Berita Terkini

1571

18 Parpol Serahkan Hasil Pencermatan Rancangan DCT

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_KPU Kabupaten Bekasi menerima pengajuan hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024. Tepat pukul 22.45 Wib pada hari Selasa (3/10/2023) sebanyak 18 partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Bekasi telah menyerahkan pengajuan hasil pencermatan rancangan DCT. Proses pengajuan dilakukan oleh petugas narahubung (LO) dari setiap partai politik dan penyerahan berita acara dilakukan oleh Wahab Habieby selaku Wakadiv Teknis Penyelenggaran didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas Ismail. “Sesuai batas waktu yang telah ditentukan, serluruh partai politik telah menyerahkan hasil percermatan rancangan DCT yang selanjutnya oleh KPU akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam PKPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, “ jelasnya. Wahab menambahkan tahapan selanjutnya yakni penyusunan DCT yang akan dilakukan oleh KPU dan penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023 serta pengumuman DCT dijadwalkan pada 4 November 2023. Sejumlah parpol diketahui melakukan penggantian calon dan perubahan daerah pemilihan untuk memenuhi ketentuan minimal 30 persen calon perempuan di setiap daerah pemilihan. [wh]


Selengkapnya
1334

KPU Bekasi Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Badan Adhoc

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_KPU Kabupaten Bekasi mengadakan rapat evaluasi kinerja bagi badan adhoc pemilu 2024. Rapat berlangsung secara hybrid di Ballroom KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (3/10/2023) diikuti oleh seluruh Ketua, Anggota dan Sekretaris PPK dan PPS se-Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin saat membuka acara mengapresiasi peran dan tugas badan adhoc dalam menjalankan tahapan pemilu sehingga dapat berlangsung dengan aman dan lancar. “Tahapan penyusunan DPT dan pelayanan DPTb yang saat ini sedang berlangsung dapat berjalan lancar karena adanya komunikasi dan koordinasi yang baik. Hal ini harus dijaga dan ditingkatkan menjelang tahapan puncak pemilu yakni pemungutan dan penghitungan suara, “ jelasnya. Jajang berpesan agar badan adhoc terus menjaga soliditas dan kekompakan antar personil dan mampu membangun koordinasi dengan stakeholder lainnya. Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Wahab Habieby menegaskan evaluasi kinerja badan adhoc dilakukan sesuai ketentuan PKPU 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022. “PPK wajib melaporkan pelaksanaan tahapan  pemilu atau pemilihan secara berkala kepada KPU Kabupaten paling sedikit satu kali per bulan seuai format evaluasi kinerja yang tersedia Kpts 534 Tahun 2022, “ terangnya. Wahab menambahkan, indikator penilaian yang perlu diketahuai antara lain yaitu apakah setiap anggota PPK/PPS  selalu hadir dalam rapat, adakah anggota tersebut berperan aktif dalam menyampaikan pendapat, termasuk kemampuan anggota dalam  yang menerima perbedaan pendapat dan kepatuhan melaksanakan keputusan yang telah disepakati bersama. Rapat evaluasi kinerja badan adhoc bertujuan mengukur tugas pokok dan fungsi badan adhoc dalam melaksanakan tahapan pemilu dan penggunaan anggaran. Tampak hadir dalam rapat tersebut Pimpinan Bawaslu, Sekretaris dan Kasubag dilingkungan KPU serta ketua, anggota dan sekretaris PPK dari 23 kecamatan dan jajaran PPS yang mengikuti rapat secara daring. [wh]


Selengkapnya
1318

KPU Kabupaten Bekasi Lantik PAW 4 Anggota PPS

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Ketua KPU Kabupaten Bekasi melantik empat orang pengganti antar waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Ballroom Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Senin (2/10/2023). Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Kasubag Hukum dan SDM, Bimo Saputra dilanjutkan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua KPU dan penandatanganan berita acara serta pakta integritas oleh anggota PPS terlantik. Tampak hadir menyaksikan pelantikan Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas, Wahab Habieby dan Kadiv Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits, pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi Aan Hasanah dan Syahril Hasibuan. Keempat anggota PPS yang dilantik yaitu: Muhammad Mustaghfirin, Desa Sukalaksana, Sukakarya. Ayu Prima Wiyanto Putri, Desa Jayamukti, Cikarang Pusat. Udin dari Desa Cicau, Cikarang Pusat dan Rangga Nur Baehaqi, Desa Kertasari, Pebayuran. Hingga saat ini, KPU Kabupaten Bekasi telah melakukan penggantian sebanyak 34 anggota PPS dan satu anggota PPK karena alasan mengundurkan diri. [dw]


Selengkapnya
1398

Jelang Masa Kampanye, Kapolres Metro Bekasi Ngopi Bareng Parpol

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengajak pimpinan partai politik dan para pemangku kepentingan untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye pemilihan umum serentak tahun 2024. Ajakan tersebut disampaikan di acara Coffee Morning dan Silaturahmi bersama pimpinan partai politik dan penyelenggara pemilu di Aula Promoter, Mapolres Bekasi pada Rabu (27/9/2023). Dihadapan para pimpinan parpol, Twedi menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat agar pemilu dapat berlangsung aman dan damai. “Silaturahmi ini sebagai langkah awal untuk menjalin sinergisitas kepolisian dengan semua stakeholder demi terlaksananya pemilu dan pilkada serentak yang demokratis, aman dan damai, “ terangnya. Twedi menambahkan, wilayah kabupaten bekasi yang sangat luas, jumlah pemilih lebih dari 2 juta dan TPS lebih dari 8 ribu memerlukan perhatian khusus. Untuk itu, kami berharap dukungan dan kerjasama dari pimpinan partai politik dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi gangguan kamtibmas karena suhu politik biasanya meningkat setiap menjelang pemilu. Selain jajaran pengurus dari 18 partai politik, turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres AKBP Sumarni, Kepala Bakesbangpol Encep S jaya, Ketua Bawaslu Akbar Khadafi, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Abdul Harits dan Wahab Habieby selaku Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi. Saat menyampaikan sambutan mewakili Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi yang telah memberikan dukungan dalam pengamanan tahapan pelaksanaan pemilu sehingga dapat berjalan aman dan lancar. “Kami memngucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres yang telah menginisiasi pertemuan ini dan memberikan dukungan kepada KPU sehingga tahapan pemilu di Kabupaten Bekasi dapat berlangsung tertib, aman dan kondusif, “ katanya. Harits mengatakan, saat ini sedang berlangsung tahapan pencermatan rancangan DCT yang akan ditetapkan pada 3 November 2023 dan diumumkan mulai 4 November 2023, selanjutnya masa kampanye akan berlangsung dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. “Tentu kami berharap para peserta pemilu termasuk partai politik agar mematuhi aturan yang berlaku sehingga pelaksanaan kampanye dapat berlangsung kondusif, aman dan damai, “ pungksanya. [wh]


Selengkapnya
1091

KPU Gelar Rakornas Kehumasan dan PPID Jelang Pemilu 2024

Banten, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan dan PPID Tahun 2023, di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (25/9/2023). Rakornas diikuti oleh Kadiv Sosdiklihparmas dan Kasubbag TPP dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Turut hadir Wahab Habieby (Kadiv Sosdiklihparmas) dan Ismail (Kasubbag TPP dan Hupmas) dari KPU Kabupaten Bekasi. Kadiv Sosdiklihparmas KPU RI, August Mellaz saat membuka acara mengatakan tantangan Pemilu 2024 semakin kompleks. Sebagai organisasi, KPU dituntut untuk selalu siap mengkomunikasikan berbagai dinamika perkembangan kepemiluan. “Untuk itu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat adalah divisi yang menjadi teras lembaga. Pengetahuan, data, Informasi terkait kepemiluan yang ditampilkan dan dikomunikasikan kepada publik adalah hasil kerja keras divisi ini, “ jelas August. Mellaz menambahkan sejumlah penghargaan yang diterima KPU, yakni Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Kategori Lembaga Non Struktural. Penghargaan sebagai Lembaga Negara kategori Terpopuler di Media Cetak dan Online 2022 dari PR Indonesia dan Anugerah Perhumas 2023 kategori Humas Pemerintah. “Jajak pendapat Litbang Kompas September 2023 menunjukkan citra baik KPU sebesar 70 persen, apresisasi ini menjadi bukti kerja KPU dalam mendesiminasikan Informasi Kepemiluan, “ jelasnya. Peserta rakornas mendapat materi seputar keterbukaan informasi publik pemilu dari Komisioner KIP, Gede Narayana, membuat konten yang kredibel dan berkualitas dari Prestysa Lestari (Civics Strategic Partner Manger YouTube) dan Membangun komunitas dengan teknologi Meta bersama Niko Atmadja dari Meta Indonesia. Kegiatan rakornas ditutup dengan penyerahan Silverplay Button dari YouTube kepada KPU RI dan penganugerahan penghargaan kepada KPU/KIP Provinsi dibidang Bakohumas Tahun 2023 yaitu: Kategori Bakohumas KPU Terbaik KPU Provinsi Jawa Timur KPU Provinsi Sulawesi Barat KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Kategori Media Sosial KPU Terbaik KPU Provinsi Lampung KPU Provinsi Sumatera Barat KPU Provinsi Banten Kategori Konten Sosialisasi Pemilu Terfavorit KIP Aceh KPU Provinsi Bali KPU Provinsi Sulawesi Tengah Kategori Pemberitaan Pemilu Terfavorit KPU Provinsi Jawa Tengah KPU Provinsi DI Yogyakarta KPU Provinsi Bali Kategori Medsos KPU Paling Interaktif diberikan kepada KPU Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. [wh]      


Selengkapnya
1498

Diseminasi PKPU Kampanye dan Persiapan Pencermatan Rancangan DCT

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_KPU Kabupaten Bekasi mengadakan penyuluhan hukum terkait PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye dan PKPU 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye serta persiapan tahapan pencermatan rancangan DCT (daftar calon tetap). Kegiatan berlangsung di Ballroom KPU Kabupaten Bekasi, Senin (25/9/2023) diikuti peserta petugas narahubung partai politik peserta pemilu. Tampak hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, anggota Bawaslu Syahril Hasibuan dan Khoirudin. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin saat membuka acara mengatakan bahwa tahapan kampanye akan berlangsung selama 75 hari terhitung dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. “Sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye maka selama masa kampanye peserta pemilu memiliki ruang untuk menyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu agar menarik dukungan dari masyarakat, “ katanya. Jajang menambahkan, terkait dana kampanye yang menjadi norma dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye, maka menjadi kewajiban bagi peserta pemilu untuk melaporkan rekening dana kampanye (RDK) kepada KPU sesuai dengan tingkatnnya. Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits menjelaskan terkait tahapan pencermatan rancangan DCT dari tanggal 24 September 2023 sampai 3 Oktober 2023, maka kepada partai politik dihimbau untuk menyerahkan keputusan pemberhentian bagi calon yang memiliki status sebagai mana tercantum dalam pasal 15 ayat (3) PKPU Nomor 10 tahun 2023. “Surat KPU RI Nomor 1035 Tahun 2023 perihal koordinasi status pekerjaan calon pada daftar calon sementara (DCS) dengan pekerjaan wajib mundur, diantaranya kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa atau anggota badan permusyawaratan desa, “ terangnya. Harits menambahkan, apabila sampai batas akhir tanggal 3 Oktober 2023, surat keputusan pemberhentian tidak dapat disampaikan, maka dapat menyampaikan surat pernyataan bermaterai dari calon yang bersangkutan yang menyatakan surat pemberhentian belum diterima. Sebelumnya pada 18 Agustus 2023, KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan DCS sebanyak 856 orang, terdiri 560 laki-laki dan 296 perempuan dari 18 partai politik yang tersebar di tujuh daerah pemilihan. Tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bekasi selanjutnya yakni penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober 2023 sampai 3 November 2023 dan pengumuman DCT pada 4 November 2023. [wh]  


Selengkapnya