Berita Terkini

1211

Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Bekasi 2023-2028

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU untuk 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat mulai tanggal 13 Juni 2023. Dari 16 Kabupaten/Kota yang masuk dalam seleksi gelombang VI diantaranya Kabupaten Bekasi. Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk Wilayah Jawa Barat I, Firman Manan mengatakan proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. “Proses seleksi dengan menggunakan aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc) yang telah teruji oleh KPU untuk merekrut sumber daya penyelenggara pemilu, “ jelas Firman dalam acara Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Warna Warni Resto, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/6/2023). Firman menjelaskan, Timsel untuk wilayah Jabar I terdiri dari Erik Ardiyanto, Idil Akbar Alfatih, Syafrizal Rambe dan Yadi Supriadi membawahi Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. “Timsel akan melakukan proses pendaftaran, tes tertulis dan tes psikologi, wawancara, tes kesehatan dan menentukan 10 nama yang akan diajukan ke KPU RI. Untuk itu, kami mengajak tokoh masyarakat dan komponen lainnya untuk mendaftar atau memberikan tanggapan dan masukan dalam proses seleksi tersebut, “ jelas Firman yang juga dosen di Universitas Padjadjaran Sekretaris Timsel, Idil Akbar menerangkan pendaftaran dibuka dari tanggal 13 sampai 24 Juni 2024, terbuka untuk umum dengan persayaratan minimal berusia 30 tahun, pendidikan minimal SLTA/sederajat dan berdomisili di wilayah Kabupaten Bekasi. “Untuk persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui www.siakba.kpu.go.id atau website jabar.kpu.go.id. Seluruh dokumen pendaftaran diupload ke siakba dan berkas fisik dikirimkan ke Sekretariat Timsel yang berlokasi di The Newton Hotel, Jl. L.L RE Maratadinata Nomor 223 Kota Bandung, “ terangnya. Kegiatan sosialisasi tahapan seleksi anggota KPU Kabupaten Bekasi diikuti oleh puluhan perwakilan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan serta disiarkan langsung oleh Radio Baladeka Bekasi. Tampak hadir Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin dan anggota Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman serta Wahid Rosidi selaku sekretaris KPU Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat berharap Timsel dapat melakukan proses seleksi anggota KPU Kabupaten Bekasi secara jujur dan kredibel sehingga menghasilkan anggota KPU yang berintegritas, kompeten dan profesional. [Red]


Selengkapnya
1351

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Melantik 5 PAW Anggota PPS

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Sebanyak 5 orang pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti pelantikan dan pengucapan sumpah/janji di Aula KPU Kabupaten Bekasi pada Sabtu (10/6/2023). Mereka adalah Asep Jamaludin dari Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang, Haryanto Arby (Sukarapih, Tambelang), Rahmat Januar Ramdani (Telajung, Cikarang Barat), Ratih Maulia Pratami (Karangsambung, Kedungwaringin) dan Rahma Fitria Larasaty (Jatimulya, Tambun Selatan). Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dalam sambutannya mengatakan agar para anggota PPS yang baru dilantik dapat menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak dan mematuhi pakta integritas yang telah ditandatangani. “Pakta integritas yang tadi telah dibaca dan ditandatangani harus menjadi pedoman seluruh penyelenggara pemilu, kita semua dituntut untuk senantiasa berperilaku jujur dan adil dalam melayani peserta pemilu dan masyarakat sebagai pemilih, “ ucapnya. Pelantikan anggota PPS pengganti antar waktu gelombang ke-5 ini disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri, Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi Wahab Habieby, Sekretaris KPU Wahid Rosidi serta Ketua dan anggota PPK yang membawahi desa-desa tersebut. Sebagai informasi, hingga saat ini KPU Kabupaten Bekasi telah melakukan penggantian anggota PPS sebanyak 29 orang sejak pelantikan perdana PPS pada 24 Januari 2023 lalu. [Red]


Selengkapnya
1121

KPU Kabupaten Bekasi Adakan Bimtek Pengelolaan Keuangan

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi mengatakan pelaporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc pada Pemilu 2024 harus dilakukan secara benar dan tepat waktu. Hal ini ditegaskan dalam acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc untuk Pemilu 2024 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten  Bekasi pada Jumat (9/6/2023). “Untuk itu saya mohon agar jajaran sekretariat PPK/PPS menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara tertib dan disiplin sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, “ jelasnya. Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Fitri Utami Herdinasari menerangkan materi laporan pertanggungjawaban meliputi buku kas umum (BKU), buku pembantu bank, buku kas tunai, lampiran fisik SPJ berupa RAB, SPTJB, kuitansi, nota, undangan dan dokumentasi. “Adapun untuk rapat biasa dan perjalanan dinas harus dilengkapi dengan kuitansi dan bukti konfirmasi penyelesaian tugas, surat tugas, undangan, notulensi dan dokumentasi, “ imbuhnya. Kegiatan bimtek diikuti oleh staf pengelola keuangan dan tenaga pendukung PPK dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Selanjutnya para peserta bimtek diharapkan dapat membimbing pelaporan LPJ PPS diwilayah kerja masing-masing. (Red)  


Selengkapnya
1045

KPU Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Regulasi KEPP

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_ Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah menegaskan penyelenggara pemilu tingkat ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pantia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dituntut satu frekuensi dalam memahami Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi Keputusan KPU RI Nomor: 337/HK.06.2-KPT/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Anggota PPK, PPS, dan KPPS yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bekasi pada Rabu (7/5/2023) malam. “PPK ini harus satu frekuensi, harus memiliki pemahaman yang sama soal aturan-aturan pemilu. Baca dan telaah bersama-sama, jangan sendiri,” jelasnya. Dihadapan anggota PPK se-Kabupaten Bekasi, Tio menambahkan dengan cara duduk bersama-sama akan membuka ruang diskusi untuk menelaah pasal demi pasal kepemiluan secara komprehensif. “Cara ini juga bisa menghindari konflik internal akibat kesalahpahaman dalam menafsirkan peraturan kepemiluan. Maka di kemudian hari tidak ada lagi sesama ad hoc saling lapor, termasuk ke DKPP, “ tegasnya. Sementara narasumber lainnya, yakni Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah menerangkan jenis-jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya. Untuk itu setiap anggota badan adhoc harus mampu memahami setiap regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. “Setidaknya kita harus mengetahui dan memahami UU Nomor 7 Tahun 2017, PKPU dan Perbawaslu sehingga dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalime, “ pesannya. Abdullah mengingatkan kepada semua anggota PPK agar senantiasa mematuhi kode etik penyelenggara pemilu dengan menjaga soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas. (Red)


Selengkapnya
1273

Komisi II DPR Kunker Spesifik Kesiapan Pemilu di Kabupaten Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melaporkan kesiapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 dihadapan Komisi II DPR yang melakukan kunjungan kerja spesifik terkait kesiapan tahapan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bekasi, Senin (5/6/2023). Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan tahapan pemilu di Kabupaten Bekasi hingga saat ini berjalan lancar dan kondusif. Tahapan yang sedang berlangsung adalah penyusunan daftar pemilih dan proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif. “Kami sedang melakukan proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi, “ terangnya. Jajang menyebutkan jumlah DPSHP sebanyak 2.199.777 dengan rincian pemilih laki-laki 1.101.159 dan perempuan 1.098.618 orang. Sedangkan jumlah bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diajukan oleh 18 partai politik sebanyak 963 orang terdiri dari 630 laki-laki dan 333 bacaleg perempuan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa bersama rombongan diterima oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Ruang Rapat KH Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi. Tampak hadir Deputi Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok dan anggota KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman serta Wahid Rosidi selaku Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan mendukung kesuksesan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Tekad kami adalah menyukseskan penyelenggaraan pemilu dengan tiga parameter utama yakni penyelenggaraan pemilu yang aman, damai dan demokratis, partisipasi pemilih yang tinggi dan terpilihnya pemimpin dan wakil rakyat yang sesuai harapan masyarakat, “ pungkasnya. [Red]


Selengkapnya
1374

Ketua KPU Jabar Ajak PPK Wujudkan Pemilu Berintegritas

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok mengajak seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bekasi berkomitmen mewujudkan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Barat yang berkualitas dan berintegritas. Hal tersebut tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Rabu (17/5/2023) di Hotel Citra Inn Cikarang. Dihadapan 115 anggota PPK yang berasal dari 23 kecamatan, Rifqi menegaskan PPK sebagai bagian dari penyelenggara pemilu mempunyai peran yang penting dan strategis dalam menyukseskan pemilu dan pemilihan di Jawa Barat. “Tahapan pemilu yang sedang berlangsung, seperti penyusunan daftar pemilih masih banyak menemui kendala teknis, administratif dan geografis yang menjadi tantangan bagi para petugas dilapangan, “ jelasnya. Menurut Rifqi, DPT Pemilu dan Pemilihan mencapai sekitar 72 persen dari jumlah penduduk Jawa Barat. Berdasarkan hitungan sekitar 70 persen penduduk atau warga negara yang berhak memilih, menunjukkan derajat cakupan telah mencapai derajat yang tinggi tetapi derajat pemutahiran dan akurasi tampaknya belum maksimal. “Pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal, pemilih dengan KK belum cukup umur, pemilih yang dalam DP4 tidak didaftar, pemilih yang sudah pindah domisili, pemilih yang belum melakukan perekaman (pemilih non KTP el) masih menjadi permasalahan yang kita hadapi, “ ucapnya. KPU Provinsi Jawa Barat terus berupaya melakukan penguatan kompetensi penyelenggara pemilu, khususnya badan ad hoc dalam memahami aturan dan pelaksanaan teknis. Beban kerja yang cukup tinggi dengan keserentakan lima jenis pemilu dalam waktu yang bersamaan membutuhkan kesiapan fisik dan mental seluruh petugas badan adhoc. Sementara Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya mengatakan pihaknya mengundang seluruh anggota PPK dalam kegiatan sosialisasi pemilu sekaligus sebagai sarana konsolidasi bagi jajaran KPU dan PPK supaya pemilu berjalan lancar dan sukses. “Pemerintah daerah berharap seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, PPK dan PPS dapat menciptakan suasana yang kondusif dengan melaksanakan tahapan pemilu secara profesional, proporsional, jujur dan adil. “ kata Encep saat membuka kegiatan tersebut. [Red]  


Selengkapnya