KPU Jabar Gelar Evaluasi Penyelenggara Badan Adhoc Pemilu 2024
Bandung, kab-bekasi.kpu.go.id_Proses rekrutmen badan adhoc penyelenggara pemilu dengan menggunakan aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc) merupakan bentuk transparansi untuk merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten dan profesional. Hal ini ditegaskan oleh Parsadaan Harahap selaku Ketua Divisi Sumber Daya Manuasia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan KPU RI dalam acara Evaluasi Penyelenggara Badan Adhoc yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Jumat (17/3/2023). Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut mengatakan SIAKBA bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan kualitas data base keanggotaan KPU dan Badan Adhoc. Sistem informasi teknologi yang diharapkan mampu melayani seleksi anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc. “KPU RI telah merekrut 8 juta anggota Badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS ) di desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Tugas KPU Kabupaten/Kota saat ini adalah memastikan seluruh anggota badan adhoc dapat bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik penyelenggara pemilu, “ terangnya. Sementara Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Alimubarok mengatakan proses rekrutmen badan adhoc di wilayah Jawa Barat berlangsung kondusif meskipun terdapat dinamika di beberapa daerah. “Dinamika yang terjadi masih sebatas kewajaran, meski terdapat pengaduan ke DKPP namun tidak memenuhi syarat untuk disidangkan, “ jelasnya. Rifqi menambahkan agar KPU Kabupaten/Kota terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada jajaran badan adhoc sehingga dapat menjalankan tugas sebagaiman mestinya. Kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggara Badan Adhoc berlangsung di Glamping Lakeside Ciwidey, Kabupaten Bandung dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Turut hadir dari KPU Kabupaten Bekasi Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas Dhany Wahab Habieby, Kadiv Rendatin (selaku Plh. Ketua) Ahmad Fauzie Usman, Kasubag Hukum dan SDM Ifaj Fajar Aiman. [Red]
Selengkapnya