Berita Terkini

1378

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Lantik PAW PPK Sukakarya

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin melantik Suhaedi,  pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukakarya pada Senin (4/9/2023). Pada waktu bersamaan juga dilantik Gofur Purwadi sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukarukun Kecamatan Sukakarya. Pelantikan berlangsung di Ballroom KPU Kabupaten Bekasi disaksikan oleh anggota KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits dan Wahab Habieby serta anggota Bawaslu Kabupaten  Bekasi, Aan Hasanah dan Syahroji. Suhaedi menggantikan Holid Mawardi yang mengundurkan diri, sedangkan Gofur Purwadi mengisi posisi Suhaedi sebelumnya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin berpesan kepada keduanya agar segera melakukan penyesuaian dengan lingkungan tugas masing-masing karena saat ini PPK dan PPS sedang membuka pelayanan DPTb. “Bertugaslah sebagai penyelenggara pemilu dengan sebaik-baiknya, berikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggungjawab, termasuk pelayanan pindah memilih yang dimohonkan oleh masyarakat karena hal tersebut merupakan hak warga negara yang harus dilindungi, “ pesan Jajang. [Red]


Selengkapnya
1088

Sapma Bertekad Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menerima kunjungan DPC Sapma PP (Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila) Kabupaten Bekasi pada Senin (4/9/2023) Ketua DPC Sapma PP Kabupaten Bekasi, Taufan Arief berserta jajaran pengurus diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin di Ballroom KPU Kabupaten Bekasi. Turut mendampingi anggota KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir dan Ahmad Fauzie Usman. Taufan mengatakan kedatangannya ke KPU dalam rangka silaturahim dan menjalin kerjasama guna menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2024. “Sebagai wadah generasi muda, Sapma tergerak untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu dan pilkada yang akan berlangsung pada tahun 2024, “ terangnya. Untuk itu, Sapma bermaksud melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada kalangan pelajar dan mahasiswa agar menjadi pemilih yang cerdas dan mandiri. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengapresiasi dan menyambut baik keinginan SAPMA untuk berkontribusi secara nyata dalam perhelatan pemilu dan pilkada serentak. “Peran Sapma sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, diantaranya bisa mendorong anggotanya untuk menjadi anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) dilingkungan masing-masing, “ jelasnya. Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Wahab Habieby berharap Sapma dapat melakukan aktifitas sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada kaum muda agar tumbuh kematangan politik sehingga tidak mudah tergoda politik uang dan berita bohong (hoaks) yang dapat memecah belah masyarakat. “Pendidikan pemilih dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi kaum muda dalam pemilu, baik secara kuantitas maupun kualitas. Lebih dari setengah jumlah pemilih berasal dari kalangan milenial dan gen z sehingga kami perlu bersinergi dengan organisasi kepemudaan agar format dan konten sosdiklih tepat sasaran, “ pungkasnya. [Red]


Selengkapnya
1016

KPU Kabupaten Bekasi Hadiri Rakor Penguatan Kelembagaan

Bandung_kab-bekasi.kpu.go.id_KPU Kabupaten Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kekembagaan KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Bandung, Kamis (31/8/2023). Hadir dari KPU Kabupaten Bekasi yakni Ketua Jajang Wahyudin, anggota Wahab Habieby, Abdul Harits, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman dan Sekretaris Wahid Rosidi. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyampaikan tujuan acara tersebut sebagai sarana untuk menyukseskan Pemilu 2024 di Jawa Barat dengan sisa tahapan penyelenggaraan Pemilu yang ada. “Pemilu di Jawa Barat dapat berlangsung dengan berkualitas, aman, dan sesuai tagline KPU Jabar Akur Sauyunan dan Babarengan. Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa merupakan kerja bersama penyelenggara Pemilu, Forkopimda, serta stakeholder, “ Sejumlah pejabat yang hadir dan memberikan sambutan yakni Kabinda Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Karo OPS Binda Jabar Iwa Kustiwa, SH., MH., perwakilan dari Komando Daerah Militer III Siliwangi yaitu Kapok Sahli Pangdam III Siliwangi, Brigjen TNI Kuat Budiman, S.IP., Selanjutnya perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yakni Dr. Neva Sari Susanti, SH., M.Hum selaku Asisten Tindak Pidana Umum, perwakilan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat yaitu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan, S.I.K., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Barat yaitu Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd yang mewakili Gubernur Jawa Barat. Serta peserta rakor Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. [wh]    


Selengkapnya
1053

KPU Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Cermati DCS

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap bakal calon anggota legislitaif (bacaleg) yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024. Seruan tersebut disampaikan oleh Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby pada Senin (28/8/2023). Seperti diketahui sesuai PKPU 10 Tahun 2023, masa tanggapan dan masukan DCS berlangsung sejak diumumkan DCS pada 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023. “Hari ini merupakan batas akhir bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terhadap DCS, “ jelas Dhany. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung demokratis dan berkualitas. Untuk itu, masyarakat sebagai calon pemilih harus mengetahui track record dan latarbelakang dari masing-masing bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi. “Tanggapan dan masukan DCS terkait dengan pemenuhan persyaratan bacaleg dan disampaikan secara tertulis disertai bukti identitas diri melalui infopemilu.kpu.go.id atau bisa dikirim langsung ke KPU Kabupaten Bekasi, “ imbuhnya. Sebelumnya pada Jumat (18/8/2023), KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan sebanyak 856 bakal calon yang masuk DCS (daftar calon sementara) anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Jumlah tersebut terdiri dari 560 laki-laki dan 296 perempuan yang diajukan oleh 18 partai politik di tujuh daerah pemilihan. Berdasarkan usia terdapat 76 (8,9 %) bacaleg dari generasi Z yang berusia 21-26 tahun. Sebanyak 367 (42,9%) dari kalangan milenial berusia 27-42 tahun. Sedangkan bacaleg dari generasi X yang berusia 43-58 tahun sejumlah 387 (45,2%) dan 26 orang (3%) berusia 59 tahun lebih. Tercatat 5 orang bacaleg dalam DCS berusia 21 tahun. [Red]  


Selengkapnya
1083

Pj Bupati Bekasi Serahkan Hibah Pilkada kepada KPU dan Bawaslu

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan secara simbolis hibah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (22/8/2023) di Ruang Rapat KH Raden Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Lantai 2, Cikarang Pusat. Hibah sebesar 117 milyar rupiah tahun anggaran 2023/2024 diterima Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin disaksikan oleh anggota KPU Kabupaten Bekasi; Abdul Harits, Wahab Habieby, Ahmad Fauzie Usman dan Arief Noorman Nasir. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bakesbangpol, Encep S Jaya dan jajaran pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang akan mengikuti rapat pimpinan dengan agenda evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pemberian hibah untuk penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai dukungan agar penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan sukses. “Pada tahun 2024, agenda nasional adalah penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak. Sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkada selain memberikan dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan pemilihan umum, “ terangnya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan bagi penyelenggaraan pemilu dan alokasi anggaran yang memadai untuk pelaksanaan pilkada serentak. “Perlu diketahui saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, sedangkan tahapan pilkada akan dimulai sekitar setahun sebelum pelaksanaan yang dijadwalkan pada 27 November 2024, “ katanya. Jajang menambahkan sinergitas dan kolaborasi antara KPU dengan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya menjadi faktor penting demi kesuksesan penyelanggaraan pemilu dan pilkada serentak di Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan hibah pilkada kepada Bawaslu Kabupaten Bekasi sebesar 18 milyar rupiah yang diterima oleh Akbar Khadafi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi. [Red]


Selengkapnya
3213

KPU Umumkan 856 DCS Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Penetapan DCS dilakukan dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Ballroom KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (18/8/2023) yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dan dihadiri oleh Kasek Bawaslu Kabupaten Bekasi serta perwakilan partai politik peserta pemilu. Tampak hadir dalam dalam acara tersebut anggota KPU Kabupaten Bekasi yaitu Abdul Harits, Wahab Habieby, Ahmad Fauzie Usman dan Sekretaris Wahid Rosidi. Berdasarkan Berita Acara Nomor 406/PL.01.1-BA/3216/2023, DCS yang ditetapkan sebanyak 856 orang, terdiri 560 laki-laki dan 296 perempuan. Jumlah tersebut berasal dari 18 partai politik yang tersebar di tujuh daerah pemilihan. “Setelah melalui proses verifikasi administrasi perbaikan dan pencermatan, maka ditetapkan sebanyak 856 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi DCS pada Pemilu 2024, “ jelas Jajang. Selanjutnya, KPU Kabupaten Bekasi akan mengumumkan DCS mulai tanggal 19 Agustus 2023 melalui media massa cetak dan media elektronik. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023. Jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024: Parpol                           Laki-laki                Perempuan        Jumlah PKB                        39                           16                           55 Gerindra              35                           20                           55 PDIP                      35                           20                           55 Golkar                   37                           18                           55 Nasdem               38                           17                           55 Buruh                    37                           18                           55 Gelora                  24                           12                           36 PKS                        35                           20                           55 PKN                       13                           3                              16 Hanura                 23                           16                           39 Garuda                 2                              3                              5 PAN                       36                           19                           55 PBB                        30                           25                           55 Demokrat            36                           19                           55 PSI                          36                           19                           55 Perindo                 36                           19                           55 PPP                        38                           17                           55 Ummat                 30                           15                           45  


Selengkapnya