua orang tidak ditemukan dalam data pemilih di Kabupaten Bekasi sehingga masuk kategori TMS. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara terus menerus sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kadiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih, Wahab Habieby mengatakan dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan terhadap pengolahan dan pengelolaan data pribadi, melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi. “Kepada para pemilih pemula agar berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, “serunya. Untuk itu, kami mengajak mengajak masyarakat untuk melaporkan data pemilih baru atau perubahan data melalui https://bit.ly/DaftarPemilihBaru serta mengecek namanya dalam daftar pemilih melalui aplikasi Lindungihakmu. [dwh]        


Selengkapnya
32

KPU Bekasi dan Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Vermin

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Jajang Wahyudin hadir di Kantor Bawaslu, Rabu (31/8/2022) bersama anggota KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits, Wahab Habieby dan Arief Noorman Nasir. Sedangkan Ketua Bawaslu Syaiful Bachri tampak didampingi anggota Bawaslu Alif Widada, Akbar Khadafi, Khoirudin dan Aan Hasanah. Jajang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten Bekasi yang telah melakukan pengawasan verifikasi administrasi (vermin) secara profesional dan proporsional. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu guna memastikan proses vermin dilakukan secara cermat dan akurat. “Selama ini koordinasi dan sinergitas yang terjalin antara KPU dan Bawaslu berjalan dengan baik sehingga tahapan vermin yang dilaksanakan dapat diselesaikan lebih cepat dari alokasi waktu yang tersedia, “ jelasnya. Ketua Bawaslu Syaiful Bachri menegaskan pihaknya melakukan pengawasan secara melekat dalam tahapan vermin dengan melibatkan puluhan personil. Tugas utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan sehingga dalam verifikasi administrasi pihaknya ingin memastikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Untuk itu melalui rakor ini kami ingin menyelaraskan informasi dan memperoleh data terkini yang diperlukan sesuai alat kerja pengawasan yang diterapkan dari Bawaslu RI, “ terangnya. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits mengatakan pihaknya telah menyelesaikan vermin pada tanggal 25 Agustus 2022. Dari data sebanyak 60.100 anggota parpol yang terdapat di Sipol ditemukan sejumlah 19.184 atau sekitar 32 persen yang statusnya belum memenuhi syarat (BMS). “Sebagian besar adalah data kategori ganda eksternal yang memerlukan tindak lanjut dari partai politik untuk menyampaikan surat pernyataan dari masing-masing anggota parpol bersangkutan, “ ungkapnya. Harits menambahkan tanggal 3 September 2022 merupakan batas akhir tindak lanjut hasil verifikasi administrasi oleh partai politik terhadap dugaan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan. “Jadwal tersebut sesuai Keputusan KPU RI Nomor 308 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanana Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, “ imbuhnya. Selanjutnya pada tanggal 4 – 5 September 2022, KPU Kabupaten Bekasi melakukan verifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari partai politik. “Pada waktu yang bersamaan kami juga akan melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya, “ pungkasnya. [dwh]


Selengkapnya
38

BEM STEBI Global Mulia Gelar Diskusi Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby mengajak mahasiswa untuk menjadi motor penggerak pendidikan pemilih cerdas dalam menyongsong Pemiliu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Diskusi Publik “Posisi Mahasiswa dalam Pesta Demokrasi” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STEBI Global Mulia Cikarang, Kamis (25/8/2022). “ Mahasiswa sebagai kaum terpelajar mesti ambil peran dan turun tangan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Misalnya sebagai relawan sosialisasi dan pendidikan pemilih agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, “ jelas Dhany yang mengampu Divisi Sosparmas, Diklih dan SDM. Menurutnya, ciri pemilih cerdas yakni memastikan namanya tercantum di daftar pemilih, mencermati visi misi program parpol dan kandidat, menjauhi politik uang dan tidak turut serta menyebarluaskan berita bohong (hoaks) serta ujaran kebencian (hate speech). “Mempunyai kepedulian terhadap lingkungan sekitar, tergerak untuk memantau proses tungsura dan melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pemilu, “ imbuhnya. Ketua STEBI Global Mulia, Dr Deni Lesmana mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendorong mahasiswa agar terlibat aktif dalam proses demokrasi yang berlangsung di tanah air. “STEBI Global Mulia memberikan dukungan dan fasilitasi sepenuhnya kepada para mahasiswa untuk berkiprah dalam Pemilu dan Pilkada 2024, “ ucapnya saat membuka acara tersebut. Deni menegaskan segenap civitas akademika STEBI Global Mulia harus mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan kemampuannya untuk mengadvokasi masyarakat. Untuk itu, STEBI Global Mulia telah bekerjasama dengan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) calon penyelenggara maupun pengawas pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ketua BEM STEBI Global Mulia, Fitria Ningsih mengungkapan tujuan kegiatan diskusi publik untuk memberikan bekal pengetahuan kepada para mahasiswa dan generasi Z agar memiliki kemampuan dalam bidang kepemiluan sehingga dapat berpartisipasi dalam demokrasi. Selain dari KPU Kabupaten Bekasi, tampak hadir sebagai narasumber Akbar Khadafi (anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi) dan Dr Muliansyah Abdurrahman selaku Staf Ketua Komite I DPD RI dan Sekretaris Pembina LSPI. (dwh)  


Selengkapnya
331

KPU Kabupaten Bekasi Tuntaskan Vermin 60 Ribu Anggota Parpol

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan Verifikasi Administrasi (Vermin) Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. Kegiatan vermin yang dimulai dari tanggal 18 Agustus 2022 berhasil diselesaikan seratus persen pada Kamis (25/8/2022) dini hari. Sebanyak 60.100 data anggota parpol diverifikasi secara cermat dan teliti oleh para petugas selama 8 hari. Dengan demikian selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan yaitu tanggal 16 - 29 Agustus 2022. Sesuai PKPU No. 4 tahun 2022 selanjutnya KPU Kabupaten Bekasi menunggu tindak lanjut dari partai politik. Tindak lanjut tersebut mencakup dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat lainya yang dilaksanakan hingga 26 Agustus 2022. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan semua vermin dengan rentang waktu yang telah ditentukan dan tinggal menunggu tindak lanjut oleh partai politik. ‘’Alhamdulilah berkat kerja keras semuanya serta bantuan personil dari KPU Subang yang ditugaskan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, kami menyampaikan terimakasih kepada semua verifikator, ’’ katanya. Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits menjelaskan melalui SIPOL, pihaknya melakukan verifikasi administrasi sebanyak 60.100 data anggota dari 24 partai politik. Jumlah tersebut adalah yang terbanyak di Jawa Barat. “Kami menugaskan 10 orang verifikator utama yang bekerja siang-malam pada hari kalender secara shift.  Selain itu semua staf juga bahu-membahu membantu dalam proses verifikasi, “ ucapnya. Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi menyampaikan bahwa momen tahapan ini yang ditunggu oleh KPU, maka harus dilaksanakan secara penuh integritas dan sesuai jadwal tahapan. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Sekretaris KPU Jawa Barat serta Sekretaris KPU Subang yang telah mengizinkan sejumlah staf ditugaskan untuk membantu verifikasi adminitrasi di Kabupaten Bekasi. (dwh)  


Selengkapnya
225

KPU Bekasi Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Puluhan anak yatim, Senin sore (22/8/2022) mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bekasi untuk mengikuti acara doa bersama dan pemberian santunan. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memohon kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan tahapan Pemilu Serentak telah berlangsung dari 14 Juni 2022. Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan doa bersama anak yatim seluruh rangkaian tahapan Pemilu dapat berlangsung lancar. “Kami sengaja mengundang anak-anak yatim ke kantor KPU untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, memohon perlindungan dan keselamatan agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar dan sukses, “ ucapnya. Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi menambahkan kegiatan santunan bagi anak yatim merupakan wujud kepedulian sosial dalam rangka mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Kegiatan tersebut sesuai arahan dari KPU RI yang diadakan secara serentak di seluruh satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Pihaknya menyiapkan santunan dan bingkisan bagi anak yatim yang tinggal di sekitar kantor KPU sebagai tindak lanjut dari arahan KPU RI, “ jelasnya. Tampak hadir dalam acara tersebut semua anggota KPU Kabupaten Bekasi, Sekretaris dan jajaran sekretariat dengan khusyu’ memanjatkan doa yang dipimpin oleh Kadiv Perdatin, Ahmad Fauzie Usman. Selanjutnya secara bergiliran diserahkan santunan kepada anak-anak yatim yang hadir dalam acara tersebut. Salah satu anak yatim, Dika (9 tahun) yang baru kelas 3 SD mengaku senang menerima santunan dari KPU Kabupaten Bekasi. “Iya seneng banget karena tadi tiba-tiba disuruh dateng ke KPU katanya mau diberi uang, lumayan bisa buat jajan, “ tuturnya. [dwh]  


Selengkapnya