Berita Terkini

206

Selamat Hari Santri Nasional 2025

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido, S.Pd., M.IP., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional 2025 yang bertepatan pada tanggal 22 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa semangat dan nilai perjuangan para santri harus senantiasa dijaga sebagai kekuatan moral bangsa dalam mengawal demokrasi dan kemerdekaan Indonesia. “Selamat Hari Santri Nasional untuk seluruh santri di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi. Santri adalah pejuang sejati yang telah mengawal Indonesia merdeka, dan kini berperan penting dalam membangun peradaban dunia yang berkeadilan dan bermartabat,” ujar Ali Rido, S.Pd., M.IP. Lebih lanjut, Ali Rido menyampaikan bahwa santri tidak hanya dikenal karena penguasaan ilmu agama, tetapi juga karena komitmennya terhadap nilai-nilai kebangsaan, kejujuran, serta tanggung jawab sosial. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, sejalan dengan prinsip yang dipegang oleh penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas menjaga integritas dan amanah rakyat. “Santri dan penyelenggara pemilu memiliki semangat yang sama, yaitu menjaga amanah dan integritas. Santri menjaga moral dan akhlak bangsa, sementara kami di KPU menjaga suara rakyat dan kedaulatan demokrasi,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Ali Rido juga mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk meneladani semangat perjuangan para ulama dan santri terdahulu yang turut berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. “Dari santri kita belajar arti kejujuran, keikhlasan, dan pengabdian kepada bangsa. Nilai-nilai itulah yang harus terus dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan berkeadilan,” tambahnya. Ia berharap peringatan Hari Santri Nasional dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan serta meneguhkan komitmen kebangsaan. “Dengan semangat santri, mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang berkarakter, demokratis, dan berdaya saing di tingkat dunia,” tutup Ali Rido, S.Pd., M.IP.


Selengkapnya
142

KUNJUNGAN KERJA SEKRETARIS KPU PROVINSI JAWA BARAT KE KPU KABUPATEN BEKASI

Hari ini KPU Kabupaten Bekasi menerima kunjungan kerja Bapak Eko Iswantoro, S.STP., M.M., selaku Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat (15/10). Dalam kunjungannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat tersebut memberikan amanat serta arahan kepada seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Bekasi. Ada beberapa poin yang menjadi perhatian bagi seluruh staf, seperti budaya kerja, kolaborasi antar divisi, serta peningkatan layanan operasional. 1. Mengenai budaya kerja, waktu yang tersedia saat non tahapan ini harus dipergunakan sebaik mungkin untuk belajar. 2. Kolaborasi antar divisi perlu ditingkatkan lebih baik lagi karena hal tersebut dapat mempererat hubungan antar divisi sehingga kekompakan akan terus terjaga. 3. Layanan operasional setiap satuan kerja KPU Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dengan memegang teguh prinsip Smart, Keren, dan Terintegrasi. Hal-hal yang disampaikan tersebut dapat menunjang Pemilu dan Pemilihan selanjutnya yang berkualitas. Bapak Eko Iswantoro S.STP., M.M., juga berkenalan dengan satu persatu staf sekretariat KPU Kabupaten Bekasi.


Selengkapnya
115

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun Anggaran 2024 Periode II

Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 154/SDM.02-1-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode II, pegawai yang lolos menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun Anggaran 2024 Periode II di lingkungan KPU Kabupaten Bekasi melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada hari Jumat (10/10/2025).  Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi. Dalam arahan yang diberikan, Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi berpesan agar selalu semangat dalam bekerja dan amanah dalam menjalankan tugas sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK). 


Selengkapnya
1726

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DCT Anggota DPRD 854 Orang Dari 18 Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Hal ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Penetapan DCT dilakukan dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Ballroom KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (4/11/2023) yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi serta perwakilan partai politik peserta pemilu. Berdasarkan Berita Acara Nomor 497/PL.01.5-BA/3216/2023, ditetapkan DCT sebanyak 854 orang , terdiri 552 laki-laki dan 302 perempuan. Jumlah tersebut berasal dari 18 partai . “Melalui proses penyusunan DCT, maka ditetapkan sebanyak 854 calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi DCT pada Pemilu 2024, “ jelas Ketua KPU Kabupaten Bekasi. Ali Rido mengatakan komposisi dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan jenis kelamin yaitu 302 perempuan dan 552 laki-laki. Penetapan DCT menurutnya menjadi hasil dari kerja tim parpol selama beberapa bulan lalu. Dengan begitu berbagai kelengkapan administrasi sampai penetapan ini bisa selesai. KPU Kabupaten Bekasi akan mengumumkan DCT secara publik pada tanggal 4 November 2023 di berbagai media, dan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta sosial media KPU Kabupaten Bekasi. "Akan kami publikasikan agar semua masyarakat bisa melakukan cross check," tutupnya. RED.


Selengkapnya
1204

KPU Bekasi Hadiri Pertemuan dengan Pj Gubernur Jabar

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melakukan kunjungan perdana ke Kabupaten Bekasi dan bertemu dengan Pj Bupati Dani Ramdan, jajaran Forkopimda dan Perwakilan Tokoh Kabupaten Bekasi. Bertempat di Aula Pendopo, Komplek Pemerintahah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (5/10/2023). Kunjungan tersebut membahas berbagai persoalan dan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, yang dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Bekasi menyampaikan, terkait persoalan kekeringan, kesiapan pemilu, ketahanan pangan, pencemaran limbah, sampah, dan bidang pendidikan. Terkait kesiapan pemilu dan pilkada, Dani Ramdan menjelaskan dukungan dan fasilitasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu serta hibah untuk TNI dan Polri. “Pemda telah mengalokasikasikan hibah pilkada kepada KPU dan Bawaslu untuk penyelenggaraan pilkada tahun 2024. Sebelumnya juga telah dilaksanakan deklarasi pemilu damai bertepatan hari kesaktian pancasila yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, “ terang Dani. Turut dilakukan juga diskusi interaktif oleh perwakilan tamu undangan yang hadir. Pj. Gubernur Jabar, dalam kesempatan tersebut menampung berbagai aspirasi yang masuk yang nantinya akan diselaraskan program yang ada ditingkat Provinsi Jabar. Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD BN Holik Qodratullah, Dandim 0509 Bekasi, perwakilan dari Polres Metro Bekasi, Ketua Bawaslu Akbar Khadafi, Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi Wahab Habieby dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. [wh]  


Selengkapnya
1570

18 Parpol Serahkan Hasil Pencermatan Rancangan DCT

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_KPU Kabupaten Bekasi menerima pengajuan hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024. Tepat pukul 22.45 Wib pada hari Selasa (3/10/2023) sebanyak 18 partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Bekasi telah menyerahkan pengajuan hasil pencermatan rancangan DCT. Proses pengajuan dilakukan oleh petugas narahubung (LO) dari setiap partai politik dan penyerahan berita acara dilakukan oleh Wahab Habieby selaku Wakadiv Teknis Penyelenggaran didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas Ismail. “Sesuai batas waktu yang telah ditentukan, serluruh partai politik telah menyerahkan hasil percermatan rancangan DCT yang selanjutnya oleh KPU akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam PKPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, “ jelasnya. Wahab menambahkan tahapan selanjutnya yakni penyusunan DCT yang akan dilakukan oleh KPU dan penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023 serta pengumuman DCT dijadwalkan pada 4 November 2023. Sejumlah parpol diketahui melakukan penggantian calon dan perubahan daerah pemilihan untuk memenuhi ketentuan minimal 30 persen calon perempuan di setiap daerah pemilihan. [wh]


Selengkapnya