Berita Terkini

1023

KPU Bekasi Hadiri Rapat Paripurna HUT Kabupaten Bekasi Ke-73

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin didampingi anggota Ahmad Fauzie Usman dan Wahab Habieby menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka peringatan HUT Kabupaten Bekasi Ke-73 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat Kabupoaten Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memuji Kabupaten Bekasi karena menjadi daerah penyumbang terbesar nilai tambah ekonomi bagi Jawa Barat. PDRD (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Bekasi 2020 tercatat Rp317 triliun disumbangkan dari sektor industri yang memang terkonsentrasi di Kabupaten Bekasi. Hal itu disampaikan Gubernur pada Paripurna Hari Jadi ke-73 Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023). "Selamat Hari Jadi ke-73 Kabupaten Bekasi, ini kabupaten yang menyumbangkan perputaran ekonomi terbesar di PDRB Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil. Selama lima tahun memimpin Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan rasa bangga karena Bekasi telah mampu melalui dinamika yang luar biasa terutama saat menghadapi pandemi Covid-19 dan sekarang sudah endemi. Sebelumnya, bertempat di Plaza Kabupaten Bekasi berlangsung upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang diikuti ribuan peserta dari berbagai komponen masyarakat. [Red]  


Selengkapnya
1351

KPU Kabupaten Bekasi Umumkan DCS pada 19 Agustus 2023

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Pada hari Jumat (11/8/2023) pukul 23.59 Wib, KPU Kabupaten Bekasi menutup penerimaan pengajuan dokumen perbaikan persyaratan dan penggantian bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada masa pencermatan rancangan DCS (daftar calon sementara) untuk Pemilu Tahun 2024. Seperti diketahui tahapan pencermatan rancangan DCS berlangsung dari tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023 memberikan kesempatan kepada partai politik peserta pemilu untuk melakukan penggantian dan perbaikan dokumen persayaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan partai politik peserta pemilu untuk memastikan dokumen persyaratan bakal calon sesuai dengan ketentuan. “Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil vermin (verifikasi administrasi) perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS (daftar calon sementara) pada 6 sampai 11 Agustus 2023," tuturnya. Hampir seluruh partai politik peserta pemilu di Kabupaten Bekasi menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada masa pencermatan rancangan DCS. Selanjutnya KPU Kabupaten Bekasi akan melakukan penyusunan dan penetapan DCS pada 12 – 18 Agustus 2023. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023 bertepatan pengumuman DCS oleh KPU Kabupaten Bekasi. [Red]  


Selengkapnya
1335

KPU Gelar Rakor Evaluasi Adhoc dan Pelatihan Anti Stress

Kota Batu, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang II di Hotel Golden Tulip, Kota Batu, Jawa Timur pada 8 - 11 Agustus 2023. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membuka acara mengatakan evaluasi ini harus dilaksanakan dengan kejujuran, di mana letak kelemahan maupun kekurangannya. Hal ini dalam rangka untuk menyiapkan rekomendasi dalam rekrutmen badan ad hoc pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. “Evaluasi perlu dilakukaan agar kita dapat mengetahui kekurangan dan kelemahan dalam proses rekrutmen badan adhoc, selanjutnya perlu dirumuskan rekomendasi untuk perbaikan secara menyeluruh, “ jelasnya. Kadiv SDM dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap menekankan inti rakor ini sebagai upaya bersama dalam mendiskusikan nilai-nilai dalam konteks untuk melakukan perekrutan badan ad hoc dengan memperoleh masukan dari internal ataupun eksternal terkait regulasi yang sudah dibuat KPU. Sejumlah narasumber mengisi kegiatan rakor, diantaranya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Anggota DKPP M. Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Kepala Pusdatin KPU RI Nur Wakit Ali Yusron dan Kepala Biro SDM KPU RI Yuli Hertanti. Tampak hadir pejabat eselon I dan II Setjen KPU dan peserta rakor dari 14 provinsi termasuk Jawa Barat yang mengampu divisi SDM. Kadiv SDM dan Sosdikihparmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby dan Kasubag Hukum dan SDM, Ifaj Fajar Aiman berkesempatan mengikuti acara tersebut. Pada hari terakhir peserta mendapat pelatihan manajemen anti stres dengan fasilitator dari Tim Ara Indonesia. Kegiatan rakor ditutup oleh Kadiv SDM dan Litbang KPU Parsadaan Harahap didampingi anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Muhammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard D Sutrisno. [Red]  


Selengkapnya
1076

KPU Kabupaten Bekasi Serahkan Hasil Akhir Vermin Bacaleg

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyampaikan hasil akhir verifikasi administrasi perbaikan persyaratan dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bekasi, Minggu (6/8/2023). Dari total 946 bacaleg, sebanyak 832 bacaleg atau 87,94 persen dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan, sebanyak 114 bacaleg (12,06%) dinyatakan tidak memenuhi syarat. "Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 12,06% bacaleg yang dinyatakan TMS," jelas Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin. KPU Kabupaten Bekasi masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang TMS. Waktu perbaikan dapat dilakukan pada 6-11 Agustus 2023. "Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil vermin (verifikasi administrasi) perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS (daftar calon sementara) pada 6 sampai 11 Agustus 2023," tutur Jajang. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Harits menjelaskan tahapan selanjutnya, pada 12-18 Agustus 2023 dilakukan penyusunan dan penetapan DCS. Dilanjutkan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023. “Sedangkan pada 19-28 Agustus 2023, waktu di mana masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS, “ terangnya. Berikut jumlah bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada tanggal 6 Agustus 2023 PKB sebanyak 55 orang Gerindra : 55 orang PDI Perjuangan : 49 orang Partai Golkar : 55 orang Partai Nasdem : 55 orang Partai Buruh : 55 orang Partai Gelora : 35 orang PKS : 55 orang PKN : 10 orang Partai Hanura : 28 orang Partai Garuda : 5 orang PAN : 55 orang Partai Bulan Bintang : 55 orang Partai Demokrat : 55 orang PSI : 55 orang Partai Perindo : 55 orang PPP : 55 orang Partai Ummat : 45 orang (Red)    


Selengkapnya
1185

KPU Kabupaten Bekasi Lantik 7 PAW PPS Pemilu 2024

Bekasi, kab-bekasi.kpu,go.id – Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin melantik tujuh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pengganti antar waktu (PAW) pada Selasa (25/7/2023) di Ballroom Kantor KPU Kabupaten Bekasi. Mereka yang dilantik yaitu R. Cecep Priyatna dari Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi, M. Fahri Pamungkas (Sukaringin, Sukawangi), Yahya (Sukabudi, Sukawangi), Ahmad Yani (Pantai Mekar, Muaragembong), Yanto Hidayat (Jayabakti, Cabangbungin), Nurhuda (Sindagjaya, Cabangbungin) dan Roji Pauji (Srimukti, Tambun Utara). Dalam sambutannya, Jajang berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab demi kesuksesan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kabupaten Bekasi. “Sekarang sedang proses tahapan persiapan DPTb (daftar pemilih tambahan), peran PPS sangat penting untuk melayani pemilih yang akan mengurus surat pindah memilih. Untuk itu koordinasi harus dilakukan dengan semua pihak agar tidak ada satupun warga yang sudah berhak memilih kehilangan hak pilih, “ ucapnya. Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS. Tampak menyaksikan prosesi pelantikan yakni anggota KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits, Wahab Habieby, Ahmad Fauzie Usman dan Sekretaris KPU Wahid Rosidi anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang membawahi PPS tersebut. [Red]


Selengkapnya
1056

KPU Kabupaten Bekasi Ikuti Rakernis Sosdiklih di Batam

Batam, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada 12 – 14 Juli 2023 di Batam, Kepulauan Riau. Rakernis dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari didampingi oleh komisioner KPU RI, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Muhammad Afifuddin dan Yulianto Sudrajat serta Deputi Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima. Peserta Rakernis adalah Kadiv Sosdiklih dan Parmas dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas. Turut hadir dari Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bekasi, Wahab Habieby dan Untung Cahyo Saputro (staf pelaksana). Hasyim menegaskan perlunya strategi yang tepat untuk menyampaikan sosialisasi dan informasi kepemiluan. Perlu diketahui mayoritas pemilih pada Pemilu 2024 adalah kalangan milenial dan generasi z, harus menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan metode dan konten sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih. “Perlu dirumuskan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih, baik konten maupun media yang digunakan agar tepat sasaran dan mampu menjangkau pemilih kalangan milenial dan generasi z yang jumlahnya cukup signifikan pada pemilu 2024, “ jelas Hasyim di Planet Holiday Hotel, Batam. Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU RI, August Mellaz mengatakan KPU telah menyusun dan mengembangkan indeks partisipasi pemilu (IPP) sebagai alat ukur untuk melakukan penilaian tentang partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu tahun 2024. “Selama ini wacana tetang partisipasi masyarakat dalam proses pemilu hanya fokus pada tingkat partisipasi pemilih (voter turnout/VTO) yaitu kehadiran pemilih untuk menggunakan hak politiknya di TPS, “ terangnya. August menambahkan, nantinya dengan IPP dan penggunaan aplikasi Siparmas (sistem informasi partisipasi masyarakat), kita dapat mengukur partisipasi publik dan mengembangkan pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman serta menjadi pusat kerjasama multipihak tentang kepemiluan di Indonesia. Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bekasi, Wahab Habieby mengapresiasi upaya KPU dalam mengembangkan IPP melalui aplikasi Siparmas sehingga dapat meningkatkan kerjasama dengan semua stakeholder dalam melakukan sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih. “Aplikasi Siparmas (https://siparmas.kpu.go.id) sangat mudah untuk digunakan dan memberikan akses bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mendorong partisipasi publik secara komprehensif dalam menyukseskan pemilu tahun 2024, “ ujarnya. Peserta rakernis mendapat pelatihan cara pengisian IPP dan penggunaan aplikasi Siparmas dari Tim Ahli IPP KPU RI diantaranya Erik Kurniawan, Faza Dhora Nailufar dan Muhammad Adnan Maghribbi. [Red]      


Selengkapnya
🔊 Putar Suara