Berita Terkini

137

KPU Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Mutarlih dan Verfak Balon DPD

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih (mutarlih) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan berlangsung pada Sabtu (4/2/2023) di Hotel Ayola Lippo Cikarang dengan narasumber Kasubag Datin KPU Provinsi Jawa Barat, Ramdani dan peserta para Ketua serta Koorbid Datin PPK se-Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menegaskan data pemilih merupakan elemen yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemilu. Untuk itu, pihaknya berharap jajaran PPK dapat memberikan bimbingan teknis secara rinci dan jelas kepada PPS dan Pantarlih. “Data pemilih merupakan elemen penting dalam pemilu karena menyangkut hak politik setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Untuk itu kita sebagai penyelenggara pemilu agar memastikan proses coklit dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, “ pesannya. Kasubbag Datin KPU Jawa Barat, Ramdani mengatakan bahwa dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) setiap Pantarlih agar melakukan tugasnya dengan benar sesuai mekanisme yang telah diatur dalam PKPU. “Tugas Pantarlih yaitu mencocokkan daftar pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK, mencatat data Pemilih yang telah MS, tetapi belum terdaftar, memperbaiki data Pemilih dan mencoret Pemilih yang TMS, dengan kategori : (1) Meninggal, (2) Ganda, (3) Dibawah umur dan belum kawin, (6) TNI, (7) Polri, (8) Salah penempatan TPS, “ jelasnya. Berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih dalam Pemilu (DP4) di Kabupaten Bekasi terdapat 2.241.918 yang tersebar di 8.349 TPS. Sedangkan merujuk pada Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 yang mengatur pelaksanaan coklit mulai 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023. Sebelumnya pada Kamis (2/2/2023), KPU Kabupaten Bekasi mengadakan bimbingan teknis verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat. Bimtek dengan peserta Ketua PPK dan anggota PPK Korbid Teknis Penyelenggaraan berlangsung di Hotel Ayola Lippo Cikarang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan metode verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD yang akan berlangsung dari tanggal 6 sampai 26 Februari 2023. (Red)


Selengkapnya
440

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Lantik 5 PAW PPS

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id _ Sebanyak 5 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik oleh KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (1/2/2023). Kelima pengganti anggota PPS tersebut adalah Hafiz dari Desa Setia Asih (Tarumajaya), Ferry Kurniawan dari Lambangjaya (Tambun Selatan), Hadi Wirasaputra dari Sukarukun (Sukatani), Umar Al Afghani dari Serang (Cikarang Selatan) dan Muhammad Adhi Zulfikri dari Wanajaya (Cibitung). Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin beroesan agar anggota PPS yang telah dilantik sebagai PAW supaya dapat bertugas dengan sungguh-sungguh dan sepenuh waktu. “Proses penggantian anggota PPS seperti ini semestinya tidak perlu terjadi jika setiap anggota PPS yang telah dilantik berkomitmen terhadap pakta integritas yang telah ditandatangani, “ tegasnya. Sebelumnya lima orang anggota PPS mengajukan pengunduran diri meski belum genap sepekan dilantik, sebagian beralasan menderita sakit dan tuntutan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. (Red)


Selengkapnya
463

Cek Kesiapan Pemilu, Komisi I DPRD Sambangi KPU Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (1/2/2023) terkait persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini datang bersama Sekretaris H. Jamil dan anggota Budiono, Nurhadi dan Heni Wijaya disambut Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin didampingi anggota, Abdul Harits, Wahab habieby dan Arief Noorman Nasir. Ani Rukmini mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan informasi terkait pelaksanaan tahapan Pemilu yang sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten  Bekasi. “Sesuai bidang tugas Komisi I, yaitu Pemerintahan dan Keuangan, kami ingin mendapatkan informasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu yang sedang berlangsung, “ katanya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bekasi yakni pembentukan badan adhoc, verifikasi administrasi bakal calon DPD dan persiapan coklit dalam rangka penyusunan daftar pemilih. “Memang saat ini sejumlah kegiatan berlangsung bersamaan, diantaranya setelah pelantikan PPK dan PPS, saat ini kami sedang melakukan proses rekrutmen Pantarlih. Selain itu, kami juga tengah  mempersiapkan bimtek verifikasi faktual DPD dan mutarlih dari tingkat PPK hingga ke Pantarlih yang akan bdertugas melakukan coklit door to door, “ terangnya. Sesuai PKPU 10 Tahun 2022, pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD dilaksanakan 6 sampai dengan 26 Februari 2023. Sedangkan merujuk pada Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 yang mengatur pelaksanaan coklit mulai 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023. Sementara H. Jamil berharap agar KPU dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja anggota PPK dan PPS sehingga dalam bertugas bisa bersikap jujur dan adil demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (Red)


Selengkapnya
373

KPU Kabupaten Bekasi Jaring 8.349 Pantarlih

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membutuhkan sebanyak 8.349 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk membantu KPU dalam melakukan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan jumlah tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) dalam penyusunan data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024. “Berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) jumlah pemilih di Kabupaten Bekasi mencapai 2.241.918 dan setelah dilakukan pemetaan dibutuhkan sebanyak 8.349 TPS yang tersebar di 187 desa/kelurahan, “ terang Jajang pada Jumat (27/1/2023). KPU Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Berita Acara Nomor : 107/PL.02.1-BA/3216/2023 tanggal 26 Januari 2023 tentang penetapan jumlah TPS Hasil Pemetaan TPS dalam Penyusunan Data Pemilih untuk Pemilihan Umum 2024. Jajang mengatakan, jumlah pemilih di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 diperkirakan bertambah 187.411 dari pemilu tahun 2019 sebanyak 2.054.407 pemilih. Sedangkan jumlah TPS bertambah 398 dari sebelumnya 7.951 TPS. Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas, Dhany Wahab Habieby menerangkan proses pembentukan Pantarlih dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik pada 24 Januari 2023 lalu. Nantinya, PPS mengusulkan kepada KPU melalui PPK dengan ketentuan setiap TPS satu orang petugas Pantarlih. “Sesuai ketentuan PKPU 8 Tahun 2022, pembentukan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon Pantarlih, “ jelasnya. Jadwal pendaftaran calon Pantarlih dari tanggal 26 sampai 31 Januari 2023. Pelamar dapat mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat PPS yang berlokasi di Kantor Desa/Kelurahan masing-masing. Hasil seleksi Pantarlih akan diumumkan pada tanggal 3 – 5 Februari 2023 dan dilantik pada 6 Februari 2023. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Fauzi Usman mengatakan sebelum melaksanakan tugas, Pantarlih akan mendapatkan bimbingan teknis terkait tata cara pemutakhiran data pemilih.   Hal ini ditujukan agar setiap Pantarlih dapat menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih secara profesional dan berintegritas. Pantarlih wajib melaporkan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkala kepada PPS pada akhir masa jabatan. “Tugas Pantarlih diantaranya melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, “ pungkasnya. [Red]  


Selengkapnya
494

Pasca Dilantik, PPS Segera Rekrut Pantarlih

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Sebanyak 561 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi resmi dilantik pada Selasa (24/1/2023) di Gedung Serbaguna, Komplek GOR Wibawa Mukti, Cikarang Timur. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin disaksikan oleh Pj Bupati Dani Ramdan, Ketua DPRD BH Holik Qodratullah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. M. Horison Ramadhan dan sejumlah perwakilan Forkopimda lainnya. Jajang mengingatkan para anggota PPS dalam menjalankan tugas agar selalu berpedoman kepada kode etik penyelenggara pemilu, menjaga integritas, jujur dan adil. PPS sebagai garda depan penyelenggara pemilu memiliki tugas dan kewajiban yang sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. “Setelah dilantik sebagai anggota PPS, maka harus memahami tupoksi dan menjaga ucapan serta perilaku ditengah masyarakat, bekerja dengan baik, profesional dan menjaga netralitas, “ pesan Jajang. Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengharapkan anggota PPS memiliki komitmen dan konsisten pada sumpah janji yang diucapkan. PPS memiliki peran untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan mendorong partisipasi pemilih yang lebih tinggi dibanding pemilu sebelumnya. Dalam sambutan, Dani menyampaikan pengalaman pada Pemilu tahun 2019, terkait banyaknya petugas Pemilu yang gugur karena kelelahan bertugas. Terlebih lagi di Kabupaten Bekasi jumlah daftar pemilih di desa yang mencapai ratusan ribu. "Saya tadi cek tahun lalu di Tambun Selatan ada satu desa yang jumlah KPPS-nya sampai 250 orang, itu jumlah yang besar sekali, pasti jadi beban, di tingkat PPS. Nah ini dengan KPU akan kita lakukan analisis dan simulasi agar tidak terjadi seperti yang dialami di tahun 2019, “ ucapnya. Setelah pengucapan sumpah/janji selanjutnya dilakukan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh perwakilan anggota PPS dari empat kecamatan yang berbeda. Anggota PPS yang dilantik terdiri dari laki-laki sebanyak 496 orang dan perempuan 65 orang, berasal dari 186 desa/kelurahan. Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas, Dhany Wahab Habieby menjelaskan tugas PPS yang sudah menunggu adalah pembentukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih) yang pendaftrannya dimulai pada 26 Januari 2023. “Untuk itu para anggota PPS harus segera berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah masing-masing untuk menyiapkan pembentukan pantarlih, “ tegasnya. Dalam acara tersebut, juga dilakukan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pemilu 2024 yang diikuti oleh seluruh anggota PPK dan PPS dengan tema Siap Menjadi Garda Depan Suksesnya Pemilu 2024. Selanjutnya anggota PPS mendapat pembekalan dan orientasi tugas tentang tata kerja, tahapan penyelenggaraan pemilu dan kode etik yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bekasi. [Red]  


Selengkapnya
237

KPU Kabupaten Bekasi Umumkan 561 Calon PPS Pemilu 2024

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengumumkan sebanyak 561 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan pengumum hasil akhir seleksi calon anggota PPS setelah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dari tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 20 Januari 2023. Melalui Pengumuman Nomor: 51/PL.01.1-PU/3216/2023 yang dirilis pada Sabtu (21/1/2023), KPU Kabupaten Bekasi menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara sebanyak 6 (enam) orang untuk setiap desa/kelurahan.UNDUH PENGUMUMAN “Peringkat 1 sampai dengan 3 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dan peringkat 4 sampai dengan 6 sebagai calon pengganti antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), “ terang Jajang. Menurutnya, anggota PPS yang terpilih telah melewati proses seleksi yang sangat ketat, mulai dari penelitian administrasi, tes tertulis metode computer assisted test (CAT) dan seleksi wawancara. Untuk itu, pihaknya berharap kepada anggota PPS terpilih dapat bertugas dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas, Dhany Wahab Habieby menjelaskan sebanyak 561 calon anggota PPS terpilih terdiri dari 496 laki-laki dan 65 perempuan yang berasal dari 187 desa/kelurahan. “Pelantikan calon anggota PPS terpilih akan dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Januari 2023 pukul delapan pagi, bertempat di Gedung Serbaguna GOR Wibawa Mukti, Cikarang Timur, “ ungkapnya. Dhany mengingatkan para calon anggota PPS terpilih untuk mempersiapkan diri guna mengikuti pelantikan dan apel kesiapan pemilu serta mematuhi ketentuan pakaian yang dikenakan pada saat pelantikan. Seperti diketahui, KPU Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan panduan pelantikan anggota PPS yang dilakukan secara serentak. Pelantikan diawali dengan Apel Kesiapan Pemilu 2024 bertema ‘Siap Menjadi Garda Depan Suksesnya Pemilu Tahun 2024’. [Red]  


Selengkapnya